LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Karang, Kecamatan Sekaran, Kabupaten Lamongan, pada Sabtu (3/10/2026) mendapat sorotan dari masyarakat. Salah satu perwakilan dusun yang hadir mengaku tidak diberikan hak suara dan hanya menjadi penonton dalam proses pemilihan.
Sorotan tersebut muncul karena para perwakilan suara dusun yang tercatat dalam undangan sebagai pemilih BPD perwakilan wilayah disebut tidak menggunakan hak pilihnya untuk menentukan calon anggota BPD.
Agus, salah satu warga perwakilan dusun yang hadir dalam kegiatan tersebut, mempertanyakan pelaksanaan pemilihan. Ia menyebut terdapat perbedaan antara undangan yang diterima dengan kondisi di lokasi.
“Berdasarkan surat undangan, kita diundang untuk pemilihan BPD. Faktanya kita jadi penonton. Sepertinya ada indikasi dugaan by setting,” ujar Agus.
Selain persoalan hak suara, Agus juga menyoroti isu etika yang berkembang di masyarakat terkait hubungan keluarga dalam struktur pemerintahan Desa Karang.
Menurut informasi yang disebut beredar di masyarakat, Rofiq yang terpilih sebagai Ketua BPD merupakan suami dari Luluk, Sekretaris Desa (Sekdes) Karang. Kondisi tersebut kemudian menjadi bahan pembicaraan di tengah masyarakat karena posisi BPD berkaitan dengan fungsi pengawasan terhadap pemerintahan desa.
Agus juga mempertanyakan pengawasan dari Pemerintah Kabupaten Lamongan, khususnya Kecamatan Sekaran.
“Lemahnya pengawasan dari Pemda Lamongan khususnya Camat Sekaran. Karena mungkin baru dilantik jadi tidak paham ada anggota BPD satu keluarga menjadi buah bibir omongan masyarakat, yakni norma etika masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Plh Camat Sekaran Ro’is, S.H., M.Hum., mengatakan proses pemilihan BPD Desa Karang berjalan lancar. Namun, ia mengaku belum mengetahui persoalan mengenai hubungan keluarga antara Sekdes dan Ketua BPD terpilih.
“Proses pemilihan BPD berjalan lancar. Namun terkait masalah satu keluarga yakni Sekdes istrinya Ketua BPD saya belum tahu. Kalau kode etik tidak, namun etika masyarakat betul. Nanti kita bicarakan di kantor kecamatan saja,” ungkap Ro’is.
Ketua panitia pemilihan BPD, Khoirul, mengatakan proses verifikasi berkas telah diperiksa oleh pihak kecamatan. Terkait persoalan etika yang menjadi sorotan masyarakat, ia mengarahkan agar hal tersebut dikonfirmasi kepada pihak kecamatan.
“Verifikasi berkas sudah dicek oleh pihak kecamatan. Terkait masalah etika bisa ditanyakan ke pihak kecamatan,” kata Khoirul.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar