Defisit Rp50 Miliar Bayangi RAPBD 2026 Kendal, Bupati: Keuangan Daerah Tetap Sehat

Selasa, 28 Oktober 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

KENDAL,RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kabupaten Kendal mencatat proyeksi defisit anggaran sebesar Rp50 miliar dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2026.

Saat paripurna DPRD Kendal, Senin (27/10/2025), Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari mengurai defisit tersebut muncul akibat selisih antara target pendapatan daerah senilai Rp2,62 triliun dengan belanja daerah yang mencapai Rp2,67 triliun.

Meski demikian, Tika sapaan akrab Dyah Kartika menegaskan defisit itu akan tertutup melalui penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp50 miliar, sehingga kondisi keuangan daerah tetap seimbang.

“Dengan pengeluaran pembiayaan sebesar nol rupiah, pembiayaan netto tetap seimbang,” ujar Tika.

Dia,pun menjelaskan, langkah menutup defisit melalui penerimaan pembiayaan dilakukan agar tidak menyisakan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) dan menjaga keseimbangan fiskal daerah tetap sehat.

“Kami memastikan defisit dapat dikelola dengan baik tanpa menimbulkan beban fiskal baru. Kebijakan ini penting agar program-program prioritas masyarakat tetap berjalan,” kata Tika.

Tika menambahkan, Pemkab Kendal akan terus mengawal kebijakan anggaran tersebut serta memperkuat sinergi dengan DPRD untuk memastikan seluruh belanja daerah berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

“Meski ada pemotongan Dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp189 miliar, penyusunan RAPBD 2026 tetap berorientasi pada kinerja, transparansi, dan akuntabilitas,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kendal Mahfud Sodiq mengatakan pihaknya akan meninjau ulang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disepakati sebelumnya.

“Langkah ini penting agar struktur anggaran tetap realistis dan tidak mengorbankan program pelayanan publik,” ujarnya.

Mahfud memastikan DPRD akan mengawal agar program prioritas dan kebutuhan dasar masyarakat tetap menjadi fokus utama dalam pelaksanaan APBD 2026.

“Belanja wajib, mandatory spending, dan standar pelayanan minimal (SPM) tetap harus diutamakan,” tandasnya.

 

 

Penulis : Rob

Editor : Arifin Zaenul

Berita Terkait

Bupati Bangkalan Dorong Kader Kesehatan Perkuat Pendampingan Ibu dan Anak
PAPDESI Kendal Berharap Siltap Kades dan Perangkat Desa Tetap Dipertahankan
PIWK Sidoarjo Dikebut, Subandi Minta Jalan Rusak Segera Ditangani
DPRD Kabupaten Pasuruan Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi
Gus Iqdam di Pasuruan: Serukan Ilmu, Akhlak, dan Sedekah
Paripurna, Fraksi Golkar DPRD Ngawi Soroti Defisit RAPBD 2027, Usulkan Stadion Baru Berkapasitas 40.000 Penonton
HKG PKK ke-54, Luthfiana Lukman Hakim Perkuat Peran Keluarga di Bangkalan
Pelatihan Pelinting Rokok di Bangkalan, 30 Warga Burneh Ikuti Pembekalan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:38

Bupati Bangkalan Dorong Kader Kesehatan Perkuat Pendampingan Ibu dan Anak

Kamis, 29 Oktober 2026 - 23:36

PAPDESI Kendal Berharap Siltap Kades dan Perangkat Desa Tetap Dipertahankan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:47

PIWK Sidoarjo Dikebut, Subandi Minta Jalan Rusak Segera Ditangani

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:31

DPRD Kabupaten Pasuruan Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:22

Gus Iqdam di Pasuruan: Serukan Ilmu, Akhlak, dan Sedekah

Berita Terbaru