Demi Keselamatan Pekerja, Direktur CV Lima Jaya : Pekerja Wajib Gunakan K3

Pekerja CV. Lima Jaya saat berkegiatan (IST)

LUMAJANG, Radarbangsa.co.id – Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3 Kontruksi) adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja pada pekerjaan konstruksi.

Dan demi menjaga keselamatan dan kesehatan serta menciptakan lingkungan kerja yang aman, APD wajib digunakan oleh seluruh para pekerja proyek saat bekerja guna mencegah dan meminimalisir resiko kecelakaan kerja jika terjadi sesuatu hal yang tidak di inginkan.

Bacaan Lainnya

Seperti yang dilakukan oleh para pekerja CV. Lima Jaya yang mengerjakan Selasar RSUD Dr. Haryoto Lumajang.

Menurut Dian pengunjung Rumah sakit, ia mengatakan jika pekerja proyek Selasar RSUD Dr. Haryoto Lumajang terlihat patuh dalam menggunakan Alat Pelindung saat bekerja.

“Ya, saya turut bangga pada para pekerja CV. Lima Jaya ini. Karena Meraka rupanya sangat peduli pada keselamatan dirinya,” kata Dian.

Sementara itu, Kikik selaku pengawas pekerja mengaku jika dalam menjaga keselamatan kerja merupakan tanggung jawab perusahaan. Sehingga dalam setiap pengerjaan sebuah proyek, maka perusahaan selalu menyediakan alat pelindung diri serta mendaftarkan pekerja menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan.

Pasalnya hal tersebut demi menjaga keselamatan pekerja dan sekaligus tanggung jawab sebuah perusahaan. Meskipun demikian, Kikik menambahkan jika terkadang masih ada saja pekerja yang enggan menggunakan APD saat bekerja dengan alasan tidak bisa leluasa saat bekerja.

“Selain menyiapkan APD perusahaan juga telah mendaftarkan pekerja ke BPJS ketenagakerjaan, dengan demikian keselamatan pekerja bisa terjaga. Meskipun APD sudah di siapakan oleh perusahaan, kadang pekerja ada saja yang bandel tidak menggunakan APD dengan alasan tidak bisa leluasa saat bekerja,” ucap Kikik, pengawas pekerja dari CV. Lima Jaya.

Sementara itu, Direktur CV. Lima Jaya, H. Samsudin, dikonfirmasi Radarbangsa.co.id, Kamis siang (3/11) menyampaikan, pentingnya penggunaan APD bagi para pekerjanya.

“APD ini wajib diterapkan untuk pekerja. Karena APD merupakan suatu alat yang digunakan untuk melindungi diri dari ancaman kesehatan dan keselamatan kerja. Oleh karena itu, saya mewajibkan kepada para pekerja untuk tetap menggunakan APD saat bekerja agar keselamatan kerja tetap terjaga dengan baik,” tegas H. Samsudin.

Terpisah pihak PPK, Agus Wahyudi, yang juga sebagai Humas RSUD dr. Haryoto, ditemui Radarbangsa.co.id, Rabu Sore (3/11) di kantornya menyampaikan, terkait dengan K3 pihaknya selalu mengimbau, agar para pekerja selalu menggunakan APD.

“Namun, namanya pekerja memang macam macam. Namanya juga orang desa, mungkin tidak terbiasa. Kendalanya memang karena kebiasaan, tapi tetap kita tegur untuk tetap memakai APD”, tegas Agus Wahyudi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *