Desa Putatkumpul Lamongan Terapkan PP Baru, Pelantikan Kasun Putatlor Jadi yang Pertama di Jatim

Selasa, 6 Oktober 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Proses pelantikan Fauzi sebagai Kepala Dusun (Kasun) Putatlor di Desa Putatkumpul, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan, Selasa (6/10/2026).

Proses pelantikan Fauzi sebagai Kepala Dusun (Kasun) Putatlor di Desa Putatkumpul, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan, Selasa (6/10/2026).

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Desa Putatkumpul, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan, mencatat momentum baru dalam pengisian jabatan kepala dusun. Fauzi resmi dilantik sebagai Kepala Dusun (Kasun) Putatlor pada Selasa (6/10/2026), melalui proses yang disebut menjadi penerapan awal ketentuan baru dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026.

Pelantikan tersebut dilakukan Kepala Desa Putatkumpul Syukran, S.Pd., untuk mengisi kekosongan jabatan Kasun Putatlor. Proses pengisian jabatan dilaksanakan melalui mekanisme Tim Penggerak Pembangunan Desa (TP2D) dan telah memperoleh rekomendasi dari Camat Turi.

Syukran menjelaskan, proses pengisian jabatan Kasun Putatlor telah melewati sejumlah tahapan. Rangkaian tersebut dimulai dari Musyawarah Desa (Musdes) pada Desember 2025, kemudian penerbitan surat keputusan pemberhentian Kasun lama pada Januari 2026, hingga rekomendasi Camat Turi yang diterbitkan pada 5 Mei 2026.

Seluruh tahapan tersebut, kata Syukran, berjalan berdasarkan Peraturan Bupati Lamongan Nomor 17 Tahun 2016 juncto Nomor 29 Tahun 2019.

“Proses ini menjadi bagian awal penerapan PP Nomor 16 Tahun 2026 yang baru diundangkan dan mengharuskan adanya rekomendasi Camat. Alhamdulillah, rekomendasi tersebut sudah keluar. Ini menjadi yang pertama di Jawa Timur,” ujar Syukran.

Ia mengatakan pembentukan TP2D merupakan kewenangan kepala desa. Namun, proses tersebut tetap dilakukan dengan mengedepankan musyawarah mufakat melalui keterlibatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), perangkat desa, serta tokoh masyarakat.

Sementara itu, Camat Turi Sutikno berpesan kepada Fauzi agar menjalankan tugas berdasarkan aturan dan tidak mudah terpengaruh pandangan yang berada di luar ketentuan hukum.

“Pegang teguh aturan, tupoksi Kasun, dan tugas Kades. Jangan tergoda omongan di luar. Sekali Anda melanggar norma hukum, kebaikan sebesar gunung pun akan luntur,” tegas Sutikno.

Sutikno juga meminta Kasun Putatlor membangun sinergi dengan masyarakat, termasuk tokoh ulama, sekaligus menjaga suasana positif di wilayahnya.

Kabid Pemdes DPMD Lamongan Yanuar Rosyidi menambahkan, aparatur desa harus mengedepankan kedisiplinan dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.

“Hari ini Anda resmi ngantor. Pukul 08.00 wajib berada di kantor. Tidak ada sistem piket. Setiap hari harus mengatur wilayah. Kecepatan dan ketepatan data sangat dibutuhkan saat ini. Jaga profesionalisme Anda,” pungkas Yanuar.

Pelantikan ini sekaligus menandai dimulainya tugas Fauzi sebagai Kasun Putatlor di tengah tuntutan agar aparatur desa mampu bekerja disiplin, profesional, serta berpegang pada ketentuan yang berlaku.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Polsek Tikung Patroli Lima Objek Vital, Antisipasi Kejahatan 3C
Polsek Tikung Gelar Patroli Blue Light, Antisipasi Balap Liar
Khofifah Lantik PW IKA UNAIR Kaltim, Dorong Rekomendasi Strategis Creative Financing Daerah
Kejar Tahun Baru 2027, Pemkab Sidoarjo Kebut Frontage Road Buduran
LSM DRBI Soroti Dugaan Perizinan SMK Swasta di Indramayu
Lapas Narkotika Pamekasan Bagikan 200 Nasi Bungkus di Jumat Berkah
TNI-Polri dan Warga Semarang Bersihkan Sungai, Antisipasi Banjir
23 Kades Purna Tugas di Lamongan Terima Penghargaan dan Jaminan Hari Tua

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:22

Polsek Tikung Patroli Lima Objek Vital, Antisipasi Kejahatan 3C

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 10:49

Polsek Tikung Gelar Patroli Blue Light, Antisipasi Balap Liar

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 10:34

Khofifah Lantik PW IKA UNAIR Kaltim, Dorong Rekomendasi Strategis Creative Financing Daerah

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:51

LSM DRBI Soroti Dugaan Perizinan SMK Swasta di Indramayu

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:25

Lapas Narkotika Pamekasan Bagikan 200 Nasi Bungkus di Jumat Berkah

Berita Terbaru