Diduga Ada keterlibatan Oknum Penegak Hukum jadi Beking Hiburan KTV J Max

- Redaksi

Jumat, 20 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI, RadarBangsa.co.id – Semakin maraknya hiburan malam yang mendapat izin dari Pemko Dumai, menjadikan kota Dumai semakin terkenal dengan dunia gemerlapnya.
Perizinan yang di ajukan ke pada pihak dinas perizinan sudah disalah gunakan oleh pengusaha hiburan malam yang tidak sesuai dari izin semula membuka tempat hiburan.

Salah satu contoh yang sudah menyalahi aturan perizinan yakni hiburan malam,karaoke J.Max yang terletak di Jalan mangga kecamatan Dumai Kota,selain sebagai tempat hiburan karaoke,diduga tempat ini juga menyediakan penari telanjang ( strifties) Dan jam operasionalnya juga sudah menyalahi aturan jam kerja bagi hiburan.

Baca Juga  Tiduri Teman Sosmed, Pemuda di Kediri Dibekuk Polisi

Aturan yang diterapkan oleh pemerintah daerah kota Dumai untuk seluruh Warnet,hiburan karaoke family dan KTV karaoke hanya sampai pada pukul 23.00.wib

Disinyalir hiburan malam Karaoke J.Max buka hingga pukul 03.00 dini hari.beraninya karaoke J.Max menyediakan penari telanjang diduga ada yang memback up yang kabarnya oknum penegak hukum kota Dumai yang masih aktif Dinas Dan besarnya setoran pada dinas terkait.

Kerap kali pihak Sat Pol PP kota Dumai merazia tempat tempat hiburan yang ada di Kota Dumai Namun hiburan malam Karaoke J.Max tetap beroperasi di luar ketentuan,karaoke J.max seolah kebal hukum dan sudah mengangkangi akidah dan moral sebagai warga negara indonesia

Baca Juga  Bejaaat!!! Anak angkat Disetubuhi Bapak Angkatnya

Menurut salah satu warga BD yang tinggal tak jauh dengan lokasi hiburan tersebut mengharapkan agar pihak Satpol PP merazia lokasi tersebut dan menindak dengan tegas pada hiburan malam yang sudah menyalahi aturan, kalau bisa ditutup karena sudah sangat meresahkan masyarakat, namun sering kali razia di laksanakan dan beberapa hiburan malam, semakin tak menggubris akan aturan yang sudah ditetapkan ujar BD.(Diana)

Berita Terkait

Polres Jombang Musnahkan 12.310 Botol Miras Jelang Ramadhan 1447 H, Kapolres: Razia Digelar Tiap Hari
Wartawan Korban Curanmor di Bangkalan Kecewa, SP2HP Terhenti Sejak Desember
Dikejar hingga Bali, Pelaku Curanmor Lamongan Dibekuk Tim Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan
Polisi Turun ke Sawah! Polsek Tikung Sasar Wonokromo Lamongan, Curanmor Jadi Fokus Patroli
Polres Mojokerto Kota Ringkus Pengedar Sabu di Prajurit Kulon, 15 Klip Disita
Gubernur Khofifah Bersaksi di Pengadilan Tipikor Sidoarjo, Bantah Tuduhan Fee 30 Persen Dana Hibah Pokir
Khofifah Bantah Tuduhan Fee 30 Persen Dana Hibah Jatim di Sidang Tipikor Surabaya
Sat Samapta Polres Lamongan Sita 194 Botol Miras Ilegal dari Kos di Brondong
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 20:12 WIB

Wartawan Korban Curanmor di Bangkalan Kecewa, SP2HP Terhenti Sejak Desember

Senin, 16 Februari 2026 - 12:16 WIB

Dikejar hingga Bali, Pelaku Curanmor Lamongan Dibekuk Tim Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan

Senin, 16 Februari 2026 - 11:58 WIB

Polisi Turun ke Sawah! Polsek Tikung Sasar Wonokromo Lamongan, Curanmor Jadi Fokus Patroli

Sabtu, 14 Februari 2026 - 11:11 WIB

Polres Mojokerto Kota Ringkus Pengedar Sabu di Prajurit Kulon, 15 Klip Disita

Jumat, 13 Februari 2026 - 11:11 WIB

Gubernur Khofifah Bersaksi di Pengadilan Tipikor Sidoarjo, Bantah Tuduhan Fee 30 Persen Dana Hibah Pokir

Berita Terbaru