DUMAI, RadarBangsa.co.id – Semakin maraknya hiburan malam yang mendapat izin dari Pemko Dumai, menjadikan kota Dumai semakin terkenal dengan dunia gemerlapnya.
Perizinan yang di ajukan ke pada pihak dinas perizinan sudah disalah gunakan oleh pengusaha hiburan malam yang tidak sesuai dari izin semula membuka tempat hiburan.
Salah satu contoh yang sudah menyalahi aturan perizinan yakni hiburan malam,karaoke J.Max yang terletak di Jalan mangga kecamatan Dumai Kota,selain sebagai tempat hiburan karaoke,diduga tempat ini juga menyediakan penari telanjang ( strifties) Dan jam operasionalnya juga sudah menyalahi aturan jam kerja bagi hiburan.
Aturan yang diterapkan oleh pemerintah daerah kota Dumai untuk seluruh Warnet,hiburan karaoke family dan KTV karaoke hanya sampai pada pukul 23.00.wib
Disinyalir hiburan malam Karaoke J.Max buka hingga pukul 03.00 dini hari.beraninya karaoke J.Max menyediakan penari telanjang diduga ada yang memback up yang kabarnya oknum penegak hukum kota Dumai yang masih aktif Dinas Dan besarnya setoran pada dinas terkait.
Kerap kali pihak Sat Pol PP kota Dumai merazia tempat tempat hiburan yang ada di Kota Dumai Namun hiburan malam Karaoke J.Max tetap beroperasi di luar ketentuan,karaoke J.max seolah kebal hukum dan sudah mengangkangi akidah dan moral sebagai warga negara indonesia
Menurut salah satu warga BD yang tinggal tak jauh dengan lokasi hiburan tersebut mengharapkan agar pihak Satpol PP merazia lokasi tersebut dan menindak dengan tegas pada hiburan malam yang sudah menyalahi aturan, kalau bisa ditutup karena sudah sangat meresahkan masyarakat, namun sering kali razia di laksanakan dan beberapa hiburan malam, semakin tak menggubris akan aturan yang sudah ditetapkan ujar BD.(Diana)