Diduga Adanya Pengecilan Harga dan Volume Pembebasan Lahan di Gondangmanis

- Redaksi

Kamis, 19 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Desa Gondangmanis

Kantor Desa Gondangmanis

JOMBANG,RadarBangsa.co.id – Diduga adanya perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa Gondang manis Kecamatan Bandarkedungmulyo Kabupaten Jombang ( HARNO CS) terkait Pemalsuan Dokumen kepemilikan tanah Pemerintah Desa (data leter C Desa) untuk mempermudah proses jual beli tanah terhadap PT.SABAS.

Yang lebih fatal lagi Oknum Kepala desa Gondangmanis tersebut berani merubah nama kepemilikan tanah dari kepemilikan tanah kas desa dirubah menjadi milik pribadi dalam hal ini nama Harno yang tak lain adalah kepala desa saat ini.

Menurut informasi yang dihimpun dilapangan harga lahanbtersebut senilai Rp. 550.000; sampai Rp. 650.000; / M2 sedangkan oleh kepala desa disampaikan kepemilik lahan senilai Rp. 300.000; samapai Rp. 400.000;/M2 untuk tanda jadi pembebasan lahan tersebut tanggal (10/07/2018) sedangkan pelunasannya bulan fenmbruari 2019, selain meminit harga juga meninit volume lahan. hal itu kelihatannya dikemas oleh para pelantara dan kepala desa.

Baca Juga  Oknum TNI AD Berbuat Asusila dengan Wanita Bersuami, Divonis 7 Bulan Penjara dan Dipecat

Menurut keterangan kerua LSM LPD (Lembaga Penegak Demokrasi) kabupaten jombang Jatmiko Dwi Utomo mengatakan Kalau dilihat dari surat transaksi jual beli senilai Rp. 398.950/m2 kalau dihitung dengan nilai pecahan seperti itu harga lahan tersebut dibeli semacam borongan.

Atas kejadian tersebut yang jelas pemilik lahan yang sangat durugikan ibarat pemilik lahan bisa beli mobil Taff para pelantara membeli mobil Panjero. ungkap Jatmiko.
“Kalau sampean gak percaya mereka para pelantara sedang membagun rumah.

Dengan adanya hal tersbut warga masyarakat desa Gondang manis bersama LSM Lembaga Penegak Demokrasi rencananya akan melakukan pelaporan secara resmi ke Polres Jombang dengan membawa beberapa berkas sebagai barang bukti tindak kejahatan yang dilakukan oleh oknum kepala desa bersama Kaur Keuangan desa Gondang manis (Masrukin) dan Indra Warga Kayen Desa Bandarkedungmulyo.

Baca Juga  Bayi Berusia 4 Bulan Ditemukan di Ember Mandi, Warga Jombang Gempar

Jatmiko Dwi Utomo selaku ketua DPC LPD Jombang kepada awak media mengatakan Selaku Kontrol sosial dengan banyaknya Pengaduan dan keluhan masyarakat, setelah kita bersama tim melakukan ivestigasi untuk mengumpulkan barang bukti ternyata benar adanya.

Karena adanya pemalsuan bukti kepemilikan atas tanah milik Pemerintah desa maka warga bersama LPD Jombang berencana akan melaporkan temuan tersebut Kepolres Jombang adapun temuan terdapat 7 kesalahan yang dianggap telah melanggar hukum dalam penjualan sekaligus pembebasan lahan oleh oknum kades kepada PT.Sabas.Dengan harapan pihak berwajib dapat memproses kasus ini sampai Tuntas sesuai dengan Hukum yang berlaku di negri ini. (BUDIONO)

Berita Terkait

Wartawan Korban Curanmor di Bangkalan Kecewa, SP2HP Terhenti Sejak Desember
Dikejar hingga Bali, Pelaku Curanmor Lamongan Dibekuk Tim Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan
Polisi Turun ke Sawah! Polsek Tikung Sasar Wonokromo Lamongan, Curanmor Jadi Fokus Patroli
Polres Mojokerto Kota Ringkus Pengedar Sabu di Prajurit Kulon, 15 Klip Disita
Gubernur Khofifah Bersaksi di Pengadilan Tipikor Sidoarjo, Bantah Tuduhan Fee 30 Persen Dana Hibah Pokir
Khofifah Bantah Tuduhan Fee 30 Persen Dana Hibah Jatim di Sidang Tipikor Surabaya
Sat Samapta Polres Lamongan Sita 194 Botol Miras Ilegal dari Kos di Brondong
Polres Sampang Sita 12 Boks Arak Bali di Terminal Trunojoyo
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 20:12 WIB

Wartawan Korban Curanmor di Bangkalan Kecewa, SP2HP Terhenti Sejak Desember

Senin, 16 Februari 2026 - 12:16 WIB

Dikejar hingga Bali, Pelaku Curanmor Lamongan Dibekuk Tim Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan

Senin, 16 Februari 2026 - 11:58 WIB

Polisi Turun ke Sawah! Polsek Tikung Sasar Wonokromo Lamongan, Curanmor Jadi Fokus Patroli

Sabtu, 14 Februari 2026 - 11:11 WIB

Polres Mojokerto Kota Ringkus Pengedar Sabu di Prajurit Kulon, 15 Klip Disita

Jumat, 13 Februari 2026 - 11:11 WIB

Gubernur Khofifah Bersaksi di Pengadilan Tipikor Sidoarjo, Bantah Tuduhan Fee 30 Persen Dana Hibah Pokir

Berita Terbaru

Rekaman CCTV pelaku curanmor di Bangkalan, Selasa (17/2/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Hukum - Kriminal

Wartawan Korban Curanmor di Bangkalan Kecewa, SP2HP Terhenti Sejak Desember

Selasa, 17 Feb 2026 - 20:12 WIB