Diduga Mengedarkan Pil Ekstasi, Pria Asal Jember Diringkus Polisi

- Redaksi

Rabu, 28 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OP' (33) tahun, asal Desa Nogosari Kecamatan Rambipuji Kabupaten Jember yang diamankan Satreskoba Polres Lumajang, Senin (26/6). (Dok Humas Polres Lumajang, for Riyaman).

OP' (33) tahun, asal Desa Nogosari Kecamatan Rambipuji Kabupaten Jember yang diamankan Satreskoba Polres Lumajang, Senin (26/6). (Dok Humas Polres Lumajang, for Riyaman).

LUMAJANG, RadarBangsa.co.id – Diduga menjadi pengedar narkotika jenis ekstasi, seorang pria berinisial ‘OP’ (33) tahun, asal Desa Nogosari Kecamatan Rambipuji Kabupaten Jember ditangkap Satreskoba Polres Lumajang, Senin (26/6).

Informasi berhasil dihimpun dari polisi, ‘OP’ di tangkap di pinggir Jalan Raya, tepatnya di Desa Tempeh, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang, Senin (26/6/2023) kemarin.

Baca Juga  UU Aborsi yang Bertahan Sejak 1973, Berhasil di Gulinkan Makamah Agung AS

Kasat Narkoba Polres Lumajang AKP Ari Hartono, Kepada awak media, mengungkapkan, ‘OP’ Ditangkap polisi, sesuai mengedarkan pil ekstasi.

“OP kami tangkap usai mengedarkan pil ekstasi di pinggir Jalan Raya Desa Tempeh Tengah,” ungkapnya.

Baca Juga  Pj. Gubernur Adhy Hadiri Upacara Sakral di Lumajang

Dalam penangkapan itu, polisi melakukan penggeledahan tas selempang yang dibawa terduga pelaku. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 5 butir pil ekstasi di bungkus permen.

“Anggota kami juga mengamankan uang hasil penjualan 195 ribu, dan handphone,” terangnya.

Baca Juga  Pagar Makan Tanaman, Pria ini Beristri Masuk Hotel dengan Wanita Tetangganya Sendiri

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Guna proses pengembangan kasus, terduga pelaku ditahan di Mapolres Lumajang ,” pungkas AKP Ari Hartono.

Berita Terkait

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan
Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi
Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan
Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo
Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi
Heboh! Kejaksaan Lamongan Ungkap Dugaan Korupsi RPHU Rp6 Miliar, 12 ASN Diperiksa
Kejari Lamongan Eksekusi Tiga Anak Berhadapan dengan Hukum
Tim Yes-Dirham Adukan Pelanggaran Pemilu ke Bawaslu
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:48 WIB

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:23 WIB

Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi

Kamis, 3 Oktober 2024 - 09:23 WIB

Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan

Rabu, 2 Oktober 2024 - 18:46 WIB

Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo

Rabu, 2 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi

Berita Terbaru

Kepala BRI Unit Pucuk, Mochamad Afnan Zainuri, saat menyerahkan bantuan program Klasterkuhidupku

Ekonomi

BRI Dorong UMKM Lamongan Maju Lewat Klasterkuhidupku

Sabtu, 5 Okt 2024 - 10:51 WIB