Dishub Sidoarjo Ambil Alih Parkir, 166 Titik Dikuasai, PAD Dikejar Rp13,5 Miliar

Jumat, 24 April 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dishub Sidoarjo, Budi Basuki,Kamis (23/4/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Kepala Dishub Sidoarjo, Budi Basuki,Kamis (23/4/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

SIDOARJO, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo resmi mengambil alih pengelolaan parkir tepi jalan dan tempat khusus setelah memutus kontrak dengan pihak swasta awal 2026. Kebijakan ini berdampak langsung pada penguatan pendapatan daerah sekaligus penataan layanan parkir yang lebih tertib.

Dinas Perhubungan (Dishub) Sidoarjo kini mengelola 166 titik parkir aktif dari total 208 potensi lokasi. Titik tersebut tersebar di kawasan strategis seperti alun-alun, pasar tradisional, hingga ruas jalan padat aktivitas warga.

Kepala Dishub Sidoarjo, Budi Basuki, menegaskan pengelolaan langsung dilakukan untuk memastikan transparansi dan optimalisasi retribusi. “Kami kelola sendiri agar pendapatan lebih terkontrol dan pelayanan ke masyarakat lebih baik,” ujarnya, Kamis (23/4/2026).

Dalam skema baru, Dishub tidak merekrut juru parkir (jukir) baru, melainkan memberdayakan jukir lama. Langkah ini diambil untuk menjaga keberlangsungan pekerjaan sekaligus mencegah potensi pengangguran.

“Kami tidak punya cukup personel untuk menarik retribusi. Karena itu, jukir lama tetap dilibatkan agar sistem tetap berjalan,” jelasnya.

Dishub menerapkan sistem bagi hasil 60:40, di mana 60 persen setoran masuk ke kas daerah, sementara 40 persen menjadi hak jukir. Tidak ada skema gaji tetap dalam sistem ini.

Menurut Budi, kebijakan tersebut tidak hanya berdampak pada PAD, tetapi juga aspek sosial. “Kalau jukir tidak dilibatkan, bisa memicu pengangguran. Dampaknya bisa ke kemiskinan hingga potensi kriminalitas,” tegasnya.

Selain itu, keberadaan jukir juga dinilai penting untuk mengurai kemacetan akibat parkir liar. Penataan parkir yang lebih tertib diharapkan meningkatkan kenyamanan pengguna jalan.

Data Januari hingga Maret 2026 menunjukkan capaian awal cukup signifikan. Dishub telah menyetorkan Rp1,02 miliar ke kas daerah dari sektor retribusi parkir.

Ketua Komisi B DPRD Sidoarjo, Bambang Pujianto, mendorong agar pengelolaan dilakukan secara profesional dan akuntabel. “Target PAD 2026 sebesar Rp13,5 miliar harus diiringi manajemen yang baik dan pengawasan ketat,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya perlindungan bagi jukir sebagai mitra lapangan. “Jukir harus difasilitasi, bukan hanya dituntut setoran,” tambahnya.

Pemkab Sidoarjo menargetkan kebijakan ini mampu meningkatkan pendapatan daerah sekaligus menciptakan layanan parkir yang lebih tertib, aman, dan berpihak pada masyarakat.

Penulis : Rino

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Bupati Sidoarjo Tegaskan Inovasi Tak Boleh Berhenti di Ajang Kompetisi
Jalan Kedungbanteng-Wonokerto Pasuruan Kembali Diperbaiki, Lantai Kerja Capai 110 Meter
Wabup Pasuruan Tegaskan Karier ASN Berbasis Kompetensi dan Sistem Merit
Sp4n-Lapor! Bangkalan 100 Persen Ditindaklanjuti, Perangkat Daerah Diminta Disiplin Input Pengaduan
Beda Pilihan Politik Harus Dikesampingkan, Gus Fawait: Sekarang Waktunya Bangun Jember
Hari Jadi Pasuruan ke-1097, RSUD Bangil Gelar Baksos Medis Gratis untuk Puluhan Warga
Tiga Kali Raih Diamond Status, RSUD HMR Mataram Selamatkan 234 Pasien Stroke
95 Lukisan SBY Dipamerkan di Surabaya, Khofifah Soroti Karya tentang Tsunami Aceh

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 20:40

Bupati Sidoarjo Tegaskan Inovasi Tak Boleh Berhenti di Ajang Kompetisi

Rabu, 16 September 2026 - 20:16

Jalan Kedungbanteng-Wonokerto Pasuruan Kembali Diperbaiki, Lantai Kerja Capai 110 Meter

Rabu, 16 September 2026 - 20:05

Wabup Pasuruan Tegaskan Karier ASN Berbasis Kompetensi dan Sistem Merit

Rabu, 16 September 2026 - 19:58

Sp4n-Lapor! Bangkalan 100 Persen Ditindaklanjuti, Perangkat Daerah Diminta Disiplin Input Pengaduan

Rabu, 16 September 2026 - 18:45

Beda Pilihan Politik Harus Dikesampingkan, Gus Fawait: Sekarang Waktunya Bangun Jember

Berita Terbaru