Dituding Tanpa Bukti, Kejari Lamongan Dibela Rakyat: ‘Kami Percaya Penegakan Hukum Tidak Bisa Ditekan’

- Redaksi

Kamis, 5 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kejaksaan Negeri Lamongan berlokasi di Jl. Veteran No. 04, Lamongan, Jawa Timur.| Ho/RadarBangsa

Kantor Kejaksaan Negeri Lamongan berlokasi di Jl. Veteran No. 04, Lamongan, Jawa Timur.| Ho/RadarBangsa

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh kelompok yang menamakan diri Aliansi Alam Bersatu menyoroti kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan dalam penanganan sejumlah kasus korupsi. Mereka menuding Kejari tidak serius dalam menindaklanjuti beberapa perkara yang dinilai penting.

Namun, di tengah aksi tersebut, dukungan terhadap Kejari Lamongan justru datang dari sejumlah elemen masyarakat. Mereka menilai tudingan yang dilontarkan kelompok demonstran tidak berdasar dan cenderung bernuansa politis.

Masyarakat berharap Kejari Lamongan tetap fokus menjalankan tugas sesuai ketentuan hukum tanpa terpengaruh tekanan dari pihak manapun.

Dalam orasinya di depan kantor Kejari Lamongan, massa demonstran bahkan menuntut mutasi terhadap Kepala Seksi Intelijen MHD Fadli Arby dan Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Lamongan, Anton Wahyudi.

Mereka juga menuding kedua pejabat tersebut tidak transparan dan mengondisikan kasus. Namun publik menilai, selama ini keduanya telah menunjukkan kinerja yang profesional dan adil dalam menindaklanjuti laporan dari LSM maupun masyarakat.

Sejumlah kasus besar yang ditangani Kejari Lamongan menjadi bukti konkret profesionalisme mereka. Di antaranya, kasus dugaan korupsi pembangunan Sentra Kuliner Sukodadi (SKS) tahun anggaran 2021–2022 senilai Rp 2,5 miliar. Dalam kasus ini, Kejari berhasil menetapkan empat tersangka, yakni H. Sutaryono, Rudi Yuswanto, Hendro Budi Susyanto, dan Farid Riza Maulana.

Kasus lain yang turut mencuat adalah dugaan korupsi dana bantuan Center of Excellence (COE) di SMK Wahas Hasyim, Kecamatan Glagah, pada 2020, dengan nilai kerugian negara sekitar Rp 238 juta dari total anggaran Rp 2,1 miliar. Dalam perkara ini, dua tersangka telah ditahan, yaitu Kepala Sekolah Abdul Matin dan Ketua Yayasan Abdul Adhim.

Terbaru, Kejari Lamongan juga tengah menangani kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Rumah Potong Hewan dan Unggas (RPHU) senilai Rp 4 miliar. Dalam kasus ini, tiga tersangka telah ditetapkan, yaitu M. Wahyudi, mantan pejabat Dinas Peternakan Lamongan, serta Davis dan Sandi dari pihak rekanan.

Dukungan publik terhadap Kejari Lamongan semakin menguat setelah muncul unggahan di media sosial yang mengindikasikan adanya ajakan demo berbayar. Akun Facebook bernama “Cak Widi”, yang dikenal sebagai aktivis kontroversial, membagikan ajakan untuk berdemo dengan iming-iming uang saku.

Dalam unggahannya disebutkan: “Ayo ikut demo bersihkan koruptor dan mafia kasus di Lamongan. Kumpul jam 9 pagi di kantor Kejaksaan Negeri Lamongan, lalu ke Pendopo Bupati Lamongan, dan mendapat amplop dari Cak Widi.”

Fenomena ini dinilai mencurigakan dan patut diselidiki lebih lanjut oleh aparat penegak hukum. Masyarakat juga berharap, institusi seperti TNI yang saat ini dipercaya Presiden RI Prabowo Subianto untuk menjaga integritas lembaga negara, dapat ikut memastikan independensi dan keamanan Kejari dalam menjalankan tugasnya.

Masyarakat Lamongan menyatakan dukungan penuh terhadap upaya Kejari Lamongan dalam memberantas korupsi dan meminta agar segala upaya yang menjatuhkan kredibilitas penegak hukum, termasuk melalui manipulasi opini publik dan aksi demonstrasi bayaran dapat diungkap dan ditindak tegas.

Menanggapi hal itu, Kasi Intelijen Kejari Lamongan MHD Fadli Arby menyatakan bahwa seluruh laporan masyarakat telah ditangani sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

“Penanganan perkara semuanya sudah melalui tahapan-tahapan yang ada. Memang sebagian laporan dikembalikan ke Inspektorat untuk dilakukan audit ulang, dan setelah itu dilimpahkan kembali ke Kejaksaan untuk ditindaklanjuti,” ujarnya saat dihubungi wartawan pada Kamis (5/6/2025), meski tengah menjalani cuti.

Lainnya:

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Pedagang Tempe di Pacitan Disiram Cairan Kimia, Diduga Pelaku Ayah dan Anak
Aksi Cepat Polsek Tikung Jaga Jalur Perbatasan, Balap Liar Nihil Situasi Tetap Kondusif
Patroli Obvit Polsek Tikung Sasar Bank dan SPBU, Polisi Perkuat Antisipasi Kejahatan 4C di Lamongan
Diduga Ada Kejanggalan Sidang PTUN, LBH Ratu Adil Laporkan Perkara Sengketa 186 Sertifikat ke Komisi Yudisial
Patroli Objek Vital Polsek Tikung Lamongan, Pastikan SPBU hingga Pasar Hewan Aman dari Aksi 4C
Pilkades di Sidoarjo Memanas, Polresta Sidoarjo Siagakan 1.200 Personel
Modus Kencan Online di Lamongan Berujung Penipuan, Motor Korban Raib
Patroli Presisi Polsek Tikung Sisir Objek Vital Antisipasi Kejahatan 4C

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 22:30 WIB

Pedagang Tempe di Pacitan Disiram Cairan Kimia, Diduga Pelaku Ayah dan Anak

Selasa, 19 Mei 2026 - 08:41 WIB

Aksi Cepat Polsek Tikung Jaga Jalur Perbatasan, Balap Liar Nihil Situasi Tetap Kondusif

Selasa, 19 Mei 2026 - 08:30 WIB

Patroli Obvit Polsek Tikung Sasar Bank dan SPBU, Polisi Perkuat Antisipasi Kejahatan 4C di Lamongan

Senin, 18 Mei 2026 - 19:55 WIB

Diduga Ada Kejanggalan Sidang PTUN, LBH Ratu Adil Laporkan Perkara Sengketa 186 Sertifikat ke Komisi Yudisial

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:54 WIB

Patroli Objek Vital Polsek Tikung Lamongan, Pastikan SPBU hingga Pasar Hewan Aman dari Aksi 4C

Berita Terbaru

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi saat memimpin Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke-118 di Halaman Pemkab Lamongan, Rabu, 20 Mei 2026. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Pemerintahan

Harkitnas di Lamongan Soroti Ancaman Era Digital bagi Anak

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:41 WIB

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menghadiri pelantikan pengurus PMI Kecamatan se-Kabupaten Lamongan di Aula RSUD dr. Soegiri Lamongan, Selasa, 19 Mei 2026. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Pemerintahan

Bupati Lamongan Ingatkan Krisis Darah, PMI Diminta Perkuat Layanan

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:32 WIB