LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Kapolsek Sambeng, Iptu Miftachul Choir, S.H., bersama anggota menggelar razia penertiban kendaraan bermotor di dua sekolah, yakni SMP Negeri 1 Sambeng dan SMK Negeri 1 Sambeng, Rabu (4/6/2025). Kegiatan ini bertujuan menciptakan ketertiban berlalu lintas sekaligus menekan angka pelanggaran di kalangan pelajar.
Razia menyasar kendaraan roda dua milik siswa yang tidak sesuai spesifikasi, khususnya motor yang menggunakan knalpot brong serta kendaraan tanpa surat-surat lengkap. Petugas melakukan pemeriksaan langsung di lingkungan sekolah untuk memastikan kelengkapan dan kondisi kendaraan.
Dari razia tersebut, petugas mengamankan 24 unit sepeda motor. Sebanyak 7 unit dari SMPN 1 Sambeng dan 17 unit dari SMKN 1 Sambeng.
“Kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap keselamatan pelajar di jalan raya. Kami ingin mencegah pelanggaran lalu lintas dan menghindarkan siswa dari risiko kecelakaan maupun kenakalan remaja,”tegas Iptu Miftachul.
“Penggunaan knalpot brong selain melanggar aturan, juga mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar. Kami berharap para siswa lebih tertib dan mematuhi aturan berlalu lintas demi keselamatan bersama,”tambah Kapolsek
Salah satu siswa SMKN 1 Sambeng, Rizki, mengaku mendukung razia ini.
“Menurut saya, kegiatan seperti ini bagus supaya kami jadi lebih disiplin. Kadang teman-teman pakai knalpot brong karena ingin tampil beda, tapi itu sebenarnya berbahaya dan mengganggu,” ujarnya.
Seluruh kendaraan yang diamankan dibawa ke Mapolsek Sambeng untuk proses lebih lanjut. Pemilik dapat mengambil kendaraan dengan syarat melengkapi surat-surat resmi dan mengganti komponen yang tidak sesuai standar, seperti mengganti knalpot dengan tipe standar pabrik.
Polsek Sambeng berkomitmen akan terus menggelar razia dan upaya preventif lainnya guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Sambeng.
Dengan langkah ini, diharapkan para pelajar semakin disiplin dan sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin