DPD RI Lia Istifhama: Sistem Royalti Lagu Belum Jelas, Kreativitas Musisi Bisa Terhambat

Sabtu, 23 Agustus 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPD RI Lia Istifhama: “Royalti harus jelas, agar musisi berani terus berkarya.” (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Anggota DPD RI Lia Istifhama: “Royalti harus jelas, agar musisi berani terus berkarya.” (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

SURABAYA, RadarBangsa.co.id — Kontroversi mengenai royalti lagu di Tanah Air hingga kini belum juga menemukan kepastian. Regulasi yang dinilai tumpang tindih membuat sejumlah kalangan khawatir terhadap masa depan musik Indonesia.

Anggota DPD RI, Lia Istifhama, mengungkapkan pentingnya kejelasan sistem pembagian royalti agar ekosistem musik tidak terganggu. Menurutnya, sebelum polemik ini mencuat, karya-karya lokal, baik lagu baru, remake, maupun cover, lebih mudah mendapat perhatian publik.

“Ketika sebuah lagu meledak, penyanyi makin populer, pencipta lagu memperoleh bagian royalti melalui platform digital, dan masyarakat ikut menikmati semarak musik yang menghidupi aktivitas sehari-hari,” jelas Lia.

Ia mencontohkan fenomena lagu ‘Sayang’ yang dipopulerkan Via Vallen. Lagu tersebut sempat viral hingga dinyanyikan artis internasional di media sosial. Menurutnya, momen itu membuktikan bahwa musik Indonesia berpotensi besar menembus pasar global bila tidak terkendala aturan yang membingungkan.

Lia menekankan, masalah utama bukan pada musisi atau masyarakat yang membawakan lagu, melainkan pada sistem kerja sama antara agregator dengan platform digital yang menyalurkan royalti. Jika pembagian keuntungan dirasa belum adil, perbaikan seharusnya difokuskan di titik tersebut.

“Kalau sistem di platform seperti YouTube dianggap kurang berpihak pada pencipta lagu, itu yang harus dibenahi. Jangan sampai menimbulkan rasa takut untuk berkarya atau menggunakan musik,” tegasnya.

Lebih jauh, Lia menyoroti bahwa musik memiliki peran strategis tidak hanya secara finansial, tetapi juga sosial dan budaya. Menurutnya, musik mampu meningkatkan produktivitas, memperkuat kreativitas, dan menciptakan citra positif bangsa di mata dunia.

“Musik bukan sekadar hiburan. Ia mampu menjadi nuansa yang menghidupkan berbagai aktivitas masyarakat. Jika musik Indonesia semakin dikenal dunia, maka manfaat sosial dan budaya juga akan dirasakan, termasuk oleh pemerintah,” paparnya.

Terkait rencana revisi Undang-Undang Hak Cipta, Lia berharap pemerintah dan legislatif dapat menghadirkan aturan yang lebih berpihak pada perkembangan musik lokal. Ia menegaskan, regulasi seharusnya mendorong kemajuan, bukan menambah beban.

“Revisi UU Hak Cipta jangan membuat para musisi khawatir. Justru harus membuka peluang agar musik Indonesia semakin disukai, familiar di telinga masyarakat luas, dan mampu bersaing secara global,” pungkasnya.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Kemnaker Siapkan Sistem Pemetaan Keterampilan Tenaga Kerja untuk Industri
Yassierli Minta 14.688 Peserta Vokasi Siapkan Portofolio
Wamenaker Tegaskan Sertifikasi Pekerja BUMN Harus Buktikan Kompetensi Nyata
Kemnaker Buka Layanan MagangHub di Jakarta, Kuota 70.000 Peserta
Pendaftaran PVN Batch 6 Ditutup, Ini Jadwal Wawancara dan Pengumumannya
Kemnaker Targetkan 60 Balai Pelatihan Kerja, Siapkan Pelatihan Gratis untuk 1 Juta Orang
Kemnaker Buka Seleksi Calon Hakim Ad Hoc PHI hingga 22 November 2026
Menaker Yassierli Kenalkan Formula 5T, Bekal Anak Muda Hadapi Era AI

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:47

Kemnaker Siapkan Sistem Pemetaan Keterampilan Tenaga Kerja untuk Industri

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:04

Yassierli Minta 14.688 Peserta Vokasi Siapkan Portofolio

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:36

Wamenaker Tegaskan Sertifikasi Pekerja BUMN Harus Buktikan Kompetensi Nyata

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:30

Kemnaker Buka Layanan MagangHub di Jakarta, Kuota 70.000 Peserta

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:01

Pendaftaran PVN Batch 6 Ditutup, Ini Jadwal Wawancara dan Pengumumannya

Berita Terbaru