DPD RI Lia Istifhama: Sistem Royalti Lagu Belum Jelas, Kreativitas Musisi Bisa Terhambat

- Redaksi

Sabtu, 23 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPD RI Lia Istifhama: “Royalti harus jelas, agar musisi berani terus berkarya.” (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Anggota DPD RI Lia Istifhama: “Royalti harus jelas, agar musisi berani terus berkarya.” (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

SURABAYA, RadarBangsa.co.id — Kontroversi mengenai royalti lagu di Tanah Air hingga kini belum juga menemukan kepastian. Regulasi yang dinilai tumpang tindih membuat sejumlah kalangan khawatir terhadap masa depan musik Indonesia.

Anggota DPD RI, Lia Istifhama, mengungkapkan pentingnya kejelasan sistem pembagian royalti agar ekosistem musik tidak terganggu. Menurutnya, sebelum polemik ini mencuat, karya-karya lokal, baik lagu baru, remake, maupun cover, lebih mudah mendapat perhatian publik.

“Ketika sebuah lagu meledak, penyanyi makin populer, pencipta lagu memperoleh bagian royalti melalui platform digital, dan masyarakat ikut menikmati semarak musik yang menghidupi aktivitas sehari-hari,” jelas Lia.

Ia mencontohkan fenomena lagu ‘Sayang’ yang dipopulerkan Via Vallen. Lagu tersebut sempat viral hingga dinyanyikan artis internasional di media sosial. Menurutnya, momen itu membuktikan bahwa musik Indonesia berpotensi besar menembus pasar global bila tidak terkendala aturan yang membingungkan.

Lia menekankan, masalah utama bukan pada musisi atau masyarakat yang membawakan lagu, melainkan pada sistem kerja sama antara agregator dengan platform digital yang menyalurkan royalti. Jika pembagian keuntungan dirasa belum adil, perbaikan seharusnya difokuskan di titik tersebut.

“Kalau sistem di platform seperti YouTube dianggap kurang berpihak pada pencipta lagu, itu yang harus dibenahi. Jangan sampai menimbulkan rasa takut untuk berkarya atau menggunakan musik,” tegasnya.

Lebih jauh, Lia menyoroti bahwa musik memiliki peran strategis tidak hanya secara finansial, tetapi juga sosial dan budaya. Menurutnya, musik mampu meningkatkan produktivitas, memperkuat kreativitas, dan menciptakan citra positif bangsa di mata dunia.

“Musik bukan sekadar hiburan. Ia mampu menjadi nuansa yang menghidupkan berbagai aktivitas masyarakat. Jika musik Indonesia semakin dikenal dunia, maka manfaat sosial dan budaya juga akan dirasakan, termasuk oleh pemerintah,” paparnya.

Terkait rencana revisi Undang-Undang Hak Cipta, Lia berharap pemerintah dan legislatif dapat menghadirkan aturan yang lebih berpihak pada perkembangan musik lokal. Ia menegaskan, regulasi seharusnya mendorong kemajuan, bukan menambah beban.

“Revisi UU Hak Cipta jangan membuat para musisi khawatir. Justru harus membuka peluang agar musik Indonesia semakin disukai, familiar di telinga masyarakat luas, dan mampu bersaing secara global,” pungkasnya.

Lainnya:

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Hardiknas 2026: Anak SD Jadi Komandan Paskibra, Murid SR Mojokerto Pidato 5 Bahasa di Depan Khofifah
Khofifah Buat Sejarah di Hardiknas 2026: Paskibra SD Pimpin Upacara, Siswa SR Pidato 5 Bahasa
Kapolres Lamongan Ganjar Anggota Berprestasi, Pesan Keras: Kerja Bukan Cari Pujian
May Day 2026: Saat Buruh Masih Rentan, BPJS Ketenagakerjaan Cairkan Santunan Rp744 Juta di Lamongan
May Day 2026 di Lamongan: BPJS Ketenagakerjaan Fokus pada Perlindungan Pekerja
Hari Buruh 2026 di Jember, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Pentingnya Jaminan bagi Pekerja Rentan
Dewan Pers: Jurnalisme Berkualitas Jadi Pilar Masa Depan Damai dan Adil
Tak Ada Demo Ricuh, May Day Jember 2026 Berubah Jadi Panggung Harmoni Buruh dan Pengusaha

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 21:38 WIB

Hardiknas 2026: Anak SD Jadi Komandan Paskibra, Murid SR Mojokerto Pidato 5 Bahasa di Depan Khofifah

Senin, 4 Mei 2026 - 21:26 WIB

Khofifah Buat Sejarah di Hardiknas 2026: Paskibra SD Pimpin Upacara, Siswa SR Pidato 5 Bahasa

Senin, 4 Mei 2026 - 12:28 WIB

Kapolres Lamongan Ganjar Anggota Berprestasi, Pesan Keras: Kerja Bukan Cari Pujian

Senin, 4 Mei 2026 - 11:41 WIB

May Day 2026: Saat Buruh Masih Rentan, BPJS Ketenagakerjaan Cairkan Santunan Rp744 Juta di Lamongan

Senin, 4 Mei 2026 - 11:30 WIB

May Day 2026 di Lamongan: BPJS Ketenagakerjaan Fokus pada Perlindungan Pekerja

Berita Terbaru