PASURUAN, RadarBangsa.co.id – DPRD Kabupaten Pasuruan melakukan penyegaran organisasi dengan merombak susunan pimpinan dua fraksi melalui rapat paripurna pada awal tahun 2026. Langkah ini dinilai sebagai bagian dari dinamika internal parlemen untuk menjaga efektivitas kinerja legislasi dan representasi politik.
Rapat paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan yang digelar Rabu (7/1/2026) menyepakati perubahan kepengurusan di Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Fraksi PDI Perjuangan. Perombakan tersebut diajukan oleh masing-masing partai dan telah melalui pembahasan Badan Musyawarah (Banmus).
Dalam keputusan paripurna, Fraksi PKB kini dipimpin Rudi Hartono sebagai Ketua Fraksi, dengan Sa’ad Muafi menjabat Sekretaris dan Nur Laila sebagai Bendahara. Sementara Fraksi PDI Perjuangan menetapkan Arifin sebagai Ketua Fraksi, didampingi Heru Veri Nurcahya sebagai Sekretaris dan Mujangki sebagai Bendahara.
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, menegaskan bahwa perubahan susunan fraksi merupakan hal yang lazim dan tidak terikat batas waktu tertentu. “Fraksi tidak diatur secara ketat seperti Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Perubahan fraksi dapat dilakukan kapan saja sesuai usulan partai,” ujar Samsul saat ditemui usai paripurna.
Ia menjelaskan, berbeda dengan AKD yang memiliki masa maksimal 2,5 tahun untuk pimpinan komisi, perubahan fraksi bersifat fleksibel. Terkait usulan perubahan posisi anggota AKD dari PDI Perjuangan, Samsul menyebut hal tersebut belum dibahas Banmus sehingga belum dapat diparipurnakan.
Terpisah, Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pasuruan, Arifin, menyatakan pergantian pimpinan fraksi merupakan kebutuhan strategis organisasi. “Ini bagian dari dinamika internal untuk meningkatkan kinerja, solidaritas, dan efektivitas perjuangan politik di DPRD,” kata Arifin.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan fraksi sebelumnya atas dedikasi dan kontribusi yang telah diberikan. Ke depan, perubahan ini diharapkan memperkuat kerja kolektif fraksi serta mendorong fungsi pengawasan dan legislasi DPRD Kabupaten Pasuruan agar lebih responsif terhadap kepentingan publik.
Penulis : Ahmad
Editor : Zainul Arifin








