PASURUAN, RadarBangsa.co.id – Isu yang menyebutkan salah satu anggota DPRD Kabupaten Pasuruan dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibantah secara tegas oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat. Ia menyebut informasi yang beredar di beberapa media daring tersebut tidak benar dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Ditemui di ruang kerjanya, Kamis (10/7/2025), Samsul menyesalkan pemberitaan yang menurutnya cenderung spekulatif dan tidak memenuhi prinsip jurnalistik yang berimbang.
“Setahu kami, hingga saat ini tidak ada surat resmi dari KPK yang masuk ke sekretariat DPRD terkait pemanggilan terhadap salah satu anggota dewan. Bahkan yang bersangkutan berada di rumah dan tidak menerima surat apapun,” tegas Samsul.
Ia juga menyayangkan sikap media yang dinilai tidak mengedepankan asas konfirmasi kepada pihak yang diberitakan, terlebih hal tersebut menyangkut nama baik lembaga legislatif daerah.
“Kami sangat mendukung langkah-langkah pemberantasan korupsi oleh KPK. Namun, dalam penyampaian informasi ke publik, mestinya media tetap menjunjung tinggi etika jurnalistik, termasuk prinsip cover both sides. Ini penting agar tidak menimbulkan kesan buruk terhadap individu maupun institusi DPRD Kabupaten Pasuruan,” ujarnya.
Samsul juga meminta pihak media yang memuat informasi tersebut untuk memberikan ruang klarifikasi secara proporsional sebagai bentuk hak jawab yang dijamin dalam Undang-Undang Pers.
“Ini bukan semata-mata untuk membela diri, tapi bagian dari tanggung jawab moral kami kepada masyarakat Pasuruan. Marwah lembaga DPRD harus dijaga agar tidak tercoreng oleh pemberitaan yang belum terverifikasi,” imbuhnya.
Ia menegaskan bahwa DPRD Kabupaten Pasuruan senantiasa berkomitmen pada prinsip keterbukaan, akuntabilitas, dan kehati-hatian dalam menjaga nama baik lembaga. Samsul pun mengingatkan pentingnya menjaga kredibilitas media sebagai mitra strategis dalam membangun ruang publik yang sehat.
“Silakan kritik jika ada yang keliru, tapi jangan sampai media justru menjadi alat pembunuhan karakter. Kami di DPRD terbuka, tapi juga harus adil,” pungkasnya.
Lainnya:
- Bupati Lamongan Tancap Gas Reformasi Birokrasi, 34 Pejabat Resmi Dilantik
- Bupati Lamongan Lantik 34 Pejabat, Dorong Percepatan Layanan Publik dan Birokrasi Efektif
- 1.239 Jemaah Haji Sidoarjo Berangkat, Wabup Tekankan Kesehatan
Penulis : zaqy
Editor : Zainul Arifin








