SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menegaskan komitmennya dalam melindungi para Pekerja Migran Indonesia (PMI), menyusul kunjungan kerja Menteri Pemberdayaan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding ke Gedung Negara Grahadi, Kamis (10/7) malam. Dalam pertemuan hangat yang diterima langsung oleh Gubernur Khofifah Indar Parawansa, Menteri Karding menyampaikan apresiasi tinggi atas langkah konkret Jatim dalam memberikan perlindungan menyeluruh kepada warganya yang bekerja di luar negeri.
Menariknya, Jawa Timur menjadi satu-satunya provinsi di Indonesia yang telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) khusus tentang perlindungan PMI. Hal ini dinilai sebagai bentuk nyata keberpihakan pemerintah daerah terhadap nasib para pekerja migran asal Jatim, yang jumlahnya terus meningkat dari tahun ke tahun.
“Ini bukan hanya soal regulasi, tetapi tentang keberanian untuk memberi perlindungan yang layak bagi warga yang mengharumkan nama daerah dan negara di kancah global,” ujar Menteri Karding.
Dalam dialog strategis tersebut, Gubernur Khofifah mengusulkan agar pemerintah pusat segera merealisasikan pendirian shelter atau rumah singgah di negara penempatan utama, seperti Taiwan dan Hong Kong. Menurutnya, keberadaan shelter sangat vital sebagai ruang aman bagi PMI, tempat mereka bisa berkomunikasi, berbagi pengalaman, hingga mendapat dukungan psikososial.
“Para PMI butuh tempat yang bisa menjadi rumah kedua saat menghadapi persoalan. Shelter ini akan menjadi tempat perlindungan sekaligus penguatan mental,” tegas Khofifah.
Upaya perlindungan lainnya yang digencarkan Pemprov Jatim adalah pembekalan keterampilan, bahasa, dan kesiapan kerja bagi calon PMI. Pemerintah daerah menggandeng LPK, BLK, dan elemen masyarakat sipil dalam menyusun peta kompetensi berbasis kebutuhan pasar kerja internasional.
“Bahasa menjadi kunci utama. Ketika mereka mampu berkomunikasi dengan baik, maka rasa percaya diri tumbuh, dan peluang kerja pun semakin luas,” jelas Khofifah.
Lebih jauh, Gubernur perempuan pertama di Jatim ini menekankan bahwa perlindungan PMI harus berlanjut hingga masa kepulangan. Ia mengingatkan bahwa para pekerja migran purna tugas seringkali kembali ke kampung halaman tanpa arah yang jelas, padahal mereka sesungguhnya punya bekal keterampilan luar biasa.
“Jangan sampai mereka pulang hanya untuk menganggur. Kita perlu siapkan program reintegrasi yang mampu menjadikan mereka pelaku UMKM, pelatih vokasi, bahkan penggerak ekonomi desa,” imbuh Khofifah.
Senada dengan itu, Menteri Karding menilai strategi Jatim patut dijadikan rujukan nasional. Ia menambahkan, kolaborasi pusat-daerah harus diperkuat untuk menekan praktik penempatan ilegal PMI. Salah satu pendekatan yang akan dilakukan adalah edukasi masif hingga tingkat desa agar masyarakat tidak mudah tergiur oleh iming-iming calo atau agen ilegal.
Di sisi lain, kontribusi ekonomi PMI juga tidak bisa dipandang sebelah mata. Data Kementerian P2MI mencatat, pada 2024 remitansi dari PMI menembus angka Rp253,3 triliun. Angka itu ditargetkan melonjak menjadi Rp439 triliun pada 2025, sebagai refleksi dari besarnya kontribusi para pekerja migran bagi perekonomian nasional.
“Jika kontribusinya setinggi itu, maka sudah seharusnya perlindungan yang diberikan juga maksimal,” tegas Karding.
Sebagai catatan, hingga Februari 2025, Jawa Timur tercatat sebagai provinsi pengirim PMI tertinggi se-Indonesia. Dalam dua bulan pertama tahun ini, sebanyak 11.265 PMI telah diberangkatkan ke berbagai negara penempatan, dengan proyeksi total sepanjang tahun bisa mencapai lebih dari 70 ribu orang—naik dari tahun sebelumnya yang mencapai 69.594 orang.
Dengan angka tersebut, Jatim tidak hanya menjadi lumbung tenaga kerja migran, tapi juga menjadi barometer nasional dalam praktik migrasi aman dan terencana.
Lainnya:
- DPRD Musi Rawas Gaspol 4 Raperda Krusial Dibahas, Dari Tata Ruang hingga Ketertiban Daerah
- Banjir Sidoarjo Tak Kunjung Usai, Pemkab Gandeng BNPB Gaspol Rp209 M
- Sidoarjo Hapus Denda Pajak 2026, Warga Dikejar Deadline Oktober
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin








