Dua Kurir Narkoba Diamankan Polresta Sidoarjo, Ini Tampangnya

- Redaksi

Senin, 29 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua budak narkoba  saat diam,amkam ,di Polresta (Foto: Rino Tutuko )

Dua budak narkoba saat diam,amkam ,di Polresta (Foto: Rino Tutuko )

SIDOARJO, RadarBangsa.co.id – Nekat Dua kurir sekaligus budak narkoba digerebek Polresta Sidoarjo, Polisi menggerebek rumah kos mereka di Dusun Wonosari Desa Wonokupang Kecamatan Balongbendo Kabupaten Sidoarjo pada Jumat (10/3/2023) yang dijadikan tempat pesta narkoba.

Dua orang pelaku diamankan yakni berinisial MR (35) dan tersangka lainnya berinisial SA (31). Keduanya merupakan warga Kec Bareng Kabupaten Jombang dan 1 tersangka berinisial GD yang kabur dan sekarang jadi buron polisi. Barang bukti narkoba milik pelaku yang disita sebanyak 66 plastik sabu berat 29,39 gram dan irisan daun batang ganja masing-masing 41 gram dan 38 gram.

Baca Juga  Polresta Sidoarjo Terus Melakukan Penyelidikan Kasus Penembakan Seorang Warga di Jembatan Layang Tenggulung

Selain sabu, dan ganja polisi juga mengamankan 1 unit handphone, timbangan elektrik dan kantong plastik klip.

Pengungkapan kasus peredaran gelap narkoba itu bermula adanya informasi dari warga setempat yang resah dengan ulah kedua pelaku. “Dari laporan tersebut kemudian kita lakukan pemantauan diarea lokasi kos mereka. Pada saat orang yang kami incar (TO) berada didalam kamar kos sesuai dengan hasil lidik, langsung kita bekuk. Saat digeledah di tempat tersebut, ditemukan narkoba,” ujar Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, Senin (29/5/2023).

Baca Juga  Anggota Polresta Sidoarjo Sambil Patroli Bagikan Makanan

Kedua pelaku saat diinterogasi Kapolresta, Lebih lanjut Kapolresta menyatakan, dari keterangan tersangka MR bahwa barang haram berjenis sabu dan ganja tersebut mendapat titipan dari GD sebanyak 12 kali. Tak hanya itu mereka juga pernah urunan untuk membeli sabu dari temannya yang berinisial GD (DPO), yang dikonsumsi sendiri.

Baca Juga  Tim Survei Akreditasi dari LMN Datangi Klinik Pratama Sidokes Polresta Sidoarjo

“Kedua tersangka tinggal di rumah kosan dan bekerja sebagai buruh pabrik. Selain mereka sebagai pengedar juga pemakai yang selalu dilakukan ditempat kos. Kedua pelaku berikut barang bukti (BB) dibawa ke Mapolresta Sidoarjo, guna proses penyidikan lebih lanjut,” paparnya.

Berita Terkait

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan
Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi
Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan
Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo
Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi
Heboh! Kejaksaan Lamongan Ungkap Dugaan Korupsi RPHU Rp6 Miliar, 12 ASN Diperiksa
Kejari Lamongan Eksekusi Tiga Anak Berhadapan dengan Hukum
Tim Yes-Dirham Adukan Pelanggaran Pemilu ke Bawaslu

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:48 WIB

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:23 WIB

Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi

Kamis, 3 Oktober 2024 - 09:23 WIB

Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan

Rabu, 2 Oktober 2024 - 18:46 WIB

Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo

Rabu, 2 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi

Berita Terbaru

Kepala BRI Unit Pucuk, Mochamad Afnan Zainuri, saat menyerahkan bantuan program Klasterkuhidupku

Ekonomi

BRI Dorong UMKM Lamongan Maju Lewat Klasterkuhidupku

Sabtu, 5 Okt 2024 - 10:51 WIB