Dua Pelaku Curas Asal Penengahan Lamsel, Akhirnya Tidur Dibalik Jeruji

- Redaksi

Senin, 3 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG SELATAN,RadarBangsa.co.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) berhasil membekuk dua pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas).

Kedua pelaku yakni, IS (18) warga Desa Pisang dan HB (17) warga Desa Sukabaru Kecamatan Penengahan. Kedua pelaku diringkus jajaran Unit Reskrim Polsek Kalianda di kediamannya masing-masing pada (1/8/2020) sekitar pukul 11.00 wib.

Diketahui sebelumnya, kedua pelaku melakukan curas terhadap dua pelajar warga Desa Pematang Kecamatan Kalianda, Dafa Rahmadani Hamzah (14) dan Rizky Yunanda, di Jalan Desa Kesugihan, pada Kamis (30/7/2020) sekitar pukul 23.00 malam.

Baca Juga  Perempuan Bangsa Lamsel Gencar Beri Pelatihan

Kapolsek Kalianda, AKP Mulyadi mengungkapkan, kedua korban saat itu tengah mengendarai speda motor dari Drsa Pematang menuju Desa Kesugihan. Sesampainya di jalan umum Desa Kesugihan, tiba tiba sepeda motor yang di kendarai korban di pepet oleh sepeda motor yang di kendarai oleh pelaku sebayak dua orang.

“Kemudian salah satu pelaku yang di bonjeng menendang sepeda motor yang di kendarai oleh korban secara burulang kali sambil berteriak menyuruh korban berhenti. Sehingga, sepeda motor korban oleng keluar bahu jalan dan korbanpun berhenti,” terang AKP Mulyadi.

Baca Juga  Kawal Pembangunan, SMSI Lamsel Gelar Diskusi Publik

Mantan Kapolsek Penengahan itu juga menerangkan, setelah korban berhenti, salah satu pelaku yang di bonceng turun dari sepeda motor langsung mengeluarkan senjata tajam jenis pisau dan menodongkan pisau sambil menarik baju teman korban.

“Pelaku juga mumukul muka atau wajah Rizky Yunanda sebanyak 4 kali. Lalu Pelaku meminta rokok dan uang yang saat itu di jawab oleh korban bahwa tidak ada. Setelah itu, pelaku langsung menggeledah saku kantong celana korban mengambil 1 (Satu) buah Hand pone merk OPPO A5S kemudian kedua orang pelaku lansung pergi membawa Hand pone milik korban,” Tukasnya.

Baca Juga  " Musim Kemarau " Damkar Lamsel Angkat Bicara

Dari penangkapan kedua pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 1 ( satu) Buah Hand pone merk OPPO tipe A5S warna biru dan 1 (Satu) buah kotak Hand pone merk OPPO type A5S. Saat ini Pelaku dan barang bukti diamankan d Mapolsek Kalianda dalam rangka penyidikan.

(Hms/Eq)

Berita Terkait

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan
Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi
Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan
Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo
Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi
Heboh! Kejaksaan Lamongan Ungkap Dugaan Korupsi RPHU Rp6 Miliar, 12 ASN Diperiksa
Kejari Lamongan Eksekusi Tiga Anak Berhadapan dengan Hukum
Tim Yes-Dirham Adukan Pelanggaran Pemilu ke Bawaslu

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:48 WIB

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:23 WIB

Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi

Kamis, 3 Oktober 2024 - 09:23 WIB

Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan

Rabu, 2 Oktober 2024 - 18:46 WIB

Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo

Rabu, 2 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi

Berita Terbaru

Kepala BRI Unit Pucuk, Mochamad Afnan Zainuri, saat menyerahkan bantuan program Klasterkuhidupku

Ekonomi

BRI Dorong UMKM Lamongan Maju Lewat Klasterkuhidupku

Sabtu, 5 Okt 2024 - 10:51 WIB