LAMONGAN, RadarBangsa.co.id — Upaya pemberantasan peredaran obat keras daftar G kembali menghasilkan tangkapan penting di Lamongan. Dalam rentang waktu satu malam, Satresnarkoba Polres Lamongan mengamankan dua pengedar pil Double L di dua lokasi berbeda setelah melakukan penyelidikan intensif.
Kasihumas Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaid, mengatakan pengungkapan beruntun ini menunjukkan bahwa peredaran pil Double L masih berlangsung aktif dan membutuhkan kewaspadaan seluruh pihak. Ia menegaskan polisi akan terus mempersempit ruang gerak para pelaku.
“Pengungkapan dilakukan dini hari setelah tim melakukan pendalaman informasi di lapangan. Dalam semalam, dua pengedar berhasil kami amankan berikut barang buktinya,” kata Hamzaid, Senin (1/12/2025). Ia menambahkan bahwa pola jaringan kecil seperti ini biasanya saling terhubung dan bergerak cepat.
Pengungkapan pertama berlangsung sekitar pukul 01.00 WIB di pinggir Jalan Pahlawan, Kecamatan Lamongan. Petugas mendapati seorang pria berinisial AS yang kedapatan membawa pil Double L.
“Dalam pemeriksaan, ditemukan 98 butir pil Double L. Pelaku mengaku mendapat barang tersebut dari seseorang di wilayah Modo,” ujarnya.
Berdasarkan informasi itu, tim bergerak mengejar pemasoknya. Sekitar pukul 04.20 WIB, petugas tiba di rumah AMR, warga Kecamatan Modo.
“AMR mengakui telah menjual pil Double L kepada AS. Penggeledahan di lokasi menemukan 231 butir pil Double L, uang tunai Rp1,8 juta, dua ponsel, satu motor tanpa plat, serta perlengkapan penyimpanan,” jelas Hamzaid.
Tidak berhenti di situ, sekitar pukul 05.15 WIB, petugas melakukan penggerebekan kedua di rumah AA, juga di wilayah Modo.
“Dari rumah AA kami amankan 247 butir pil Double L, klip plastik kosong, serta barang pendukung lainnya. AA langsung dibawa ke Polres untuk pemeriksaan,” katanya.
Hamzaid menegaskan bahwa peredaran pil Double L menjadi salah satu fokus utama Polres Lamongan karena kerap menyasar remaja. Ia meminta masyarakat terus memberikan informasi bila melihat aktivitas mencurigakan.
“Dukungan masyarakat sangat penting. Segera laporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan obat keras atau narkoba,” tegasnya.
Lainnya:
- Buntut Kongres Ambulu Memanas, Wakil Ketua Askab PSSI Jember Dipolisikan atas Dugaan Bullying Atlet Muda
- Saat Kota Lamongan Terlelap, Polsek Tikung Bergerak Senyap Cegah Kejahatan 4C
- Polisi Turun ke Jalan, Patroli Polsek Tikung Diperketat, Warga Lamongan Diminta Siaga Jaga Keamanan
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin








