Dua Pria Budak Sabu di Lumajang Diringkus Polisi, 4,55 gram BB Diduga Sabu Turut Diamankan

- Redaksi

Rabu, 15 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua pria budak sabu berinisial 'SR' (39) warga Desa Selokbesuki, Kecamatan Sukodono, dan inisial 'EP' (36) warga Desa Krasak, Kecamatan Kedungjajang, beserta barang bukti berat 4,55 gram diduga sabu. (Dok Humas Polres Lumajang, for Riyaman).

Dua pria budak sabu berinisial 'SR' (39) warga Desa Selokbesuki, Kecamatan Sukodono, dan inisial 'EP' (36) warga Desa Krasak, Kecamatan Kedungjajang, beserta barang bukti berat 4,55 gram diduga sabu. (Dok Humas Polres Lumajang, for Riyaman).

LUMAJANG, RadarBangsa.co.id – Dua pria budak sabu berinisial ‘SR’ (39) warga Desa Selokbesuki, Kecamatan Sukodono, dan ‘EP’ (36) warga Desa Krasak, Kecamatan Kedungjajang, diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Lumajang, Senin (13/2/2023) sekitar pukul 18.30 WIB.

Selain meringkus kedua terduga pelaku. Ketika melakukan penggeledahan, polisi menemukan dompet berwarna hitam yang berisi 6 (enam) poket diduga sabu
yang dibungkus kertas tisu warna putih dengan berat 4,55 gram.

Kasat Narkoba Polres Lumajang, AKP. Ari Hartono, dikonfirmasi kantor berita Radarbangsa.co.id biro Lumajang, Rabu (15/2) malam, melalui Kasubsi Penmas Subbag Humas Polres Lumajang, Aiptu Eko Budi Laksono, membenarkan adanya penangkapan terhadap kedua terduga pelaku tersebut.

Baca Juga  Polda Jatim Bertindak Cepat Tangani Konten Medsos Kontroversial

“Ya benar, kedua terduga pelaku diamankan di Desa Selokbesuki, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang, pada Senin (13/2023) sekitar pukul 18.30 WIB,” ungkap Aiptu Eko Budi Laksono.

Dijelaskannya, bahwa penangkapan terhadap terduga pelaku, dilakukan di rumah SR.

Baca Juga  Ribuan Warga Lumajang Hadiri Doa Bersama dan Penggalangan Dana untuk Palestina

Dirumah tersangka SR, terang Eko, polisi melakukan penggeledahan dan menemukan dompet warna hitam yang berisi 6 poket diduga sabu
yang dibungkus kertas tisu warna putih dengan berat 4,55 gram.

Selain itu, lanjutnya, polisi juga mengamankan uang hasil penjualan Rp 850 ribu, pivet kaca, dan dua handphone milik pelaku.

Disampaikannya, pengungkapan tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang sudah resah dengan peredaran narkotika, khususnya sabu.

Setelah menerima informasi dari masyarakat, kata Eko, polisi langsung melakukan penyelidikan, dan ternyata benar ada peredaran sabu.

Baca Juga  Pembobol SDN di Lamongan, Diringkus Tim Jaka Tingkir

Saat ini, jelas Eko, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Lumajang untuk dilakukan proses hukum.

“Para pelaku dijerat Pasal 114 dan 112 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan minimal 4 tahun, maksimal 12 tahun,” jelas Kasubsi Penmas Subbag Humas Polres Lumajang, Aiptu Eko Budi Laksono.

Berita Terkait

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan
Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi
Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan
Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo
Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi
Heboh! Kejaksaan Lamongan Ungkap Dugaan Korupsi RPHU Rp6 Miliar, 12 ASN Diperiksa
Kejari Lamongan Eksekusi Tiga Anak Berhadapan dengan Hukum
Tim Yes-Dirham Adukan Pelanggaran Pemilu ke Bawaslu
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:48 WIB

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:23 WIB

Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi

Kamis, 3 Oktober 2024 - 09:23 WIB

Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan

Rabu, 2 Oktober 2024 - 18:46 WIB

Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo

Rabu, 2 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi

Berita Terbaru

Kepala BRI Unit Pucuk, Mochamad Afnan Zainuri, saat menyerahkan bantuan program Klasterkuhidupku

Ekonomi

BRI Dorong UMKM Lamongan Maju Lewat Klasterkuhidupku

Sabtu, 5 Okt 2024 - 10:51 WIB