Dua Warga Gresik dijebloskan ke penjara, Gegara ini

- Redaksi

Kamis, 27 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua pelaku ditangkap di kawasan simpang tiga Mbah Ratu Jalan Demak  Surabaya

Dua pelaku ditangkap di kawasan simpang tiga Mbah Ratu Jalan Demak  Surabaya

SURABAYA,Radarbangsa.co.id – Polsek Sukomanunggal Surabaya kembali membekuk dua orang pelaku terduga budak narkotika jenis sabu.

Kali ini Risqi Efendi (21), asal Pacinan, Kel. Kepuh Teluk, kab. Gresik dan Denny Ramadhani (21), asal Dsn. Barat Sawah, Kel. Kepuh Legundi, kab. Gresik (pulau Bawean), yang kena jerat hukum.

Kedua pelaku ditangkap di kawasan simpang tiga Mbah Ratu Jalan Demak  Surabaya, Kamis (27) sekitar pukul 23.00 WIB.

Baca Juga  Lsm Gertak, sikapi dugaan korupsi mantan Sekda Malang, belum ditindaklanjuti dari pihak penegak Hukum

Penangkapan keduanya bermula dari informasi warga yang melaporkan bahwa di kawasan tersebut sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu.

Polisi kemudian menindaklanjuti laporan dan mencoba melakukan penyelidikan di kawasan tersebut.

” Kedua pelaku ini kami tangkap di sekitaran makam Mbah Ratu Jalan Demak Surabaya,” ucap Kapolsek Sukomanunggal Kompol Budi Nurtjahjo.

Baca Juga  Undar Jombang, Pastikan Robert Simangungsong Bukan Alumninya

Saat digeledah, ditemukan Narkotika jenis sabu seberat 0,32 gram, yang saat itu di genggam oleh tersangka Risqi Efendi. Setelah di introgasi tersangka Risqi Efendi mengaku bahwa sabu tersebut baru saja beli dari seorang dengan sistem ranjau seharga Rp 150 ribu,” pungkas Budi Nurtjahjo.

Baca Juga  KONI Tak Akui Kepengurusan Pengprov PBFI Jawa Timur

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku kini telah berada di Mapolsek Sukomanunggal untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Keduanya akan dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (Fif)

Berita Terkait

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan
Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi
Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan
Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo
Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi
Heboh! Kejaksaan Lamongan Ungkap Dugaan Korupsi RPHU Rp6 Miliar, 12 ASN Diperiksa
Kejari Lamongan Eksekusi Tiga Anak Berhadapan dengan Hukum
Tim Yes-Dirham Adukan Pelanggaran Pemilu ke Bawaslu
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:48 WIB

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:23 WIB

Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi

Kamis, 3 Oktober 2024 - 09:23 WIB

Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan

Rabu, 2 Oktober 2024 - 18:46 WIB

Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo

Rabu, 2 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi

Berita Terbaru

Kepala BRI Unit Pucuk, Mochamad Afnan Zainuri, saat menyerahkan bantuan program Klasterkuhidupku

Ekonomi

BRI Dorong UMKM Lamongan Maju Lewat Klasterkuhidupku

Sabtu, 5 Okt 2024 - 10:51 WIB