Dugaan Kasus Bibit Pisang Kirana di Lumajang Belum Juga Tuntas, Begini Penjelasan Kastel Kejaksaan Negeri Lumajang

- Redaksi

Jumat, 11 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Intel Kejaksaan Negri Lumajang, R Yudhi Teguh Santoso ketika ditemui Radarbangsa.co.id di Kantor Kejaksaan Negri Lumajang, Kamis (9/8/2023). (Dok Riyaman/Radarbangsa.co.id)

Kasi Intel Kejaksaan Negri Lumajang, R Yudhi Teguh Santoso ketika ditemui Radarbangsa.co.id di Kantor Kejaksaan Negri Lumajang, Kamis (9/8/2023). (Dok Riyaman/Radarbangsa.co.id)

LUMAJANG, RadarBangsa.co.id – Pada bulan Juli 2022 silam Kejaksaan Negeri Lumajang melakukan rilis dugaan korupsi pengadaan bibit pisang mas Kirana. Namun, hingga bulan Agustus 2023, kasus tersebut belum ada kejelasan.

Dugaan kasus korupsi pisang mas kirana tersebut, diduga negara dirugikan hingga ratusan juta.

Kasi Intel Kejaksaan Negri Lumajang, R Yudhi Teguh Santoso ketika dikonfirmasi Radarbangsa.co.id di Kantor Kejaksaan Negri Lumajang, Kamis (10/8/2023) mengatakan, hingga saat ini Kejaksaan Negeri Lumajang belum bisa menetapkan siapa saja yang harus bertanggung jawab atas dugaan penyimpangan bibit Pisang Mas Kirana tersebut

Baca Juga  Sebulan Dibentuk, Tim Satgas TPPO Polri Sikat 714 Tersangka

Kondisi demikian menyusul lambatnya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang harusnya sudah turun dari Auditor dari Inspektorat Kementrian Pertanian (Kementan) RI, setelah turunya surat tersebut maka Kejaksaan Negri Lumajang bisa menetapkan siapa saja tersangkanya.

Baca Juga  Tak Butuh Waktu Lama, Kurang dari 5 Jam Kasus Skenario Pembuangan Bayi di Lumajang Terungkap

“Setelah itu kemudian bisa ditetapkan siapa tersangkanya, sejauh ini tidak ada kendala, diupayakan secepatnya, kejaksaan setiap hari selalu berkoordinasi dengan mereka, setelah tahu angka kerugian maka akan menganalisa dan menetapkan siapa yang bertanggung jawab,”Jelasnya Kamis (10/08/2023)

Ketika disinggung sejauh mana komitmen dan keseriusan Kejaksaan Negeri Lumajang dalam menangani kasus tersebut, Yudi Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lumajang mengklaim, hingga saat ini pihaknya serius dan berjanji akan membuktikan siapa yang bersalah dalam kasus tersebut.

Baca Juga  Perlindungan Perempuan dan Anak "PPA" Polres Probolinggo

“Kejaksaan Negri Lumajang serius dan akan membuktikan jika adanya kerugian negara tersebut, untuk itu masyarakat diminta bersabar”, pintanya.

Berita Terkait

Pendapatan Retribusi Makam Sunan Drajat Lamongan Tak Sesuai, Diduga Dikorupsi Ada Selisih Rp 2,3 Miliar
Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan
Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi
Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan
Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo
Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi
Heboh! Kejaksaan Lamongan Ungkap Dugaan Korupsi RPHU Rp6 Miliar, 12 ASN Diperiksa
Kejari Lamongan Eksekusi Tiga Anak Berhadapan dengan Hukum
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 6 Oktober 2024 - 12:40 WIB

Pendapatan Retribusi Makam Sunan Drajat Lamongan Tak Sesuai, Diduga Dikorupsi Ada Selisih Rp 2,3 Miliar

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:48 WIB

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:23 WIB

Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi

Kamis, 3 Oktober 2024 - 09:23 WIB

Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan

Rabu, 2 Oktober 2024 - 18:46 WIB

Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo

Berita Terbaru

Gaya Hidup

Sound of Ijen Caldera Bondowoso Hadirkan D’Bagindas

Minggu, 6 Okt 2024 - 11:40 WIB

Calon Wakil Bupati Sidoarjo Hj Mimik saat senam minggu pagi (IST)

Politik - Pemerintahan

Ratusan Emak-Emak Antusias Sambut Warling Bu Mimik Cawabup Sidoarjo

Minggu, 6 Okt 2024 - 10:32 WIB