Dugaan Kasus Bibit Pisang Kirana di Lumajang Belum Juga Tuntas, Begini Penjelasan Kastel Kejaksaan Negeri Lumajang

- Redaksi

Jumat, 11 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Intel Kejaksaan Negri Lumajang, R Yudhi Teguh Santoso ketika ditemui Radarbangsa.co.id di Kantor Kejaksaan Negri Lumajang, Kamis (9/8/2023). (Dok Riyaman/Radarbangsa.co.id)

Kasi Intel Kejaksaan Negri Lumajang, R Yudhi Teguh Santoso ketika ditemui Radarbangsa.co.id di Kantor Kejaksaan Negri Lumajang, Kamis (9/8/2023). (Dok Riyaman/Radarbangsa.co.id)

LUMAJANG, RadarBangsa.co.id – Pada bulan Juli 2022 silam Kejaksaan Negeri Lumajang melakukan rilis dugaan korupsi pengadaan bibit pisang mas Kirana. Namun, hingga bulan Agustus 2023, kasus tersebut belum ada kejelasan.

Dugaan kasus korupsi pisang mas kirana tersebut, diduga negara dirugikan hingga ratusan juta.

Kasi Intel Kejaksaan Negri Lumajang, R Yudhi Teguh Santoso ketika dikonfirmasi Radarbangsa.co.id di Kantor Kejaksaan Negri Lumajang, Kamis (10/8/2023) mengatakan, hingga saat ini Kejaksaan Negeri Lumajang belum bisa menetapkan siapa saja yang harus bertanggung jawab atas dugaan penyimpangan bibit Pisang Mas Kirana tersebut

Kondisi demikian menyusul lambatnya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang harusnya sudah turun dari Auditor dari Inspektorat Kementrian Pertanian (Kementan) RI, setelah turunya surat tersebut maka Kejaksaan Negri Lumajang bisa menetapkan siapa saja tersangkanya.

“Setelah itu kemudian bisa ditetapkan siapa tersangkanya, sejauh ini tidak ada kendala, diupayakan secepatnya, kejaksaan setiap hari selalu berkoordinasi dengan mereka, setelah tahu angka kerugian maka akan menganalisa dan menetapkan siapa yang bertanggung jawab,”Jelasnya Kamis (10/08/2023)

Ketika disinggung sejauh mana komitmen dan keseriusan Kejaksaan Negeri Lumajang dalam menangani kasus tersebut, Yudi Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lumajang mengklaim, hingga saat ini pihaknya serius dan berjanji akan membuktikan siapa yang bersalah dalam kasus tersebut.

“Kejaksaan Negri Lumajang serius dan akan membuktikan jika adanya kerugian negara tersebut, untuk itu masyarakat diminta bersabar”, pintanya.

Berita Terkait

Khofifah dan Kajati Jatim Sepakat Perkuat Restorative Justice, Upaya Baru Pulihkan Keadilan Sosial di Daerah
Kejari Lamongan Telusuri Dugaan Korupsi Pengalihfungsian Tanah Negara di Sidokelar Paciran
Kasi Pidsus Kejari Lamongan Terima Kajian Universitas soal TN Desa Sidokelar
Wartawan Diancam di Lamongan, Berawal dari Berita Dugaan Korupsi Chromebook
Malu-maluin Dunia Pendidikan Lamongan, Dua Guru Kena Razia di Hotel
Teka-teki Proyek Gedung Pemkab Lamongan: KPK Dalami Peran Mantan Kadis PUPR, Pemeriksaan 3 Jam Nonstop
RM Main Ancam, Wartawan Lamongan Ditekan Hapus Berita Dugaan Korupsi Chromebook
KPK Periksa Saksi Penting Dugaan Korupsi Gedung 7 Lantai di Lamongan Sabtu Besok
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 18:42 WIB

Khofifah dan Kajati Jatim Sepakat Perkuat Restorative Justice, Upaya Baru Pulihkan Keadilan Sosial di Daerah

Rabu, 8 Oktober 2025 - 17:40 WIB

Kejari Lamongan Telusuri Dugaan Korupsi Pengalihfungsian Tanah Negara di Sidokelar Paciran

Rabu, 8 Oktober 2025 - 10:23 WIB

Kasi Pidsus Kejari Lamongan Terima Kajian Universitas soal TN Desa Sidokelar

Selasa, 7 Oktober 2025 - 18:13 WIB

Wartawan Diancam di Lamongan, Berawal dari Berita Dugaan Korupsi Chromebook

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 18:19 WIB

Malu-maluin Dunia Pendidikan Lamongan, Dua Guru Kena Razia di Hotel

Berita Terbaru