BANYUWANGI, RadarBangsa.co.id – Komoditas hortikultura unggulan Durian Merah Banyuwangi resmi ditetapkan sebagai produk Indikasi Geografis (IG). Penetapan ini menjadikannya durian pertama di Indonesia yang memperoleh sertifikat IG, sekaligus memperkuat posisi Banyuwangi sebagai daerah penghasil buah premium berbasis kekayaan hayati lokal.
Sertifikat Indikasi Geografis tersebut diterbitkan oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Direktorat Merek dan Indikasi Geografis, setelah melalui proses verifikasi dan penilaian substansi sejak pengajuan awal pada tahun 2023.
“Alhamdulillah, sertifikat IG Durian Merah Banyuwangi sudah terbit. Ini menjadi yang pertama di Indonesia untuk kategori durian merah,” kata Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Rabu (21/1/2026).
Ipuk menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat serta seluruh pemangku kepentingan yang terlibat dalam proses panjang tersebut, mulai dari petani, kelompok tani, akademisi, hingga perangkat daerah. Menurutnya, pengakuan IG menjadi bukti bahwa kualitas produk lokal Banyuwangi diakui secara nasional.
“Sertifikat ini bukan hanya soal legalitas, tetapi pengakuan negara atas keunikan dan mutu durian merah Banyuwangi. Ini harus kita manfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan ekonomi daerah,” ujar Ipuk.
Ia menambahkan, status IG diharapkan mampu mendorong peningkatan produktivitas petani, khususnya di Kecamatan Songgon sebagai sentra durian merah, sekaligus memperkuat daya tarik wisata berbasis agro. “Durian merah Banyuwangi sangat unik dan tidak dimiliki daerah lain. Ini bisa menjadi magnet wisata sekaligus kebanggaan daerah,” katanya.
Plt Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Banyuwangi, Ilham Juanda, menjelaskan bahwa Durian Merah Banyuwangi (Durio zibethinus L) memiliki karakteristik yang membedakannya dari durian pada umumnya. Keunikan tersebut terletak pada warna daging buah merah, aroma kuat, dan cita rasa khas yang terbentuk dari faktor alam serta kearifan lokal.
“Kombinasi tanah, iklim, ketinggian wilayah, dan teknik budidaya tradisional yang diwariskan turun-temurun membentuk karakter durian merah Banyuwangi yang tidak bisa direplikasi di daerah lain,” jelas Ilham.
Ia merinci, durian merah Banyuwangi memiliki gradasi warna daging mulai merah pekat, merah pelangi, hingga merah semburat. Secara fisik, buah berbentuk bulat hingga lonjong dengan kulit kuning kehijauan, jumlah juring 4 sampai 7, ketebalan daging 4,2 hingga 18,5 milimeter, dan porsi daging mencapai 41,7 persen.
“Dari sisi organoleptik, aromanya kuat, rasanya manis-pahit seimbang, teksturnya lembut dan pulen. Kandungan gizinya juga tinggi, seperti antioksidan dan vitamin C, dengan kadar lemak yang relatif lebih rendah,” ujarnya.
Ilham menambahkan, durian merah Banyuwangi tergolong langka. Saat ini baru enam pohon induk yang terdaftar dalam skema IG dengan estimasi produksi rata-rata sekitar empat ton per pohon. Enam varietas unggul nasional tersebut meliputi Balqis, SOJ, Gandrung, Sayu Wiwit, Tawangalun, dan Madu Blambangan yang tersebar di Kecamatan Songgon, Rogojampi, Singojuruh, Glagah, Licin, dan Srono.
Secara keseluruhan, luas panen durian di Banyuwangi mencapai 3.262 hektare dengan produksi sekitar 27.890 ton per tahun. Dengan perlindungan IG, Ilham menegaskan kekayaan genetik lokal Banyuwangi kini terlindungi.
“Perlindungan Indikasi Geografis memastikan durian merah Banyuwangi tidak bisa diklaim atau disalahgunakan pihak luar, sekaligus memberi kepastian hukum bagi petani dan pelaku usaha,” pungkasnya.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin








