Empat Administrasi Wajib Peserta MagangHub Batch 2 di Hari Pertama

Selasa, 22 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, RadarBangsa.co.id — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meminta peserta MagangHub Batch 2 Angkatan II disiplin menyelesaikan administrasi sejak hari pertama pemagangan. Ketertiban administrasi dinilai penting agar pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan serta hak dan kewajiban peserta dapat terpenuhi.

Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker Darmawansyah mengatakan peserta harus memastikan seluruh administrasi dan kewajiban selama mengikuti program dilakukan secara tertib.

“Seluruh peserta pemagangan wajib mengaktifkan akun SIAPKerja, tertib melakukan presensi digital, serta rutin mengunggah logbook dan laporan harian di platform MagangHub,” ujar Darmawansyah saat memberikan arahan dalam kegiatan orientasi dan briefing peserta MagangHub Batch 2 Angkatan II, Senin (21/9/2026).

Selain kewajiban tersebut, peserta diminta menuntaskan empat hal administrasi penting pada hari pertama pemagangan.

Keempatnya yakni menandatangani perjanjian pemagangan resmi, mendaftarkan nomor rekening pribadi untuk penyaluran uang saku, menginstal aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) untuk aktivasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, serta bergabung dalam saluran komunikasi resmi WhatsApp MagangHub.

Kanal komunikasi tersebut nantinya digunakan untuk menyampaikan pembaruan informasi kepada peserta secara berkala selama program berlangsung.

Kemnaker juga menyiapkan fasilitasi sertifikasi kompetensi kerja bagi peserta yang menyelesaikan seluruh rangkaian pemagangan.

Fasilitasi sertifikasi dilakukan melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang telah memperoleh lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Prosesnya dapat diakses secara terintegrasi melalui situs web MagangHub.

Peserta dapat mengikuti alur sertifikasi mulai dari pendaftaran, pemilihan LSP dan skema sertifikasi yang relevan, hingga pelaksanaan uji kompetensi.

Menurut Darmawansyah, sertifikasi tersebut menjadi bagian penting dari bekal peserta setelah menyelesaikan program pemagangan.

“Dengan adanya sertifikasi kompetensi kerja berlisensi BNSP ini, para peserta tidak hanya pulang membawa pengalaman kerja praktis, tetapi juga mengantongi bukti kompetensi yang diakui untuk bersaing di pasar kerja global,” kata Darmawansyah

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Pekan Raya Pasuruan 2026 Dibuka, Libatkan 118 Peserta dan Konser Gratis
Bupati Jember Bentuk Satgas dan Rekayasa Lalu Lintas Pasar Tanjung
Hari Perdamaian Internasional 2026, Khofifah Ajak Warga Jadi Peace Maker
SMSI Aceh Besar-Kejari Perkuat Edukasi Hukum Lewat News Room Jaga Desa
Wamenaker Soroti Regulasi dan Pelindungan 53 Ribu Pekerja Nikomas
657 Isu Mengemuka, Lamongan Perkuat Perlindungan Pantura
DPRD Pasuruan Sahkan Raperda PLJ, Bisnis BUMD Jadi Multisektor
Pertama Digelar, Bupati Cup Pasuruan Diproyeksikan Jadi Agenda Tahunan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 21:35

Pekan Raya Pasuruan 2026 Dibuka, Libatkan 118 Peserta dan Konser Gratis

Selasa, 22 September 2026 - 21:29

Bupati Jember Bentuk Satgas dan Rekayasa Lalu Lintas Pasar Tanjung

Selasa, 22 September 2026 - 17:02

SMSI Aceh Besar-Kejari Perkuat Edukasi Hukum Lewat News Room Jaga Desa

Selasa, 22 September 2026 - 16:36

Empat Administrasi Wajib Peserta MagangHub Batch 2 di Hari Pertama

Selasa, 22 September 2026 - 16:27

Wamenaker Soroti Regulasi dan Pelindungan 53 Ribu Pekerja Nikomas

Berita Terbaru