JEMBER, RadarBangsa.co.id – BPJS Ketenagakerjaan bersama Universitas Jember (UNEJ) resmi menjalin kerja sama strategis untuk membangun kesadaran jaminan sosial ketenagakerjaan di kalangan mahasiswa sejak masih berada di bangku kuliah.
Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang dilakukan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, bersama Rektor UNEJ, Iwan Taruna, di Kampus UNEJ, Jumat (3/7/2026).
Melalui kerja sama ini, perguruan tinggi tidak hanya berperan sebagai pusat pengembangan akademik, tetapi juga menjadi wadah pembekalan mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sebelum mahasiswa memasuki dunia kerja.
Sebagai implementasi awal, BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan kepada mahasiswa UNEJ yang mengikuti program magang dan Kuliah Kerja Nyata (KKN). Para mahasiswa tersebut akan memperoleh perlindungan melalui Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Kerja sama ini juga mencakup perluasan perlindungan bagi seluruh sivitas akademika, penguatan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, kolaborasi penelitian, hingga pemanfaatan fasilitas Artificial Intelligence (AI) Center milik UNEJ untuk mendukung inovasi digitalisasi layanan.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam mencetak generasi pekerja yang memahami hak atas perlindungan sosial.
“Kami ingin setiap mahasiswa memahami bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan bukan sekadar program pemerintah, melainkan hak yang akan melindungi mereka saat memasuki dunia kerja. Tujuan kami bukan hanya memperluas kepesertaan. Ketika kampus menjadi pusat literasi dan inovasi, manfaatnya tidak berhenti di lingkungan akademik, tetapi juga memperkuat kualitas perlindungan pekerja Indonesia di masa depan,” ujar Saiful.
Ia mengungkapkan, sepanjang 2025 BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan manfaat jaminan sosial senilai Rp68 triliun secara nasional. Melalui kerja sama dengan UNEJ, pihaknya berharap manfaat tersebut dapat dikembangkan menjadi program pemberdayaan ekonomi berkelanjutan bagi ahli waris maupun penerima manfaat melalui berbagai pelatihan kewirausahaan.
“Keberhasilan kami bukan hanya diukur dari besarnya manfaat yang dibayarkan, tetapi juga dari sejauh mana manfaat tersebut mampu meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya. Di situlah kami ingin perguruan tinggi hadir sebagai mitra strategis,” tambahnya.
Rektor UNEJ, Iwan Taruna, menyambut baik kerja sama tersebut. Menurutnya, pemahaman mengenai jaminan sosial merupakan bekal penting bagi mahasiswa agar siap memasuki dunia kerja sekaligus memahami hak-hak normatif sebagai pekerja.
“Kami ingin mahasiswa UNEJ tidak hanya lulus dengan kompetensi akademik yang baik, tetapi juga memiliki kesadaran sebagai calon pekerja yang memahami hak serta pentingnya perlindungan sosial. Kolaborasi ini memperkaya pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi sekaligus membekali mahasiswa menghadapi dunia kerja,” katanya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jember, Dadang Komarudin, optimistis kolaborasi tersebut akan menciptakan ekosistem ketenagakerjaan di lingkungan kampus yang lebih aman, produktif, dan berkelanjutan.
“Kami meyakini kerja sama ini tidak hanya memperluas perlindungan jaminan sosial bagi sivitas akademika dan tenaga kerja di lingkungan kampus, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem ketenagakerjaan yang lebih aman, produktif, serta dapat menjadi contoh bagi perguruan tinggi lainnya di Indonesia,” pungkasnya.
Penulis : Herry
Editor : Zainul Arifin


















Komentar