Kemnaker Fasilitasi 100 Pekerja Musik, Dorong Kompetensi dan Pelindungan Profesi

Minggu, 1 November 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi dalam kegiatan fasilitasi pelatihan dan sertifikasi profesi bagi anggota PAPRI. (Dok. Ho/RadarBangsa.co.id)

Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi dalam kegiatan fasilitasi pelatihan dan sertifikasi profesi bagi anggota PAPRI. (Dok. Ho/RadarBangsa.co.id)

MAKASSAR, RadarBangsa.co.id – Sebanyak 100 anggota Persatuan Artis Penyanyi Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia (PAPRI) mendapat fasilitasi pelatihan vokasi dan sertifikasi profesi dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Program ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kompetensi sekaligus meningkatkan pengakuan profesional pekerja musik di Indonesia.

Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, mengatakan pekerja musik merupakan bagian dari ekosistem ketenagakerjaan yang berhak memperoleh kesempatan kerja dan penghidupan yang layak.

Menurut Cris, hak tersebut sejalan dengan Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945 yang menjamin hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.

“Ada dua hal yang perlu dipahami, pertama, setiap warga negara berhak atas pekerjaan, dan yang kedua adalah penghidupan yang layak,” ujar Cris melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Minggu (1/11/2026).

Ia menilai peningkatan kualitas industri musik harus berjalan beriringan dengan kesejahteraan para pekerjanya. Sebab, masih terdapat pekerja musik yang belum memperoleh penghasilan memadai.

Selain peningkatan kompetensi, Kemnaker juga menaruh perhatian pada pelindungan pekerja musik yang perlu disesuaikan dengan karakteristik profesi mereka.

Upaya tersebut mencakup kejelasan hubungan kerja, perluasan akses jaminan sosial ketenagakerjaan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, serta penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Kemnaker juga membuka peluang pengembangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) yang disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik pekerjaan di industri musik.

Pengembangan standar tersebut diharapkan dapat mendukung penyusunan skema sertifikasi yang lebih spesifik. Saat ini, terdapat 11 skema sertifikasi yang dapat dikembangkan sesuai kebutuhan kompetensi pekerja musik.

Cris menegaskan sertifikasi profesi tidak dimaksudkan untuk membatasi kesempatan kerja, melainkan memberikan pengakuan terhadap kompetensi yang dimiliki para pekerja.

Sertifikasi yang diterbitkan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) diharapkan menjadi bukti kompetensi yang dapat memperkuat pengakuan profesional pekerja musik.

Ia berharap penguatan dan standardisasi kompetensi secara nasional dapat memperluas pelindungan, memastikan terpenuhinya hak pekerja, serta mendorong terciptanya standar kerja yang adil bagi industri musik Indonesia.

“Musik Indonesia akan tumbuh lebih kuat ketika kemajuan di dalamnya berjalan seiring dengan kesejahteraan orang-orang yang menghidupinya,” ujar Cris.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

AI Ubah Dunia Jurnalistik, Wamenaker Tekankan Kompetensi dan Perlindungan Insan Pers
Menaker Yassierli: Indonesia Siap Jadi Mitra Dialog Pekerja ASEAN di Tengah Gejolak Global
Kapolri Tekankan Integritas Personel serta Pelayanan Humanis untuk Perkuat Kepercayaan Publik
Kemnaker Verifikasi Mitra MagangHub hingga 30 Oktober, Ini Jadwal Seleksi Peserta
Kemnaker Buka InaSkills 2026, Bidik Talenta untuk Kompetisi Dunia
Kemnaker Umumkan Pemenang Anugerah Informasi Publik 2026
Kemnaker Perpanjang Pendaftaran Mitra MagangHub hingga 29 Oktober
Menaker Paparkan Regulasi Baru untuk Perkuat Pelindungan Pekerja

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 22:00

Kemnaker Fasilitasi 100 Pekerja Musik, Dorong Kompetensi dan Pelindungan Profesi

Minggu, 1 November 2026 - 21:54

AI Ubah Dunia Jurnalistik, Wamenaker Tekankan Kompetensi dan Perlindungan Insan Pers

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:18

Menaker Yassierli: Indonesia Siap Jadi Mitra Dialog Pekerja ASEAN di Tengah Gejolak Global

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:02

Kapolri Tekankan Integritas Personel serta Pelayanan Humanis untuk Perkuat Kepercayaan Publik

Rabu, 28 Oktober 2026 - 18:39

Kemnaker Verifikasi Mitra MagangHub hingga 30 Oktober, Ini Jadwal Seleksi Peserta

Berita Terbaru