SUMBAWA, RadarBangsa.co.id – Sebuah babak baru dalam sejarah pertambangan rakyat di Indonesia dimulai dari tanah Sumbawa, Nusa Tenggara Barat. Pada peringatan Hari Koperasi Nasional ke-78, Sabtu (12/7/2025), Koperasi Selonong Bukit Lestari secara resmi menerima Izin Pertambangan Rakyat (IPR) pertama yang diserahkan langsung oleh Gubernur NTB Dr. H. Lalu Muhammad Iqbal. Momen ini turut disaksikan Kapolda NTB Irjen Pol. Hadi Gunawan, S.H., S.I.K., menandai langkah konkret untuk mendorong praktik pertambangan yang legal, transparan, dan berpihak kepada rakyat.
IPR yang diberikan kepada koperasi ini bukan hanya simbol legalitas, tetapi juga bentuk ikhtiar pemerintah dalam memutus rantai tambang ilegal yang selama bertahun-tahun merusak lingkungan dan merugikan masyarakat. Dengan melibatkan koperasi lokal, pemerintah daerah ingin menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya alam bisa dilakukan secara bermartabat dan berkeadilan.
Dalam sambutannya, Kapolda NTB menekankan bahwa koperasi bukan sekadar badan usaha, melainkan gerakan sosial yang mengakar pada nilai gotong royong dan kekeluargaan nilai luhur yang sejak lama menjadi identitas bangsa. Ia menyebut, dalam menghadapi tantangan ekonomi global, koperasi telah terbukti tangguh sebagai penggerak ekonomi kerakyatan.
“Kita dorong anak-anak muda NTB untuk aktif di sektor koperasi, termasuk dalam bidang pertambangan rakyat. Tapi semuanya harus sesuai koridor hukum dan tetap menjaga kelestarian alam,” ujar Kapolda.
Gubernur NTB Dr. Lalu Muhammad Iqbal menyambut baik peluncuran IPR ini dan menyebutnya sebagai manifestasi nyata dari filosofi koperasi sebagai “soko guru” ekonomi bangsa. Menurutnya, Indonesia merupakan satu-satunya negara yang memasukkan koperasi dalam konstitusi sebagai fondasi sistem ekonomi.
“Selama soko guru ini berdiri kokoh, ekonomi Indonesia tidak akan goyah. Presiden Prabowo juga menegaskan pentingnya lahirnya koperasi-koperasi merah putih di berbagai sektor, termasuk tambang rakyat,” ungkap Gubernur.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kapolda NTB yang menjadi motor penggerak inisiatif legalisasi tambang rakyat melalui koperasi. Selama lebih dari satu dekade, kata Gubernur, praktik tambang ilegal membayangi NTB dan belum pernah berhasil ditangani secara tuntas.
“Kini kita punya jalan legal. Koperasi tambang ini akan menjadi solusi nyata, asal pengelolaannya sesuai aturan dan pengawasannya konsisten,” tambahnya.
Dukungan terhadap inisiatif ini juga datang dari Kantor Staf Presiden (KSP). Brigjen TNI (Purn) Irianto yang hadir mewakili Deputi 5 KSP, menilai legalisasi pertambangan melalui koperasi bisa menjadi model nasional dalam pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat.
“Kolaborasi antara koperasi, penambang, aparat, media, dan masyarakat sipil adalah terobosan luar biasa. Kita bisa hentikan tambang ilegal tanpa benturan, tapi dengan solusi,” tegasnya.
Sebagai IPR pertama di Indonesia yang diberikan kepada koperasi, model ini diharapkan menjadi rujukan nasional dalam membangun pertambangan rakyat yang berbasis kelembagaan lokal. Inisiatif yang dimulai dari Sumbawa ini bukan hanya memberi harapan baru bagi NTB, tapi juga menegaskan bahwa sumber daya alam bisa dikelola oleh rakyat secara sah, mandiri, dan berkelanjutan.
Lainnya:
- Bupati Lamongan Tancap Gas Reformasi Birokrasi, 34 Pejabat Resmi Dilantik
- Bupati Lamongan Lantik 34 Pejabat, Dorong Percepatan Layanan Publik dan Birokrasi Efektif
- 1.239 Jemaah Haji Sidoarjo Berangkat, Wabup Tekankan Kesehatan
Penulis : Aini
Editor : Zainul Arifin








