MALANG, RadarBangsa.co.id – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyapa 300 pengemudi ojek online di Kantor UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah Kota Malang, Kamis (6/8), saat sosialisasi program pembebasan denda dan pokok tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Dalam kegiatan itu, para ojol juga menerima Bendera Merah Putih, sembako, dan layanan pengecekan kesehatan gratis.
Ratusan pengemudi ojek online di wilayah Kota Malang menyambut antusias program pembebasan denda dan pokok tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang digelar Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Sebanyak 300 orang pengemudi ojol berkumpul di Kantor UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah Kota Malang pada Kamis (6/8) untuk mendapatkan penjelasan langsung terkait program yang berlangsung pada 1-31 Agustus 2026.
Sosialisasi di Kota Malang ini menjadi yang kedua digelar Pemprov Jatim setelah sebelumnya dilaksanakan di Surabaya. Langkah tersebut dilakukan agar kebijakan pembebasan denda dan pokok tunggakan PKB benar-benar diketahui dan dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat, khususnya pengemudi ojol.
Khofifah mengatakan program itu dihadirkan sebagai hadiah bagi masyarakat dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Ia menegaskan kebijakan tersebut juga mencerminkan semangat gotong royong pemerintah dalam meringankan beban ekonomi masyarakat.
“Pengemudi ojek online memiliki kontribusi penting sebagai penggerak ekonomi sekaligus pendukung layanan transportasi masyarakat. Oleh karena itu, kami ingin kebijakan yang dihadirkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur memberikan kemudahan dan perlindungan ekonomi bagi para pengemudi ojek online,” kata Khofifah.
Menurut Khofifah, program pembebasan pajak daerah tahun 2026 memberikan sejumlah insentif perpajakan, antara lain pembebasan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta pembebasan PKB progresif.
Pemprov Jatim juga memberikan pengurangan tunggakan PKB sebesar 20 persen bagi kendaraan roda dua milik wajib pajak yang berprofesi sebagai buruh. Pembebasan tunggakan PKB juga diberikan kepada masyarakat yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), pemilik kendaraan roda tiga, serta secara khusus kepada para pengemudi ojek online.
“Tidak hanya itu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga tetap memberikan keringanan dasar pengenaan PKB dan BBNKB, sehingga pembayaran PKB maupun BBNKB pada tahun 2026 tidak mengalami kenaikan,” tuturnya.
Melalui program itu, Khofifah berharap para pengemudi ojek online memperoleh kemudahan sehingga tetap dapat bekerja dan berkontribusi dalam menggerakkan perekonomian daerah. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak menunda pembayaran hingga mendekati batas akhir program.
“Manfaatkan program ini sebaik-baiknya. Jangan menunda hingga mendekati batas akhir pelaksanaan program. Pastikan seluruh persyaratan telah dipenuhi dan lakukan pembayaran melalui kanal pelayanan resmi yang telah disediakan,” jelasnya.
Selain sosialisasi pembebasan pajak daerah, kegiatan di Kota Malang juga diisi pengecekan kesehatan gratis oleh Jasa Raharja. Panitia turut membagikan 300 bendera, 300 nasi kotak, snack, dan air mineral bagi para ojol yang hadir.
Koordinator Gaspol Malang Raya, Elok Yudha Lestari, mengatakan program pembebasan pajak sangat bermanfaat bagi pengemudi ojek online, terutama di tengah penurunan jumlah penumpang yang berdampak pada pendapatan mereka.
“Ini sangat menguntungkan untuk para driver, dan sangat membantu. Banyak yang telat membayar pajak karena mereka mengutamakan kebutuhan sehari-hari. Saya sendiri telat 2 tahun, jadi sangat membantu sekali apalagi untuk driver perempuan,” ujarnya.
Elok berharap program serupa tetap hadir pada tahun-tahun mendatang. Menurut dia, berbagai bentuk bantuan, mulai dari sembako hingga keringanan pajak, akan membantu meringankan beban para pengemudi.
“Semoga ada program-program lainnya yang menguntungkan untuk driver. Karena sedikit banyak pasti membantu perekonomiannya. Mungkin seperti sembako gratis, BBM, serta pajak-pajak seperti ini,” ungkapnya.
Hal senada disampaikan Yuniawati, perwakilan ojol Jawa Timur. Ia menilai program pembebasan denda dan pajak bagi ojol yang telah memasuki tahun ketujuh itu memberi dampak besar bagi pengemudi yang mengalami keterlambatan pembayaran pajak.
“Dalam situasi ekonomi seperti ini, sangat bermanfaat bagi ojol dan masyarakat Jawa Timur merasakan manfaat program bebas denda dan pajak yang diinisiasi Pemprov Jatim serta membantu roda perekonomian khususnya bagi para ojol,” ungkapnya.
“Para pengemudi berharap program keringanan semacam ini dapat terus hadir atau diperpanjang mengingat kendaraan adalah modal utama mata pencaharian mereka,” imbuhnya.
Arif, salah satu driver ojol, juga menyampaikan rasa syukur atas digelarnya program pembebasan pajak kendaraan bermotor bagi kalangan ojol. Ia menilai program tersebut memberi dampak positif bagi kondisi ekonomi masyarakat.
“Saya berharap program semacam ini terus bergulir di tahun-tahun mendatang karena mengurangi beban ekonomi masyarakat khusunya ojol. Selain itu kepada teman-teman ojol yang belum melakukan pemutihan pajak, langsung datang karena prosesnya sangat mudah dan cepat,” ungkapnya.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar