JAKARTA, RadarBangsa.co.id — Perkembangan teknologi membuat profesi teknisi ponsel membutuhkan keterampilan yang semakin spesifik, presisi, dan terukur. Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menekankan pentingnya peningkatan kompetensi agar teknisi mampu memenuhi kebutuhan dunia kerja.
Afriansyah mengatakan profesi teknisi ponsel kini berkembang lebih luas dan tidak lagi hanya berkutat pada pekerjaan reparasi. Kemampuan seperti micro-soldering, ketelitian, dan kecakapan tangan perlu diimbangi dengan kemampuan memecahkan masalah atau problem solving serta kedisiplinan.
“Standar kompetensi teknisi ponsel perlu terus dikembangkan. Perubahan tersebut dapat dilihat dari pergeseran kebutuhan keterampilan, yang sebelumnya lebih berfokus pada perbaikan dasar dan pengetahuan umum menjadi kemampuan teknis yang lebih spesifik, presisi, dan terukur,” ujar Afriansyah.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam sambutannya pada Circuit Global Championship (CGC) Indonesia 2026: Mobile Phone Repair Exhibition & Competition yang digelar Asosiasi Teknisi Ponsel Indonesia (TESPOIN) di Jakarta, Sabtu (26/9/2026).
Ajang tersebut turut dihadiri Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya, Kepala Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Syamsi Hari, Ketua Dewan Pembina TESPOIN Indonesia Didi Rosadi, dan Ketua Umum TESPOIN Indonesia Doli Halomoan Harahap.
Kegiatan itu mempertemukan pelaku industri, teknisi, komunitas, dan pemangku kepentingan untuk mendorong pengembangan profesi teknisi ponsel.
Menurut Afriansyah, peningkatan kompetensi perlu diikuti sertifikasi sebagai bentuk pengakuan terhadap keahlian. Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung terwujudnya profesi teknisi ponsel yang terstandar serta memenuhi kebutuhan masyarakat dan industri.
“Untuk mewujudkan hal tersebut, pemerintah memiliki peran melalui kebijakan dan pelatihan, sedangkan industri berperan sebagai penyerap tenaga kerja sekaligus pihak yang memahami standar kerja yang dibutuhkan,” kata Afriansyah.
Ia menambahkan, peningkatan kemampuan teknisi tidak berhenti pada pendidikan, pelatihan, maupun kompetisi. Proses tersebut perlu berlangsung sepanjang hayat karena teknologi dan kebutuhan dunia kerja terus mengalami perubahan.
“Siklus tersebut dapat dimulai melalui kompetisi untuk mengetahui posisi dan mengevaluasi kekurangan, kemudian dilanjutkan dengan peningkatan kompetensi untuk menghasilkan keterampilan yang lebih presisi dan tersertifikasi,” tutur Afriansyah.
Sementara itu, Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya menyambut baik kolaborasi antara Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif, BNSP, dan TESPOIN dalam CGC Indonesia 2026.
Ia menilai profesi teknisi telepon seluler berkembang pesat sehingga perlu diikuti peningkatan kualitas dan pengakuan keahlian.
“Dengan adanya teknisi telepon seluler bersertifikasi menjadi suatu peluang yang baik, dan saya berharap ekosistem teknisi telepon seluler dapat terus berkembang,” ucapnya.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar