Hak Jawab atas Pemberitaan ‘Dua Oknum LSM Dilaporkan atas Dugaan Pemerasan, Pedagang Tempuh Jalur Hukum ke Polres Lamongan’

- Redaksi

Minggu, 1 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Ketua Umum LSM HJM, Sukadi, menyampaikan klarifikasi terkait dugaan pemerasan dalam konferensi pers di Lamongan. (Dok Foto scrennshot video konferensi pers)

Ketua Umum LSM HJM, Sukadi, menyampaikan klarifikasi terkait dugaan pemerasan dalam konferensi pers di Lamongan. (Dok Foto scrennshot video konferensi pers)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Menanggapi pemberitaan berjudul “Dua Oknum LSM Dilaporkan atas Dugaan Pemerasan, Pedagang Tempuh Jalur Hukum ke Polres Lamongan” yang tayang pada Kamis, 30 Mei 2025, redaksi RadarBangsa.co.id menerima hak jawab dari Ketua Umum LSM Harmoni Jaya Mandiri (HJM), Sukadi, pada Sabtu (31/5/2025).

Pemuatan hak jawab ini merupakan bentuk tanggung jawab jurnalistik dan bagian dari kepatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, serta Pedoman Pemberitaan Media Siber, khususnya poin 4 tentang Ralat, Koreksi, dan Hak Jawab.

Berikut pernyataan Sukadi yang disampaikan dalam konferensi pers:
“Terkait berita yang menyebut saya dilaporkan ke Polres Lamongan pada tanggal 29 Mei, saya nyatakan bahwa saya tidak pernah melakukan tindakan sebagaimana yang dituduhkan.
Sampai tanggal 30 Mei, pukul 21.30 WIB, tidak ada satu pun pihak media yang menghubungi atau mengkonfirmasi saya terkait pemberitaan tersebut.
Saya adalah warga negara yang taat hukum dan menjunjung tinggi profesionalitas, namun penyebaran informasi tanpa konfirmasi terlebih dahulu akan menjadi catatan serius bagi kami.
Kami akan menempuh jalur hukum sesuai prosedur yang berlaku. Semoga pernyataan saya ini bisa membantu meluruskan informasi yang beredar, dan menjadi perhatian bagi pihak media agar tetap berpegang pada prinsip-prinsip jurnalistik yang berimbang. Terima kasih.”

Redaksi RadarBangsa.co.id memuat hak jawab ini sebagai bentuk penghormatan terhadap hak masyarakat atas informasi yang berimbang, serta komitmen kami dalam menjalankan prinsip jurnalisme yang adil, akurat, dan bertanggung jawab.

Catatan Redaksi:
RadarBangsa.co.id memuat hak jawab ini tanpa perubahan substansi sebagai bentuk komitmen terhadap informasi yang adil dan berimbang. Redaksi selalu membuka ruang bagi pihak mana pun untuk memberikan hak jawab, koreksi, maupun klarifikasi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Wartawan Diancam di Lamongan, Berawal dari Berita Dugaan Korupsi Chromebook
Malu-maluin Dunia Pendidikan Lamongan, Dua Guru Kena Razia di Hotel
Teka-teki Proyek Gedung Pemkab Lamongan: KPK Dalami Peran Mantan Kadis PUPR, Pemeriksaan 3 Jam Nonstop
RM Main Ancam, Wartawan Lamongan Ditekan Hapus Berita Dugaan Korupsi Chromebook
KPK Periksa Saksi Penting Dugaan Korupsi Gedung 7 Lantai di Lamongan Sabtu Besok
Vonis Tipikor RPHU Lamongan: Wahyudi Dihukum 1 Tahun 2 Bulan, Ridwan : Pejabat Publik harus Berhati-hati
Dendam Uang Gadai Picu Tragedi Maut di Karangroto Semarang
PT Rexline Terletak di Tikung Lamongan, Diduga Dua Tahun Beroperasi Tanpa Izin Lengkap

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 18:13 WIB

Wartawan Diancam di Lamongan, Berawal dari Berita Dugaan Korupsi Chromebook

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 18:19 WIB

Malu-maluin Dunia Pendidikan Lamongan, Dua Guru Kena Razia di Hotel

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 16:46 WIB

Teka-teki Proyek Gedung Pemkab Lamongan: KPK Dalami Peran Mantan Kadis PUPR, Pemeriksaan 3 Jam Nonstop

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 07:14 WIB

RM Main Ancam, Wartawan Lamongan Ditekan Hapus Berita Dugaan Korupsi Chromebook

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:45 WIB

KPK Periksa Saksi Penting Dugaan Korupsi Gedung 7 Lantai di Lamongan Sabtu Besok

Berita Terbaru

Suasana pendampingan penyusunan draft perubahan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) bersama Kemendagri yang diikuti jajaran Pemkab Bangkalan di Aula Diponegoro, Kantor Bupati Bangkalan, Senin (6/10/2025). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Politik - Pemerintahan

Kemendagri Dampingi Bangkalan Rumuskan Regulasi Baru PDRD

Selasa, 7 Okt 2025 - 19:51 WIB

Sejumlah narasumber hadir dalam dialog nasional bertema “Media Baru: Peluang dan Tantangannya” yang digelar Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di Kantor Pusat SMSI, Jakarta, Selasa (7/10/2025). Acara ini diikuti secara luring dan daring. (Dok Foto SMSI)

Nasional

SMSI Tegaskan Komitmen Jaga Marwah Pers Digital Indonesia

Selasa, 7 Okt 2025 - 19:43 WIB