Dua Oknum LSM Dilaporkan atas Dugaan Pemerasan, Pedagang Tempuh Jalur Hukum ke Polres Lamongan

- Redaksi

Jumat, 30 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto rumah korban dan bukti tanda laporan ke Polres Lamongan terkait dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum LSM terhadap pedagang setempat (IST)

Foto rumah korban dan bukti tanda laporan ke Polres Lamongan terkait dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum LSM terhadap pedagang setempat (IST)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id  – Seorang pedagang asal Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan, berinisial MZA, melaporkan dugaan pemerasan yang diduga dilakukan oleh dua pria berinisial SKD dan SWT. Keduanya disebut sebagai pihak yang mengaku berasal dari sebuah lembaga swadaya masyarakat (LSM). Laporan tersebut kini dalam penanganan Polres Lamongan.

Laporan resmi disampaikan pada Kamis (29/5/2025) dan tercatat dengan nomor: LP/B/158/V/2025/SPKT/POLRES LAMONGAN/POLDA JAWA TIMUR.

Dalam keterangannya kepada petugas, MZA menyebut peristiwa terjadi pada Minggu malam (25/5), sekitar pukul 21.00 WIB, ketika dirinya dihubungi oleh seseorang yang memperkenalkan diri sebagai SKD melalui telepon. Penelepon menyampaikan adanya keluhan warga tentang dugaan pencemaran limbah dari tempat pemotongan hewan milik MZA terhadap area sawah di sekitarnya.

MZA kemudian diminta untuk bertemu dengan SWT. Dalam pertemuan tersebut, SWT diduga menyampaikan permintaan uang senilai Rp20 juta sebagai bentuk tanggung jawab terhadap keluhan warga. MZA mengaku hanya mampu menyerahkan uang sebesar Rp1,5 juta. Namun, ia menyatakan masih menerima tekanan lanjutan melalui komunikasi dari SKD, yang mengindikasikan akan membawa persoalan ini ke ranah hukum jika permintaan tidak dipenuhi seluruhnya.

Mengaku merasa tertekan, MZA memutuskan untuk menempuh jalur hukum dan melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian.

Saat dimintai tanggapan, Ketua Divisi Hukum LSM Harmoni Jaya Mandiri (HJM), Sude Khan SH, menegaskan bahwa persoalan yang dilaporkan merupakan urusan pribadi dan tidak ada kaitan langsung secara kelembagaan dengan organisasi tempat terlapor bernaung.

“Dugaan tersebut merupakan urusan pribadi, bukan kegiatan organisasi. Sebagai Ketua Divisi Hukum, saya akan menjalankan fungsi saya sesuai kebutuhan jika kasus ini berlanjut ke tahap hukum,” jelasnya.

Kasus ini menjadi sorotan karena sebelumnya, salah satu pihak yang dilaporkan dikenal aktif menyuarakan gerakan antikorupsi di Lamongan. Namun demikian, hingga kini belum ada pernyataan resmi dari pihak terlapor dan proses hukum masih berlangsung di tangan aparat kepolisian.

 

Dewan Pers telah menilai berita diatas tersebut melanggar Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Maka dari itu, RadarBangsa.co.id memberikan Hak Jawab dari SKD sebagai berikut : https://radarbangsa.co.id/hak-jawab-atas-berita-radarbangsa-co-id-dengan-judul-dua-oknum-lsm-dilaporkan-atas-dugaan-pemerasan-pedagang-tempuh-jalur-hukum-ke-polres-lamongan/

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Polsek Tikung Gelar Alih Tugas dan Tasyakuran Kenaikan Pangkat, Kapolsek Tekankan Kinerja dan Pelayanan Publik
Patroli Blue Light Polsek Tikung Jaga Keamanan Dini Hari di Lamongan, Balap Liar dan Kriminalitas Nihil
Kasasi MA Inkracht, LBH Pujakesuma Desak Kejatisu Segera Eksekusi Asmuni Marpaung
Polsek Brondong Sita Ratusan Botol Miras, Penegakan Perda Lamongan Diperketat
Gudang Rokok Ilegal di Bangkalan Terkuak, Negara Diduga Rugi Cukai
Polres Jombang Bongkar Kasus Kekerasan Seksual Anak
Ramai Dibahas, Sekdes Wonokromo Digerbek Warga Diduga Bersama Purel di GPI Tikung Lamongan
Sertijab, Ini Daftar Wakapolres dan Kapolsek Baru di Polres Lamongan

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 12:29 WIB

Polsek Tikung Gelar Alih Tugas dan Tasyakuran Kenaikan Pangkat, Kapolsek Tekankan Kinerja dan Pelayanan Publik

Sabtu, 10 Januari 2026 - 09:41 WIB

Patroli Blue Light Polsek Tikung Jaga Keamanan Dini Hari di Lamongan, Balap Liar dan Kriminalitas Nihil

Jumat, 9 Januari 2026 - 21:54 WIB

Kasasi MA Inkracht, LBH Pujakesuma Desak Kejatisu Segera Eksekusi Asmuni Marpaung

Kamis, 8 Januari 2026 - 21:17 WIB

Polsek Brondong Sita Ratusan Botol Miras, Penegakan Perda Lamongan Diperketat

Kamis, 8 Januari 2026 - 09:36 WIB

Gudang Rokok Ilegal di Bangkalan Terkuak, Negara Diduga Rugi Cukai

Berita Terbaru

Politik - Pemerintahan

DPRD Kendal Bahas Jawaban Bupati Terkait Raperda Pajak dan Retribusi

Selasa, 13 Jan 2026 - 20:22 WIB