Ketua PAPDESI Kendal, Angkat Bicara Penahanan Kades Kertosari Terkait Kasus Korupsi

- Redaksi

Jumat, 30 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua PAPDESI Kendal Abdul Malik, himbau Kades, hati - hati dalam mengunakan uang negara. (RadarBangsa.co.id).

Ketua PAPDESI Kendal Abdul Malik, himbau Kades, hati - hati dalam mengunakan uang negara. (RadarBangsa.co.id).

KENDAL, RadarBangsa.co.id – Ketua Persatuan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) Kabupaten Kendal, Abdul Malik, angkat bicara kasus hukum yang menjerat Kepala Desa Kertosari, Kecamatan Singorojo.

Kades Kertosari ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendal atas dugaan korupsi Dana Desa (DD).

Sebelumnya, Wahyudi, Kepala Desa Kertosari, digelandang oleh Kejari Kendal dengan mengenakan rompi oranye, karena diduga menyelewengkan dana desa.

Menurut Malik, persoalan anggaran di desa bukan hanya soal ketelitian, tetapi juga pemahaman terhadap regulasi yang berlaku. Ia mengingatkan para kepala desa, khususnya yang tergabung dalam PAPDESI, untuk lebih berhati-hati dalam menjalankan tugas.

“Saya menghimbau kepada seluruh kepala desa agar lebih teliti. Jangan menyalahkan perangkat atau pegawai lain. Kepala desa harus bertanggung jawab atas segala persoalan pemerintahan di desa,” tegas Malik, Jumat, (30/5/2025).

Ia menambahkan, semua kebijakan yang diambil di tingkat desa harus diketahui oleh jajaran pemerintah desa. Hal ini penting agar tidak ada yang lepas dari tanggung jawab.

“Kalau kita sudah tahu dan memahami, maka kita akan bertanggung jawab. Apa pun yang terjadi di desa, itu adalah tanggung jawab kita sebagai kepala desa,” ujar Malik.

Malik juga berharap, para kepala desa, baik yang tergabung dalam PAPDESI maupun tidak, lebih berhati-hati dalam mengambil kebijakan. Menurutnya, kebijakan desa merupakan tanggung jawab penuh kepala desa.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Kendal, Yanuar Fatoni, menyatakan bahwa selama ini pemerintah daerah telah aktif dalam pembinaan dan pengawasan terhadap desa.

“Kami sudah melakukan pembinaan dan pencegahan, salah satunya melalui kegiatan sosialisasi. Namun, pada akhirnya tanggung jawab tetap berada di masing-masing desa,” jelas Yanuar

Lainnya:

Penulis : Rob

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

DPRD Musi Rawas Gaspol 4 Raperda Krusial Dibahas, Dari Tata Ruang hingga Ketertiban Daerah
Banjir Sidoarjo Tak Kunjung Usai, Pemkab Gandeng BNPB Gaspol Rp209 M
Sidoarjo Hapus Denda Pajak 2026, Warga Dikejar Deadline Oktober
Jalan Rusak Kencong Disorot, Bupati Jember Turun Tangan Kejar Perbaikan
2.956 Jamaah Haji Dilepas, Bupati Jember Ingatkan Ancaman Fisik di Tanah Suci
Tekan Stunting, Bangkalan Genjot Tanam Padi Biofortifikasi Kaya Zat Besi
May Day 2026: Saat Buruh Masih Rentan, BPJS Ketenagakerjaan Cairkan Santunan Rp744 Juta di Lamongan
Darurat Lapangan Kerja, Wamenaker Ungkap 155 Juta Pekerja Masih Bertahan di Sektor Informal

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 07:32 WIB

DPRD Musi Rawas Gaspol 4 Raperda Krusial Dibahas, Dari Tata Ruang hingga Ketertiban Daerah

Selasa, 5 Mei 2026 - 06:06 WIB

Banjir Sidoarjo Tak Kunjung Usai, Pemkab Gandeng BNPB Gaspol Rp209 M

Selasa, 5 Mei 2026 - 05:52 WIB

Jalan Rusak Kencong Disorot, Bupati Jember Turun Tangan Kejar Perbaikan

Selasa, 5 Mei 2026 - 05:45 WIB

2.956 Jamaah Haji Dilepas, Bupati Jember Ingatkan Ancaman Fisik di Tanah Suci

Senin, 4 Mei 2026 - 17:54 WIB

Tekan Stunting, Bangkalan Genjot Tanam Padi Biofortifikasi Kaya Zat Besi

Berita Terbaru