PASURUAN, RadarBangsa.co.id – Satgas Pangan Polres Pasuruan memastikan ketersediaan bahan pokok penting (bapokting) di Pasar Bangil dan Pasar Pandaan dalam kondisi aman. Di tengah pemantauan harga pada Selasa (3/11/2026), polisi mengingatkan pedagang dan distributor agar tidak melakukan penimbunan maupun praktik perdagangan yang merugikan masyarakat.
Pemantauan dilakukan bersama sejumlah instansi, meliputi TNI-Polri, Pemerintah Kabupaten Pasuruan, Bulog, Diskoperindag, serta Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan. Petugas mendatangi toko kelontong dan lapak pedagang untuk mengecek pasokan sekaligus memantau perkembangan harga.
Wakapolres Pasuruan Kompol Andy Purnomo, S.H., M.H., mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari koordinasi lintas instansi untuk menjaga stabilitas pangan di wilayah Kabupaten Pasuruan.
“Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi dan koordinasi lintas instansi dalam rangka memantau ketersediaan pasokan serta perkembangan harga bahan pokok di wilayah Kabupaten Pasuruan,” ujar Andy.
Dari hasil pemeriksaan, sejumlah komoditas utama seperti beras SPHP, cabai, daging sapi, daging ayam, dan telur tersedia dalam jumlah yang dinilai mencukupi kebutuhan masyarakat. Fluktuasi harga secara umum juga masih berada dalam batas kewajaran.
Meski demikian, hasil pencatatan Satgas Pangan menunjukkan adanya perbedaan harga sejumlah komoditas di Pasar Bangil dan Pasar Pandaan, terutama cabai dan daging sapi.
Di Pasar Bangil, beras SPHP dijual Rp12.000 per kilogram. Cabai merah keriting tercatat Rp45.000 per kilogram, cabai merah besar Rp35.000, cabai rawit hijau Rp36.000, dan cabai rawit merah Rp55.000.
Sementara itu, harga daging sapi mencapai Rp135.000 per kilogram, daging ayam Rp35.000, dan telur ayam Rp22.700 per kilogram.
Adapun di Pasar Pandaan, beras SPHP juga berada di harga Rp12.000 per kilogram. Cabai merah keriting dijual Rp40.000 per kilogram, cabai merah besar Rp35.000, cabai rawit hijau Rp36.000, dan cabai rawit merah Rp59.000.
Harga daging sapi di Pasar Pandaan tercatat Rp140.000 per kilogram, sedangkan daging ayam Rp35.000 dan telur ayam Rp22.500 per kilogram.
Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Rizky Akbar Kurniadi melalui Kanit II Satreskrim Ipda Eko Hadi Saputro menyampaikan, pemantauan tersebut bertujuan menjaga ketersediaan pasokan sekaligus memastikan masyarakat memperoleh bahan pangan dengan harga terjangkau.
“Tujuannya satu, menjaga stabilitas pasokan dan memastikan hak masyarakat mendapatkan pangan dengan harga terjangkau terpenuhi dengan baik,” jelas Eko.
Polres Pasuruan juga mengingatkan seluruh pelaku usaha dalam rantai distribusi agar menjaga kelancaran pasokan dan tidak mengambil keuntungan melalui praktik spekulasi harga maupun penimbunan.
Kompol Andy meminta pedagang menjaga stabilitas harga, sementara distributor dan pemasok diharapkan memastikan distribusi bahan pokok berjalan lancar.
“Kami berharap seluruh pedagang tetap menjaga stabilitas harga dan tidak melakukan penimbunan maupun praktik perdagangan yang dapat merugikan masyarakat. Distributor dan pemasok juga wajib menjaga kelancaran jalur distribusi,” tegasnya.
Polisi menegaskan akan mengambil tindakan hukum apabila ditemukan pelanggaran di lapangan.
“Jika kami temukan ada oknum yang sengaja berspekulasi menaikkan harga secara tidak wajar atau melakukan penimbunan, tindakan tegas pasti akan kita ambil,” pungkas Eko.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar