PASURUAN, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kabupaten Pasuruan menyiapkan anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) untuk membantu pemulihan Pasar Desa Kepulungan, Kecamatan Gempol, yang terbakar pada akhir September 2026. Namun, bantuan tersebut belum dapat dicairkan karena masih menunggu surat permohonan resmi dari pemerintah desa.
Kepastian tersebut disampaikan Wakil Bupati Pasuruan, Shobih Asrori, saat meninjau lokasi kebakaran pasar pada Selasa (3/11/2026). Pemkab menyatakan siap membantu pemulihan, tetapi proses penggunaan anggaran harus mengikuti ketentuan yang berlaku.
” tentunya nanti sesuai regulasi atau aturan. Sesuai arahan Bapak Bupati, pemerintah berupaya membantu penanganan ini melalui skema BTT,” ujar Shobih.
Menurut Shobih, pengelolaan pasar tradisional di Kabupaten Pasuruan berada dalam kewenangan berbeda, yakni organisasi perangkat daerah (OPD) dan pemerintah desa. Pasar Kepulungan sendiri berada di bawah pengelolaan desa.
Meski demikian, Pemkab Pasuruan menyatakan tetap berkomitmen membantu masyarakat terdampak melalui pembinaan kewilayahan dan mekanisme anggaran yang tersedia.
Surat permohonan resmi dari pemerintah desa menjadi dokumen penting untuk memulai proses pencairan. Berkas tersebut akan menjadi dasar bagi Pemkab dalam mengkaji besaran bantuan sekaligus menentukan skema penggunaan anggaran secara akuntabel.
Para pedagang sebelumnya berharap perbaikan pasar dapat segera dilakukan, terutama menjelang musim penghujan. Namun, Shobih menegaskan kebutuhan percepatan tidak bisa mengabaikan prosedur administrasi dan ketentuan keuangan daerah.
“Bukan persoalan musim penghujan atau tidak, kami harus patuh aturan. Walau kondisinya mendesak, anggaran daerah tidak bisa cair tanpa syarat administrasi yang lengkap,” tegasnya.
Pemkab Pasuruan memastikan proses verifikasi dan penyaluran bantuan BTT akan segera dilakukan setelah pemerintah desa melengkapi dokumen yang dipersyaratkan.
Dengan demikian, percepatan pemulihan Pasar Kepulungan kini bergantung pada kelengkapan administrasi sebagai dasar penyaluran bantuan pemerintah daerah.
Penulis : Ahmad
Editor : Zainul Arifin


















Komentar