NGAWI, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kabupaten Ngawi melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk mengantisipasi potensi kekurangan air bersih yang kerap terjadi saat musim kemarau. Salah satu upaya yang direncanakan adalah pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dengan alokasi anggaran sekitar Rp7 miliar pada tahun anggaran 2027.
Program tersebut diprioritaskan untuk wilayah yang memiliki keterbatasan potensi air tanah, khususnya daerah yang berada di luar Cekungan Air Tanah (CAT) atau kawasan non-CAT. Kondisi geografis tersebut menyebabkan sejumlah wilayah memiliki keterbatasan sumber air tanah sehingga membutuhkan alternatif penyediaan air bersih yang berkelanjutan.
Adapun wilayah yang menjadi perhatian utama berada di kawasan Ngawi bagian utara, meliputi lima kecamatan, yakni Kecamatan Karanganyar, Pitu, Ngawi, Kasreman, dan Bringin.
Melalui program ini, Pipit Dwi Herlina Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Dinas Perkim Ngawi upaya dinas berupaya memperluas akses masyarakat terhadap air bersih melalui pengembangan infrastruktur penyediaan air minum, termasuk pembangunan dan perluasan jaringan perpipaan serta sarana pendukung lainnya sesuai kebutuhan wilayah.
Selain pengembangan SPAM, langkah antisipasi kekeringan juga dapat dilakukan melalui pembangunan sumur bor di lokasi yang memungkinkan, penyediaan tandon air, serta dukungan distribusi air bersih bagi masyarakat yang mengalami kesulitan mendapatkan air saat musim kemarau,” ujarnya saat dikonfirmasi Selasa 3 November
Rencana penganggaran sekitar Rp7 miliar tersebut diharapkan menjadi langkah konkret Pemerintah Kabupaten Ngawi dalam meningkatkan pemerataan pelayanan dasar, khususnya pemenuhan kebutuhan air minum yang layak bagi masyarakat di wilayah rawan kekeringan.
Dengan adanya pengembangan sistem penyediaan air minum secara bertahap dan berkelanjutan, masyarakat di kawasan utara Kabupaten Ngawi diharapkan dapat memperoleh akses air bersih yang lebih mudah, aman, dan memadai, sehingga risiko krisis air bersih saat musim kemarau dapat diminimalkan.
Penyediaan air bersih bukan sekadar pembangunan infrastruktur, melainkan bagian dari upaya meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Ngawi.
Penulis : Pur
Editor : Zainul Arifin


















Komentar