SIDOARJO, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo memperpanjang perjanjian kerja 3.794 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Selain memberikan kepastian keberlanjutan kerja, pemerintah daerah juga menyiapkan rencana peningkatan kesejahteraan yang telah masuk dalam Rancangan APBD 2027.
Komitmen tersebut disampaikan dalam apel akbar perpanjangan perjanjian kerja PPPK paruh waktu di Lapangan Timur GOR Delta Sidoarjo, Senin (2/11/2026). Kegiatan dipimpin Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo, Mohammad Ainur Rahman, dan diikuti ribuan pegawai dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD).
Dalam sambutan tertulis Bupati Sidoarjo H. Subandi, S.H., M.Kn. yang dibacakan Ainur Rahman, pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan kepastian status dan keberlanjutan kerja para PPPK paruh waktu.
“Pemerintah daerah menyampaikan komitmen kuat untuk terus memperjuangkan kejelasan status dan keberlanjutan kerja bagi pegawai PPPK paruh waktu. Salah satunya melalui mekanisme perpanjangan perjanjian kerja bagi 3.794 orang,” demikian sambutan Bupati.
Perpanjangan perjanjian kerja tersebut menjadi bagian dari penataan sistem kepegawaian yang lebih tertib, akuntabel, dan berbasis kompetensi. Pemkab juga menekankan pentingnya transparansi, objektivitas, serta kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku dalam proses kepegawaian.
Ainur Rahman mengatakan PPPK paruh waktu memiliki peran strategis dalam menentukan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Sidoarjo. Karena itu, ia meminta para pegawai tetap menunjukkan profesionalisme dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas.
Ia mengingatkan agar status kepegawaian tidak menjadi alasan untuk bekerja setengah hati. Sebaliknya, perpanjangan kontrak harus menjadi momentum memperkuat integritas dan meningkatkan kinerja.
“Kalian bukanlah pelengkap dalam sistem ASN. Kalian adalah aktor yang juga memberikan peran dan wajah bagaimana pelayanan yang ada di Sidoarjo. Bangga dengan status kalian. Tunjukkan kebanggaan itu dalam bentuk kerja dan kinerja,” tegasnya.
Bupati Subandi juga meminta seluruh kepala OPD memberikan arahan dan pembinaan kepada PPPK paruh waktu agar mampu menjalankan tugas sesuai tanggung jawab masing-masing.
Di sisi lain, peningkatan kesejahteraan menjadi perhatian pemerintah daerah. Ainur Rahman menyampaikan Bupati Subandi bersama Wakil Bupati Hj. Mimik Idayana dan DPRD berkomitmen memperjuangkan kesejahteraan PPPK paruh waktu dengan tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.
“Tidak usah khawatir tentang kesejahteraan. Pimpinan kita, Pak Bupati, Ibu Wakil Bupati, dan DPRD mempunyai komitmen bagaimana meningkatkan kesejahteraan Njenengan sesuai dengan kemampuan keuangan pemerintah daerah,” ujarnya.
Rencana peningkatan kesejahteraan tersebut telah dimasukkan dalam Rancangan APBD Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran 2027. Namun, dokumen anggaran itu masih dalam pembahasan sehingga belum ada kepastian mengenai besaran maupun bentuk peningkatan yang akan diberikan.
Realisasi kebijakan tersebut nantinya bergantung pada hasil pembahasan anggaran serta kemampuan keuangan daerah.
Pemkab Sidoarjo berharap perpanjangan perjanjian kerja dan rencana peningkatan kesejahteraan dapat mendorong PPPK paruh waktu semakin profesional, menjaga integritas, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar