LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Pengejaran terhadap terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berakhir dengan kecelakaan maut di Jalan Jurusan Lamongan–Gresik, tepatnya di pintu JLU Timur, Dusun Gajah, Desa Rejosari, Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan, Selasa (3/11/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.
Pengendara sepeda motor Honda Beat bernomor polisi W 2558 BN berinisial FF (36), warga Kecamatan Kenjeran, Kota Surabaya, meninggal dunia di lokasi kejadian setelah kendaraannya menabrak median pintu JLU Timur.
Kasat Lantas Polres Lamongan AKP I Made Hadi Krisna W., S.Tr.K., S.I.K., melalui Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd., membenarkan peristiwa kecelakaan lalu lintas tunggal tersebut.
FF diketahui merupakan terduga pelaku curanmor yang sebelumnya beraksi di wilayah Kecamatan Duduksampeyan, Kabupaten Gresik. Saat itu, yang bersangkutan tengah dalam pengejaran polisi bersama warga.
Berdasarkan keterangan awal, sepeda motor yang dikendarai FF melaju dari arah timur ke barat. Saat memasuki perbatasan jalur lingkar utara, pengendara diduga melawan arus lalu lintas.
“Sesampainya di lokasi kejadian, sepeda motor menabrak median pintu JLU Timur hingga pengendara mengalami luka pada bagian kepala dan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP),” jelas IPDA M. Hamzaid.
Petugas kemudian mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Nasrul Ummah Lamongan.
Sementara itu, sepeda motor Honda Beat tersebut mengalami kerusakan pada bagian depan. Kendaraan kini diamankan di Polsek Duduksampeyan untuk kepentingan penyelidikan terkait kasus curanmor yang diduga dilakukan pengendara.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar