Hari Lingkungan Hidup Sedunia, DLHK DIY Ajak Masyarakat Hentikan Polusi Plastik

Rabu, 4 Juni 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala DLHK DIY Kusno Wibowo saat memberikan keterangan terkait peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025 dan pentingnya aksi hentikan polusi plastik.Rabu (4/6) | Dok.Ho/Paiman RadarBangsa

Kepala DLHK DIY Kusno Wibowo saat memberikan keterangan terkait peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025 dan pentingnya aksi hentikan polusi plastik.Rabu (4/6) | Dok.Ho/Paiman RadarBangsa

YOGYAKARTA, RadarBangsa.co.id — Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang jatuh pada 5 Juni 2025 menjadi momentum penting untuk membangun kesadaran kolektif dalam menjaga kelestarian lingkungan. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kusno Wibowo, menegaskan pentingnya aksi nyata dari seluruh elemen masyarakat dalam menghadapi tantangan lingkungan, terutama persoalan sampah plastik.

“Peringatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran serta mendorong tindakan individu, kelompok, dan masyarakat dalam menjaga serta melindungi lingkungan hidup,” ujar Kusno, Rabu (4/6/2025).

Menurut Kusno, Hari Lingkungan Hidup Sedunia juga menjadi sarana untuk menggaungkan pentingnya pelestarian alam secara berkelanjutan. “Kami ingin mempromosikan kesadaran akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan hidup dan mendorong aksi nyata dalam melestarikan alam,” jelasnya.

Kusno menyoroti tantangan besar yang saat ini dihadapi Indonesia, yakni tingginya konsumsi masyarakat yang menghasilkan sampah plastik dalam jumlah besar, namun belum sepenuhnya terkelola dengan baik.

“Masalah ini menyebabkan timbunan sampah plastik memenuhi tempat pembuangan akhir (TPA) di berbagai daerah. Karena itu, tema global Hari Lingkungan Hidup tahun ini adalah ‘Ending Plastic Pollution’ atau ‘Hentikan Polusi Plastik’,” lanjutnya.

Meski kebijakan pengelolaan sampah sudah banyak dikeluarkan oleh pemerintah, mulai dari tingkat pusat hingga daerah, Kusno menilai implementasinya masih menghadapi tantangan. “Mulai dari Undang-Undang, Perpres, Permen hingga turunannya di tingkat provinsi dan kabupaten/kota seperti Perda, Pergub, Instruksi, hingga Surat Edaran, semua itu menunjukkan keseriusan pemerintah. Namun pelaksanaannya perlu lebih diperkuat,” ujarnya.

Ia juga menyinggung kebijakan Gubernur DIY Nomor 758/110898 tanggal 19 Oktober 2023 tentang Desentralisasi Pengelolaan Sampah di kabupaten/kota se-DIY, yang dinilainya memberikan dampak besar. “Pemerintah kabupaten/kota saat ini telah menyiapkan fasilitas dan langkah-langkah strategis pengelolaan sampah masing-masing,” jelas Kusno.

Meski demikian, tren peningkatan timbunan sampah masih terus terjadi setiap tahun. Kusno menilai lemahnya komitmen dari sebagian pemerintah daerah, rendahnya peran serta masyarakat, dan keterlibatan industri menjadi faktor penghambat utama dalam mengatasi persoalan ini.

“Kita membutuhkan sinergi nyata antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha untuk keluar dari krisis sampah, khususnya plastik,” pungkasnya.

Penulis : Paiman

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Bupati Bangkalan Dorong Kader Kesehatan Perkuat Pendampingan Ibu dan Anak
PAPDESI Kendal Berharap Siltap Kades dan Perangkat Desa Tetap Dipertahankan
PIWK Sidoarjo Dikebut, Subandi Minta Jalan Rusak Segera Ditangani
DPRD Kabupaten Pasuruan Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi
Gus Iqdam di Pasuruan: Serukan Ilmu, Akhlak, dan Sedekah
Paripurna, Fraksi Golkar DPRD Ngawi Soroti Defisit RAPBD 2027, Usulkan Stadion Baru Berkapasitas 40.000 Penonton
HKG PKK ke-54, Luthfiana Lukman Hakim Perkuat Peran Keluarga di Bangkalan
Pelatihan Pelinting Rokok di Bangkalan, 30 Warga Burneh Ikuti Pembekalan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:38

Bupati Bangkalan Dorong Kader Kesehatan Perkuat Pendampingan Ibu dan Anak

Kamis, 29 Oktober 2026 - 23:36

PAPDESI Kendal Berharap Siltap Kades dan Perangkat Desa Tetap Dipertahankan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:47

PIWK Sidoarjo Dikebut, Subandi Minta Jalan Rusak Segera Ditangani

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:31

DPRD Kabupaten Pasuruan Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:22

Gus Iqdam di Pasuruan: Serukan Ilmu, Akhlak, dan Sedekah

Berita Terbaru