LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Ketua Kelompok Tani (Poktan) Sumber Urip, Tarim, membantah tuduhan yang menyebut dirinya menguasai proyek pembangunan jalan usaha tani di Dusun Randekan, Desa Soko, Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan.
Pernyataan ini disampaikan Tarim setelah muncul pemberitaan salah satu media online yang menudingnya terlibat dalam penguasaan proyek tersebut. “Saya kaget membaca berita seperti itu. Padahal, tidak ada konfirmasi apa pun ke saya sebelumnya,” ujarnya saat ditemui di Kantor UPT Pertanian Tikung, Jumat (15/8/2025).
Menurut Tarim, informasi yang beredar tidak sesuai fakta di lapangan dan berpotensi menyesatkan masyarakat. Ia menegaskan, pembangunan jalan itu justru membawa manfaat besar bagi warga setempat.
Tarim menjelaskan, proyek jalan usaha tani tersebut merupakan usulan anggota kelompok tani yang disampaikan pada 2024, saat reses anggota DPRD Lamongan dari Fraksi PDI Perjuangan, Ir Supono. Usulan itu kemudian disetujui dan direalisasikan melalui Poktan Sumber Urip.
“Dulu jalan itu sulit dilewati, bahkan sepeda motor pun kesulitan. Sekarang, kendaraan besar seperti truk bermuatan hingga 8 ton bisa melintas,” ungkapnya.
Warga Dusun Randekan, kata Tarim, menyambut baik perbaikan tersebut. Jalan yang sebelumnya berlumpur dan rusak kini mempermudah akses pertanian dan distribusi hasil panen.
“Masyarakat merasa bangga dan berterima kasih kepada Pak Ir Supono yang telah memperjuangkan aspirasi ini,” tambahnya.
Ia berharap media dapat menyajikan pemberitaan berdasarkan konfirmasi dan fakta lapangan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
“Saya minta pemberitaan ini diluruskan supaya warga tidak salah paham,” tegasnya.
Lainnya:
- DPRD Musi Rawas Gaspol 4 Raperda Krusial Dibahas, Dari Tata Ruang hingga Ketertiban Daerah
- Banjir Sidoarjo Tak Kunjung Usai, Pemkab Gandeng BNPB Gaspol Rp209 M
- Sidoarjo Hapus Denda Pajak 2026, Warga Dikejar Deadline Oktober
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin








