Hendak Kerja ke Malaysia Nonprosedural, 5 PMI Bangkalan Dipulangkan

Kamis, 20 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lima PMI asal Bangkalan menjalani proses pendataan setelah dipulangkan melalui Bandara Juanda, Selasa (18/8/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Lima PMI asal Bangkalan menjalani proses pendataan setelah dipulangkan melalui Bandara Juanda, Selasa (18/8/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

BANGKALAN, RadarBangsa.co.id – Lima Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Bangkalan dipulangkan ke Jawa Timur setelah diamankan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau di Batam. Mereka sebelumnya hendak bekerja ke Malaysia melalui jalur nonprosedural.

Kelima PMI tiba di Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, Selasa (18/8/2026) sekitar pukul 16.35 WIB. Setelah tiba, mereka didata petugas BP3MI Jawa Timur sebelum diserahterimakan kepada Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Bangkalan.

Kelima PMI tersebut yakni Abd. Rofiq (43), warga Dusun Kolak, Desa Banteyan, Kecamatan Klampis; Haris Saputra (35), M. Nasirudin (40), dan Matzemmil (36), warga Dusun Lo’Polo’, Desa Batobella, Kecamatan Geger; serta Marihah (43), warga Dusun Kolak, Desa Banteyan, Kecamatan Klampis.

Pemulangan itu berdasarkan surat Kepala BP3MI Kepulauan Riau tertanggal 17 Agustus 2026 Nomor S.1921/10.3/PB.05.03/VIII/2026 tentang pemulangan 20 PMI asal Provinsi Jawa Timur.

Sebelum diamankan, kelima warga Bangkalan tersebut berencana menuju Malaysia untuk bekerja secara nonprosedural. Mereka lebih dulu berangkat ke Batam melalui jalur laut, kemudian membeli tiket penyeberangan dari Batam menuju Malaysia.

Rencana tersebut tidak berlanjut setelah petugas BP3MI Kepulauan Riau mengamankan mereka sebelum melanjutkan perjalanan ke Malaysia. Kelimanya kemudian menjalani proses penanganan selama sekitar satu pekan di kantor BP3MI Kepulauan Riau.

Kepala Disperinaker Kabupaten Bangkalan, Jemmi Tria Sukmana, mengatakan peristiwa tersebut menjadi pengingat bagi masyarakat agar tidak tergiur tawaran bekerja ke luar negeri melalui jalur nonprosedural.

“Bekerja ke luar negeri harus melalui prosedur yang resmi. Ini penting untuk memberikan perlindungan kepada pekerja, mulai dari proses keberangkatan, penempatan, hingga ketika bekerja di negara tujuan,” ujar Jemmi.

Ia meminta masyarakat yang memiliki rencana bekerja ke luar negeri mencari informasi terlebih dahulu mengenai prosedur resmi dan peluang kerja yang tersedia. Disperinaker Bangkalan, kata dia, siap memberikan informasi serta pendampingan kepada calon PMI.

“Kami mengimbau masyarakat, khususnya calon PMI, jangan berangkat secara nonprosedural. Silakan datang ke Disperinaker untuk mendapatkan informasi dan pendampingan agar proses penempatan dapat dilakukan sesuai ketentuan,” katanya.

Setelah proses serah terima, petugas Disperinaker Bangkalan memberikan arahan kepada kelima PMI dan keluarga mereka. Arahan tersebut menekankan pentingnya menggunakan jalur resmi ketika hendak bekerja di luar negeri.

Pemulangan lima PMI asal Bangkalan itu menjadi bagian dari penanganan pekerja migran yang hendak berangkat ke luar negeri tanpa mengikuti prosedur penempatan yang berlaku. Pemerintah daerah kembali mengingatkan calon PMI agar memastikan proses keberangkatan dan penempatan dilakukan melalui mekanisme resmi.

Seluruh rangkaian fasilitasi pemulangan dan serah terima lima PMI tersebut berlangsung aman, lancar, dan kondusif.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

PSC 119 RSUD HMR Raih Gold Status, Respons Kurang dari 10 Menit Jadi Kunci Penanganan Stroke
2.432 Kader TP PKK Dilibatkan, Kota Mataram Perkuat Jejaring Siaga Stroke
Sidoarjo Jadi Daerah Percontohan InCircular, Subandi Dorong Pengelolaan Sampah dari Hulu
Di Hadapan 109 Mahasiswa Unhan, Khofifah Paparkan Potensi Pangan Jatim Menuju Kedaulatan Nasional
Kemnaker Seleksi Peserta MagangHub Batch 2 Angkatan II, Mulai Magang 21 September
Kemnaker-Baznas Perluas Akses Kerja Inklusif, Disabilitas hingga Magang ke Jepang
Pemerintah Tetapkan 26 Hari Libur 2027, Ini Aturan Kerja dan Cuti Bersamanya
Menaker Ungkap Cara Adopsi AI Bisa Dongkrak Produktivitas hingga 40 Persen

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 13:58

PSC 119 RSUD HMR Raih Gold Status, Respons Kurang dari 10 Menit Jadi Kunci Penanganan Stroke

Rabu, 16 September 2026 - 13:52

2.432 Kader TP PKK Dilibatkan, Kota Mataram Perkuat Jejaring Siaga Stroke

Rabu, 16 September 2026 - 13:08

Sidoarjo Jadi Daerah Percontohan InCircular, Subandi Dorong Pengelolaan Sampah dari Hulu

Rabu, 16 September 2026 - 13:00

Di Hadapan 109 Mahasiswa Unhan, Khofifah Paparkan Potensi Pangan Jatim Menuju Kedaulatan Nasional

Rabu, 16 September 2026 - 09:43

Kemnaker Seleksi Peserta MagangHub Batch 2 Angkatan II, Mulai Magang 21 September

Berita Terbaru