Hindari Tarif Tidak Wajar dan Beri Kemudahan, Pemkot Yogyakarta Luncurkan QRIS Parkir

- Redaksi

Kamis, 26 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo saat meluncurkan sistem QRIS Parkir Tepi Jalan dalam High Level Meeting TP2DD di Balai Kota Yogyakarta, Kamis (26/6/2025). |Dok Foto Ho/RadarBangsa

Wakil Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo saat meluncurkan sistem QRIS Parkir Tepi Jalan dalam High Level Meeting TP2DD di Balai Kota Yogyakarta, Kamis (26/6/2025). |Dok Foto Ho/RadarBangsa

YOGYAKARTA, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kota Yogyakarta resmi meluncurkan sistem pembayaran parkir tepi jalan menggunakan QRIS. Langkah ini bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat sekaligus menghindari praktik tarif parkir yang tidak wajar.

Peluncuran sistem QRIS parkir dilakukan dalam acara High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Yogyakarta di Ruang Bima, Balai Kota, Kamis (26/6/2025). Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo.

Menurut Hasto, penerapan QRIS dalam layanan parkir merupakan bagian dari upaya pengembangan layanan publik berbasis digital yang lebih cepat dan efisien. Inovasi ini tidak hanya meningkatkan kenyamanan bagi masyarakat, tetapi juga mendukung transparansi pengelolaan retribusi daerah serta mengurangi potensi kebocoran penerimaan.

“Praktik digitalisasi ini kita terapkan pada semua aspek kehidupan. Salah satu yang kita dorong adalah penggunaan QRIS untuk parkir tepi jalan umum. Ini juga menjawab masalah yang selama ini jadi keluhan warga, karena kadang masih ada parkir yang tarifnya nuthuk atau tidak wajar,” jelasnya.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Agus Arif Nugroho, menambahkan bahwa sistem QRIS parkir tepi jalan ini merupakan bentuk adaptasi pembayaran yang lebih pasti dan minim potensi pelanggaran tarif. Ia menjelaskan bahwa QRIS statis yang dikembangkan bersama TP2DD memungkinkan pengguna cukup memindai kode QR dan secara otomatis akan muncul tarif parkir sesuai ketentuan.

Dengan adanya sistem ini, menurut Agus, masyarakat tidak perlu lagi mempertanyakan tarif parkir karena besaran tarif sudah ditetapkan berdasarkan zona dan jenis kendaraan.

Pemberlakuan awal QRIS parkir dilakukan di sejumlah ruas jalan di Kota Yogyakarta, antara lain Jalan Prof. Yohanes, Jalan Urip Sumoharjo, Jalan Diponegoro, Jalan Brigjen Katamso, Jalan Mataram, Jalan Laksda Adisucipto, Jalan KH Ahmad Dahlan, Jalan Limaran, serta di kawasan Terminal Ngabean dan TKP Ngabean.

Penerapan sistem ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Yogyakarta dalam mempercepat transformasi digital dan mendukung program smart city berbasis pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.

Penulis : Paiman

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Gubernur dan Kapolda Luncurkan Tambang Rakyat NTB
Gubernur Khofifah Tinjau Muncar Banyuwangi, Bantu Nelayan dan Pelaku Perikanan Rp 276 Juta
Teknologi Sensor dan Standar Steril : Menengok Ruang Bayi Tabung RSUD Mataram yang Serba Canggih
Bupati YES Hadiri Tasyakuran ASN DLH Lamongan, Tekankan Loyalitas dan Kinerja untuk Lingkungan Bersih
Wagub NTB Resmikan Jembatan Amanah, Kolaborasi untuk Warga Batulayar
PRETHI PINTAR, Terobosan RSUD Kota Mataram untuk Persalinan Ramah Ibu dan Keluarga
RSUD Ruslan Hadirkan Harapan Baru Lewat Bayi Tabung
DPRD Pasuruan Minta Keadilan Pemberitaan : ‘Kami Terbuka, Tapi Jangan Fitnah’

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 19:37 WIB

Gubernur dan Kapolda Luncurkan Tambang Rakyat NTB

Sabtu, 12 Juli 2025 - 19:02 WIB

Gubernur Khofifah Tinjau Muncar Banyuwangi, Bantu Nelayan dan Pelaku Perikanan Rp 276 Juta

Sabtu, 12 Juli 2025 - 10:00 WIB

Teknologi Sensor dan Standar Steril : Menengok Ruang Bayi Tabung RSUD Mataram yang Serba Canggih

Sabtu, 12 Juli 2025 - 08:07 WIB

Bupati YES Hadiri Tasyakuran ASN DLH Lamongan, Tekankan Loyalitas dan Kinerja untuk Lingkungan Bersih

Jumat, 11 Juli 2025 - 22:25 WIB

Wagub NTB Resmikan Jembatan Amanah, Kolaborasi untuk Warga Batulayar

Berita Terbaru

Gubernur NTB Dr. H. Lalu Muhammad Iqbal menyerahkan secara simbolis Izin Pertambangan Rakyat (IPR) kepada perwakilan Koperasi Selonong Bukit Lestari, disaksikan Kapolda NTB Irjen Pol. Hadi Gunawan, jajaran Forkopimda, dan perwakilan Kantor Staf Presiden, Sabtu (12/7/2025). | Foto Dok Ho/RadarBangsa

Politik - Pemerintahan

Gubernur dan Kapolda Luncurkan Tambang Rakyat NTB

Sabtu, 12 Jul 2025 - 19:37 WIB