Hindari Tarif Tidak Wajar dan Beri Kemudahan, Pemkot Yogyakarta Luncurkan QRIS Parkir

- Redaksi

Kamis, 26 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo saat meluncurkan sistem QRIS Parkir Tepi Jalan dalam High Level Meeting TP2DD di Balai Kota Yogyakarta, Kamis (26/6/2025). |Dok Foto Ho/RadarBangsa

Wakil Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo saat meluncurkan sistem QRIS Parkir Tepi Jalan dalam High Level Meeting TP2DD di Balai Kota Yogyakarta, Kamis (26/6/2025). |Dok Foto Ho/RadarBangsa

YOGYAKARTA, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kota Yogyakarta resmi meluncurkan sistem pembayaran parkir tepi jalan menggunakan QRIS. Langkah ini bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat sekaligus menghindari praktik tarif parkir yang tidak wajar.

Peluncuran sistem QRIS parkir dilakukan dalam acara High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Yogyakarta di Ruang Bima, Balai Kota, Kamis (26/6/2025). Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo.

Menurut Hasto, penerapan QRIS dalam layanan parkir merupakan bagian dari upaya pengembangan layanan publik berbasis digital yang lebih cepat dan efisien. Inovasi ini tidak hanya meningkatkan kenyamanan bagi masyarakat, tetapi juga mendukung transparansi pengelolaan retribusi daerah serta mengurangi potensi kebocoran penerimaan.

“Praktik digitalisasi ini kita terapkan pada semua aspek kehidupan. Salah satu yang kita dorong adalah penggunaan QRIS untuk parkir tepi jalan umum. Ini juga menjawab masalah yang selama ini jadi keluhan warga, karena kadang masih ada parkir yang tarifnya nuthuk atau tidak wajar,” jelasnya.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Agus Arif Nugroho, menambahkan bahwa sistem QRIS parkir tepi jalan ini merupakan bentuk adaptasi pembayaran yang lebih pasti dan minim potensi pelanggaran tarif. Ia menjelaskan bahwa QRIS statis yang dikembangkan bersama TP2DD memungkinkan pengguna cukup memindai kode QR dan secara otomatis akan muncul tarif parkir sesuai ketentuan.

Dengan adanya sistem ini, menurut Agus, masyarakat tidak perlu lagi mempertanyakan tarif parkir karena besaran tarif sudah ditetapkan berdasarkan zona dan jenis kendaraan.

Pemberlakuan awal QRIS parkir dilakukan di sejumlah ruas jalan di Kota Yogyakarta, antara lain Jalan Prof. Yohanes, Jalan Urip Sumoharjo, Jalan Diponegoro, Jalan Brigjen Katamso, Jalan Mataram, Jalan Laksda Adisucipto, Jalan KH Ahmad Dahlan, Jalan Limaran, serta di kawasan Terminal Ngabean dan TKP Ngabean.

Penerapan sistem ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Yogyakarta dalam mempercepat transformasi digital dan mendukung program smart city berbasis pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.

Lainnya:

Penulis : Paiman

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Bedah Rumah Insan Pendidikan Jatim Tembus 135 Unit, Khofifah Turun Langsung
Bupati Kendal Tekankan Disiplin Jadi Kunci Profesionalisme ASN
Khofifah Tinjau Bedah Rumah Petugas Sekolah, 135 Warga Pendidikan Terbantu
Bupati Kendal Tekankan ASN Wajib Hadir dan Responsif, Jadi Teladan di Tengah Masyarakat
Bupati Kendal Minta ASN Tingkatkan Kompetensi, MOOC Jadi Solusi Pembelajaran Fleksibel
KPK Turun ke Asahan, Bimtek Anti Korupsi Jadi Alarm Perbaikan Layanan Publik
FLS3N Lamongan 2026 Cetak Talenta Muda, SDN Sumberkerep Raih Juara Pertama Seni Tari
Bupati Lamongan Tancap Gas Reformasi Birokrasi, 34 Pejabat Resmi Dilantik

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:34 WIB

Bedah Rumah Insan Pendidikan Jatim Tembus 135 Unit, Khofifah Turun Langsung

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:32 WIB

Bupati Kendal Tekankan Disiplin Jadi Kunci Profesionalisme ASN

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:21 WIB

Khofifah Tinjau Bedah Rumah Petugas Sekolah, 135 Warga Pendidikan Terbantu

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:49 WIB

Bupati Kendal Tekankan ASN Wajib Hadir dan Responsif, Jadi Teladan di Tengah Masyarakat

Rabu, 6 Mei 2026 - 07:06 WIB

KPK Turun ke Asahan, Bimtek Anti Korupsi Jadi Alarm Perbaikan Layanan Publik

Berita Terbaru

Pemerintahan

Bupati Kendal Tekankan Disiplin Jadi Kunci Profesionalisme ASN

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:32 WIB