JEMBER, RadarBangsa.co.id — Badan Pengurus Daerah Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPD HIPMI) Jawa Timur mendorong pengusaha muda, termasuk pelaku UMKM, semakin memahami kewajiban perpajakan. Upaya itu dilakukan melalui HIPMI Tax Day 2026 yang digelar di Hotel Fortunagrande, Jember, Kamis (8/10/2026).
Kegiatan edisi kedua tersebut menjadi forum edukasi perpajakan bagi pengurus dan anggota BPC HIPMI dari sejumlah daerah di Jawa Timur. Peserta di antaranya berasal dari Jember, Banyuwangi, Bondowoso hingga Probolinggo.
Ketua Umum BPD HIPMI Jawa Timur Ahmad Salim Assegaf mengatakan, pemahaman terhadap aturan perpajakan menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan bisnis. Menurutnya, pengusaha perlu memiliki administrasi keuangan dan perpajakan yang tertib agar pengelolaan usaha semakin terstruktur.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin mensosialisasikan aturan dan rules perpajakan agar anggota HIPMI Jawa Timur semakin mengerti. Diharapkan tata kelola perpajakan di unit usaha masing-masing menjadi lebih rapi dan terstruktur,” jelas Ahmad Salim.
HIPMI Jatim juga mendorong adanya kemudahan serta relaksasi informasi perpajakan bagi pelaku usaha. Edukasi tersebut diharapkan dapat memperkuat kesadaran pengusaha mengenai pentingnya memenuhi kewajiban perpajakan dalam menjalankan bisnis.
Ketua Umum BPC HIPMI Jember Hollan Sanjaya menyebut antusiasme peserta dari wilayah Jember mencapai sekitar 82 orang. Ia menilai sosialisasi tersebut membantu menjawab sejumlah keraguan dan ketidakpahaman pengusaha lokal mengenai urusan perpajakan.
Hollan menegaskan, pemahaman pajak perlu menjadi bagian dari perhatian pengusaha, bukan sekadar mengejar omzet penjualan. Kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan juga berkaitan dengan legalitas dan tata kelola usaha.
“Kami berharap para pengusaha tidak hanya berfokus pada omzet, tetapi juga melek terhadap kewajiban pajak. Dengan kedisiplinan dan kepatuhan pajak, peluang usaha untuk tumbuh melesat akan semakin terbuka lebar,” ujar Hollan.
Dari sisi praktisi, pemateri HIPMI Tax Day 2026 Beni Yuanto dari BYC Consulindo yang juga pengurus Bidang 2 BPD HIPMI Jatim membahas isu perpajakan terkini dan tantangan yang dihadapi UMKM ketika mengembangkan skala bisnis.
Beni menilai pengetahuan mengenai sistem perpajakan modern diperlukan agar pengusaha dapat mengambil keputusan bisnis secara lebih tepat, termasuk dalam menentukan strategi pembayaran pajak yang efisien dan tetap sesuai ketentuan.
“Tujuan utama kami adalah meningkatkan awareness mengenai peraturan baru agar rekan-rekan pengusaha lebih siap, paham, dan dapat memilih strategi pembayaran pajak yang efisien bagi bisnis mereka,” terang Beni.
Melalui HIPMI Tax Day 2026, HIPMI Jatim menempatkan edukasi perpajakan sebagai salah satu bagian dari penguatan kapasitas pengusaha muda. Pemahaman tersebut diharapkan membantu pelaku usaha mengelola kewajiban perpajakan secara lebih tertib seiring dengan perkembangan bisnis mereka.
Penulis : Herry
Editor : Zainul Arifin


















Komentar