JAKARTA, RadarBangsa.co.id – JNE memperoleh sertifikasi halal untuk layanan logistik dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Sertifikasi ini diperoleh setelah melalui pemeriksaan dan audit halal oleh Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetik Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI).
Sertifikat tersebut tercatat dengan nomor ID314110080091010826. Perolehan sertifikasi menjadi bagian dari penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) dalam operasional perusahaan, mulai dari penanganan, penyimpanan, pengemasan, hingga pendistribusian kiriman.
Presiden Direktur JNE, M. Feriadi Soeprapto, mengatakan sertifikasi tersebut berkaitan dengan penerapan standar halal di sepanjang proses operasional logistik perusahaan.
“Dengan diraihnya sertifikasi halal logistik ini, JNE memastikan bahwa seluruh proses operasional, mulai dari penanganan kiriman makanan, pemisahan secara ketat antara produk halal dan non-halal di setiap titik transit, hingga proses pengiriman ke tujuan akhir telah memenuhi standar logistik halal yang ketat,” ujar Feriadi.
Peresmian sertifikasi halal layanan logistik JNE diselenggarakan di Ballroom Kantor Pusat JNE, Jalan Tomang Raya Nomor 11, Jakarta Barat. Kegiatan tersebut dihadiri Kepala BPJPH RI Ahmad Haikal Hasan, Asya Fathya Nur Zakiah selaku Strategic Key Account dan auditor halal LPPOM MUI, Direktur PT DGI Levner Consulting Dwi Pamungkas Bermani, serta jajaran manajemen JNE.
Mengusung tema “Halal Logistics: From Certification to Implementation”, kegiatan tersebut menekankan pentingnya penerapan standar halal dalam proses operasional, bukan sebatas pemenuhan administrasi sertifikasi.
Dalam pelaksanaannya, JNE menyatakan menerapkan pemisahan produk halal dan nonhalal pada titik-titik transit untuk mencegah kontaminasi silang selama proses pengiriman. Langkah ini ditujukan untuk menjaga penanganan kiriman sesuai standar halal yang dipersyaratkan.
JNE juga menilai sertifikasi tersebut dapat menjadi perhatian bagi pelaku usaha yang membutuhkan layanan logistik dengan penanganan produk sesuai ketentuan halal, khususnya sektor makanan. Kepastian prosedur penanganan dan distribusi menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan dalam rantai pasok produk.
Perolehan sertifikasi ini menjadi bagian dari upaya perusahaan memperkuat prosedur operasional layanan logistik. Penerapan standar di lapangan tetap menjadi unsur penting untuk menjaga konsistensi proses penanganan dan pengiriman kiriman pelanggan.
JNE dijadwalkan memperingati usia ke-36 pada 26 November 2026 dengan mengusung tema “Melesat Hebat”. Perusahaan menyebut pencapaian sertifikasi halal tersebut sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk mengembangkan layanan logistiknya.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar