LAMPUNG SELATAN, RadarBangsa.co.id – Bunda PAUD Kabupaten lampung Selatan Hj.Winarni Nanang Ermanto,mengukuhkan Bunda PAUD Sekecamatan Rajabasa.Senin,(7/10/2019).
Kegiatan yang berlangsung dihalaman Kantor Kecamatan tersebut,turut dihadiri Kadis Pendidikan Burhanudin,
Danramil Kalianda yang diwakili oleh Serma Irham (Bhabinsa), Kapolsek Kalianda diwakili oleh Aipda Wawan Setiawan ( Bhabinkamtibmas) dan Persit Candra Kirana Koramil Kalianda.
Menurut Bunda PAUD Kabupaten Lampung Selatan,Hj.Winarni Nanang Ermanto, Kesiapan dalam mengemban tugas sebagai Bunda PAUD desa memiliki konsenkuesi tersendiri.hal ini karena predikat Bunda PAUD tidak sekedar simbol,melainkan memiliki tanggung jawab moral yang harus dibuktikan dengan kerja keras dan nyata bersama pihak terkait lainnya.karena Bunda PAUD desa merupakan profesi sukarela yang secara ihklas, yang dilandasi dengan rasa cinta dan kasih sayang sehingga harus menjadi pendorong bagi segenap elemen dlm masyarakat untuk berpatisipasi.
“Atas Nama Pribadi saya ucapkan berterima kasih,atas kesediaan ibu-ibu yang telah berkenan menjadi Bunda PAUD desa. tentunya kita berharap dengan telah dikukuhnya Bunda PAUD Desa seKecamatan Rajabasa pada hari akan menjadikan pendidikan anak usia dini Kecamatan Rajabasa akan lebih baik lagi,”Ujarnya.
Dirinya mengajak semua kompenen masyarakat,agar dapat seiring sejalan dalam membangun PAUD, sebab PAUD tak hanya sekedar pendidikan usia dini melainkan juga kualitas SDM dalam 20 atau 30 Tahun yang akan datang.
“PAUD berperan untuk menyiapkan indonesia masa depan yang cerdas yang tangguh dan memiliki kompentensi sehingga mampu bersaing diarena regional dan global,oleh karena itu mari kita dukung PAUD dan Pendidikan Nasional kita agar kita semakin dekat dengan kesejahteraan yg kita idam – idamkan bersama,” Ujarnya lagi.
Lebih jauh dirinya menyampaikan. dalam memberikan pendidikan kepada putra/ putri tidak cukup dengan pendidikan membaca dan menulis saja. melainkan ahlak dan budi pekerti yang baikpun,harus di berikan kepada mereka.
“Saya berpesan agar kepala Kepala Sekolah Dasar agar pada saat penerimaan siswa baru dilampirkan sertifikat Paud dan kepada Kepala Desa supaya bisa menganggarkan APBD Desa nya untuk disisihkan ke layanan PAUD desa,”Tukasnya.(Rizki)