JEMBER, RadarBangsa.co.id — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember akan meluncurkan program Homecare Jember berbasis telemedicine pada 24 Juli 2026. Program yang dipusatkan di Puskesmas Sumberbaru itu dijadwalkan dihadiri langsung oleh Wakil Menteri Kesehatan Republik Indonesia sebagai bagian dari upaya memperluas akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu.
Melalui program ini, warga yang memenuhi kriteria dapat memperoleh layanan kesehatan langsung di rumah tanpa harus datang ke fasilitas kesehatan. Tim medis akan memberikan pelayanan sekaligus memanfaatkan teknologi telemedicine untuk berkonsultasi secara langsung dengan dokter di Puskesmas maupun dokter spesialis di RSUD apabila diperlukan penanganan lanjutan.
Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kabupaten Jember, Muhammad Zamroni, mengatakan program Homecare dirancang untuk menjangkau masyarakat yang selama ini mengalami keterbatasan akses terhadap pelayanan kesehatan.
“Program Homecare ini kami siapkan untuk mendekatkan akses pelayanan kesehatan kepada masyarakat, khususnya warga kurang mampu yang membutuhkan perawatan medis di rumah,” kata Zamroni.
Menurutnya, masyarakat dapat mengajukan layanan melalui kanal Wadul Gus’e maupun Hotline Homecare Puskesmas. Namun, setiap permohonan tidak serta-merta disetujui karena harus melalui proses analisis, verifikasi data, dan screening oleh tenaga kesehatan agar pelayanan diberikan kepada warga yang benar-benar membutuhkan.
“Prioritas layanan diberikan kepada warga kurang mampu dengan penyakit kronis, balita yang memiliki indikasi stunting, ibu hamil dan ibu pascamelahirkan berisiko tinggi, penyandang disabilitas, serta kelompok prioritas medis lainnya,” jelasnya.
Setelah dinyatakan memenuhi persyaratan, Puskesmas akan menjadwalkan kunjungan tim kesehatan ke rumah pasien. Tim tersebut terdiri atas perawat, bidan, ahli gizi, serta tenaga penunjang yang membawa perlengkapan medis dan obat-obatan sesuai kebutuhan pasien.
Dalam pelaksanaannya, layanan ini didukung teknologi telemedicine sehingga petugas kesehatan di lapangan dapat berkoordinasi secara cepat apabila menemukan kondisi pasien yang memerlukan penanganan lebih lanjut.
“Melalui telemedicine, petugas di lapangan dapat berkonsultasi secara real-time dengan dokter umum di Puskesmas maupun dokter spesialis di RSUD apabila pasien membutuhkan penanganan lanjutan,” ungkap Zamroni.
Selain memberikan pelayanan medis, petugas juga akan mengedukasi keluarga pasien mengenai perawatan mandiri agar proses pemulihan dapat berlangsung secara berkelanjutan. Seluruh perkembangan kondisi pasien setelah kunjungan akan dicatat ke dalam Sistem Informasi Kesehatan (SIMKES) sebagai bagian dari pemantauan kesehatan secara berkala.
Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan Homecare diminta menyiapkan fotokopi KTP, Kartu Keluarga (KK), nomor telepon yang terhubung dengan WhatsApp, serta rekam medis sebelumnya apabila tersedia.
“Seluruh perkembangan kesehatan pasien akan dicatat dalam Sistem Informasi Kesehatan (SIMKES) sehingga proses pemantauan dapat dilakukan secara berkelanjutan. Kami berharap program ini mampu meningkatkan mutu pelayanan kesehatan sekaligus memperluas jangkauan layanan bagi masyarakat yang membutuhkan,” pungkasnya.
Penulis : Herry
Editor : Zainul Arifin


















Komentar