SIDOARJO, RadarBangsa.co.id – Terminal Purabaya (Bungurasih) memulai masa transisi menuju new normal dengan dibukanya kembali aktifitas bus dan transportasi publik.
Kepala Terminal Purabaya Surabaya, Iman Hidayat mengatakan, layanan penumpang baik Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) sudah dibuka.
“Sesuai ketentuan, kami membuka kembali layanan terminal dengan menerapkan protokol kesehatan, sehingga tadi ada salah satu PO yang tidak menerapkan protokol kesehatan harus kami keluarkan,” ucap Imam. Seperti yang dilansir suarasurabaya.net. Selasa, (09/6/2020).
PO tersebut adalah PO Tentrem yang harus dikeluarkan ke terminal. Sebelumnya, kata Imam, pihaknya sudah melakukan sosialisasi tentang ketentuan operasional terminal menggunakan protokol kesehatan.
Di antaranya awak bus harus dalam keadaan sehat, menggunakan masker, pengecekan suhu badan, menyediakan hand sanitizer, menggunakan sarung tangan dan menerapkan physical distancing di kendaraan.
“Kursi penumpang harus dibatasi maksimal 50 persen saja, tidak boleh lebih. Semua PO harus mentaati aturan ini,” sambungnya.
Sementara untuk penumpang harus melewati ketentuan yang ketat juga, seperti menggunakan masker dan membawa surat sehat.
“Untuk hari ini masih kami izinkan ya, kami dispensasi kalau tidak membawa Surat Kesehatan. Karena mungkin tidak tahu tapi kalo besok semua harus membawa surat kesehatan, untuk penumpang yang akan naik bis. Untuk yang jarak dekat seperti MPU tidak perlu memakai surat sehat,” terang Imam.
Untuk memastikan keaslian Surat Keterangan Kesehatan, menurut Imam, pihaknya bekerjasama dengan PMI dan petugas terkait.
(rst/ari)