BANGKALAN, RadarBangsa.co.id — Sebanyak 142 warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bangkalan menerima remisi umum pada momentum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026). Remisi tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Bangkalan Lukman Hakim setelah mengikuti Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI secara virtual.
Dari 142 warga binaan penerima remisi, sebanyak 137 orang mendapatkan Remisi Umum I, sedangkan lima lainnya menerima Remisi Umum II. Pemberian remisi menjadi bagian dari proses pembinaan sekaligus bentuk penghargaan bagi warga binaan yang memenuhi persyaratan dan menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pidana.
Bupati Bangkalan Lukman Hakim mengatakan, remisi merupakan salah satu anugerah kemerdekaan bagi warga binaan yang telah memenuhi ketentuan. Ia berharap momentum tersebut dapat dimanfaatkan untuk melakukan introspeksi dan memperbaiki diri.
“Remisi ini merupakan salah satu anugerah kemerdekaan bagi warga binaan yang memenuhi syarat dan berkelakuan baik. Karena itu, kami berharap masa pembinaan di dalam Rutan dapat menjadi kesempatan untuk melakukan introspeksi dan memperbaiki diri,” ujar Lukman Hakim.
Menurut Lukman, proses pembinaan tidak berhenti pada pemenuhan masa pidana. Warga binaan juga perlu mempersiapkan diri agar mampu kembali menjalani kehidupan secara baik ketika nantinya kembali ke tengah masyarakat.
Ia mendorong agar keterampilan yang diperoleh selama berada di Rutan dapat dimanfaatkan sebagai bekal untuk membangun kehidupan yang lebih mandiri. Berbagai pelatihan yang diberikan selama masa pembinaan dinilai penting untuk membentuk kemampuan dan kepercayaan diri warga binaan.
“Banyak keterampilan yang diperoleh selama menjalani pembinaan melalui berbagai pelatihan. Kami berharap keterampilan tersebut dapat menjadi bekal untuk mengembangkan diri, sehingga ketika kembali ke masyarakat dapat menjadi pribadi yang produktif dan memberikan manfaat bagi lingkungan,” tuturnya.
Pemberian remisi pada peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI tersebut menjadi bagian dari upaya pembinaan warga binaan agar mampu mengalami perubahan positif. Setelah kembali ke masyarakat, mereka diharapkan dapat menaati aturan dan hukum serta membangun kembali kepercayaan di lingkungan masing-masing.
Momentum kemerdekaan juga diharapkan menjadi kesempatan bagi para penerima remisi untuk terus memperbaiki perilaku dan menata masa depan. Melalui pembinaan dan keterampilan yang diperoleh selama berada di Rutan, warga binaan diharapkan dapat kembali sebagai pribadi yang mandiri, produktif, dan bermanfaat bagi masyarakat.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar