Janda Berambut Pirang, Kemaluannya buat Simpan ini

- Redaksi

Senin, 10 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lin Ayunda Sari (28), asal Perum Bidai, Batam Riau, ditangkap Tim Satnarkoba Idik III Polrestabes Surabaya,

Lin Ayunda Sari (28), asal Perum Bidai, Batam Riau, ditangkap Tim Satnarkoba Idik III Polrestabes Surabaya,

SURABAYA,RadarBangsa.co.id – Seorang kurir narkoba bernama Lin Ayunda Sari (28), asal Perum Bidai, Batam Riau, ditangkap Tim Satnarkoba Idik III Polrestabes Surabaya, setelah mengambil 212,81 gram sabu dari Malaysia.

Untuk mengelabuhi petugas, janda satu anak ini menyimpan barang ( sabu) tersebut kedalam memek dan anusnya. Ia ditangkap saat berada di Lobby Hotel di daerah Surabaya .

Pelaku ditangkap saat akan melakukan cek in di hoteI tersebut, petugas Iangsung mengamankan dan melakukan penggeledahan badan.

Petugas akhirnya menemukan barang bukti berupa 3 (tiga) paket sabu seberat 212,81 gram besena bungkusnya dari daIam tas milik pelaku.

Baca Juga  Bos Kosmetik Ilegal Ivan Kristanto Divonis ‘Super’ Ringan, Utcok : JPU Harus Diperiksa Kejagung!!!

Kepada petugas pelaku mengaku jika hanya mendapatkan perintah dari RT yang diduga berada di Batam, untuk mengambil paketan sabu di kampung Melayu Johor Bahru, MaIaysia.

“Wakasat Reskoba Polrestabes Surabaya Kompol Heri Dwi Purnomo mengatakan, jika kasus yang diungkap Unit 3 ini tergolong baru. Guna mengelabuhi petugas, sabu yang dibawanya itu dimasukkan alat kelamin dan dubur pelaku,” sebut Kompol Heri Dwi, Senin (10/02/20).

Sabu itu, dibawa pelaku Sabtu, 18 Januari 2020 sekitar pukul 17.25 WIB, atas perintah RT untuk mengirimkan ke suraba drngan menggunakan pesawat terbang.

Baca Juga  Ditembak Mati Tiga Bandit Curanmor Surabaya

Dalam sekali kirim, dia mengatakan jika diupah oleh RT sebesar Rp. 15.000.000.

Sementara, Kanit Idik 3 Iptu Eko Julianto menambahkan, pelaku ini setelah mendapat perintah dari bosnya, barang haram itu dibawa masuk ke Indonesia melalui Batam dengan jalur laut menggunakan kapal Feri.

Narkotika sabu seberat 212,81 gram beserta bungkusnya itu dinasukkan ke daIam dubur dan alat kelaminnya.

Baca Juga  Temu Alumni 30 Tahun SMA St Carolus Surabaya

“Sesampainya di pelabuhan Batam Center, paket sabu tersebut dikeluarkan oIeh tersangka dari daIam dubur dan alat kelaminnya di daIam toilet pelabuhan dan kembali ke rumah kostnya di Batam,” tambah Iptu Eko.

Begitu pula ketika membawanya ke Surabaya, ketika akan melewati penjagaan, barang kembali dinasukkan daIam dubur dan alat kelaminnya.

Pelaku kini mendekam dalam penjara dan akan dijerat Pasal 114 Ayat (2) Subs. 113 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika. (FIF)

Berita Terkait

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan
Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi
Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan
Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo
Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi
Heboh! Kejaksaan Lamongan Ungkap Dugaan Korupsi RPHU Rp6 Miliar, 12 ASN Diperiksa
Kejari Lamongan Eksekusi Tiga Anak Berhadapan dengan Hukum
Tim Yes-Dirham Adukan Pelanggaran Pemilu ke Bawaslu
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:48 WIB

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:23 WIB

Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi

Kamis, 3 Oktober 2024 - 09:23 WIB

Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan

Rabu, 2 Oktober 2024 - 18:46 WIB

Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo

Rabu, 2 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi

Berita Terbaru

Kepala BRI Unit Pucuk, Mochamad Afnan Zainuri, saat menyerahkan bantuan program Klasterkuhidupku

Ekonomi

BRI Dorong UMKM Lamongan Maju Lewat Klasterkuhidupku

Sabtu, 5 Okt 2024 - 10:51 WIB