SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika mendapat apresiasi pemerintah pusat. Upaya yang dinilai sistematis hingga menjangkau tingkat desa itu menguatkan posisi Jawa Timur sebagai wilayah strategis dalam perang melawan narkoba.
Apresiasi tersebut disampaikan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI Yandri Susanto dan Kepala Badan Narkotika Nasional Suyudi Ario Seto dalam kegiatan Akselerasi Asta Cita Presiden RI melalui Deklarasi Jawa Timur Bersih Narkoba sebagai Gerbang Baru Nusantara di Balai Pemuda Surabaya, Jumat (13/2).
Dalam forum tersebut, Gubernur Khofifah Indar Parawansa menerima penghargaan dari BNN RI atas komitmen dan jasanya mendorong terwujudnya Indonesia bebas narkoba, khususnya dalam aspek pencegahan serta pemberantasan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.
Khofifah menegaskan penghargaan itu menjadi penguat komitmen Jawa Timur sebagai wilayah strategis nasional yang harus berada di garis depan melindungi generasi muda dari ancaman narkotika.
“Sebagai Gerbang Baru Nusantara, Jawa Timur harus berdiri sebagai benteng terdepan. Perang melawan narkoba adalah investasi jangka panjang untuk melahirkan Generasi Emas 2045 yang unggul, sehat, dan produktif,” ujarnya.
Menurutnya, pertumbuhan ekonomi dan tingginya mobilitas masyarakat harus diimbangi ketahanan sosial yang kuat. Tanpa perlindungan serius terhadap generasi muda, visi Indonesia Emas dinilai sulit tercapai.
“Tidak mungkin kita mewujudkan Indonesia Emas jika generasinya dilemahkan oleh narkoba,” tegasnya.
Komitmen tersebut, lanjut Khofifah, diperkuat melalui landasan regulasi. Di antaranya Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 10 Tahun 2022 serta Peraturan Gubernur Nomor 49 Tahun 2023 sebagai aturan pelaksana.
Selain itu, diterbitkan pula Surat Edaran Gubernur Jawa Timur Nomor 3064 Tahun 2026 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Melalui SE tersebut, seluruh kepala daerah diwajibkan melakukan langkah pencegahan secara masif dan berkelanjutan di berbagai lini, mulai kampus, sekolah, pondok pesantren, tempat ibadah, tempat hiburan, hingga lingkungan kerja pemerintahan dan swasta.
Materi P4GN juga telah diintegrasikan dalam bahan ajar pendidikan. Sepanjang 2025, Pemprov Jatim bersama BNN melaksanakan sedikitnya enam kali sosialisasi di berbagai kabupaten/kota dengan melibatkan sekitar 400 peserta dari kalangan pelajar, tenaga pendidik, organisasi masyarakat, hingga publik umum.
“Kami ingin anak-anak Jawa Timur tidak hanya unggul akademik, tetapi juga tangguh karakter dan memiliki daya tahan terhadap narkoba. Ketahanan itu harus dibangun sejak dini,” katanya.
Strategi pencegahan tidak berhenti di sekolah. Pemprov memperluas pendekatan berbasis keluarga dan komunitas hingga tingkat desa dan kelurahan.
“Sekolah adalah fondasi, keluarga benteng, dan desa ekosistemnya. Karena itu gerakan ini kami turunkan sampai desa dan kelurahan,” ujar Khofifah.
Implementasinya diwujudkan melalui pembentukan Desa Bersinar (Bersih Narkoba). Hingga 2025, jumlah Desa/Kelurahan Bersinar di Jatim mencapai 265 lokasi.
Pada 2026, setiap kabupaten/kota ditargetkan membentuk minimal 10 Desa/Kelurahan Bersinar. Secara kumulatif, jumlahnya diproyeksikan meningkat menjadi 645 desa dan kelurahan.
“Jika desa-desa kita bersinar, ketahanan sosial akan semakin kuat. Dari desa yang bersih narkoba, kita menyiapkan fondasi kokoh Generasi Emas 2045,” imbuhnya.
Ia menegaskan perang melawan narkoba merupakan tanggung jawab kolektif lintas elemen, bukan hanya aparat penegak hukum.
“Tidak boleh ada ruang bagi narkoba di Jawa Timur. Kita ingin memastikan setiap anak tumbuh dalam lingkungan aman,” tandasnya.
Dalam kesempatan itu, Khofifah juga mengukuhkan Satgas Layanan Terpadu P4GN bagi 20 kabupaten/kota yang belum memiliki BNNK.
Satgas diharapkan menjadi motor penggerak sekaligus garda terdepan penguatan pencegahan dan pemberantasan narkoba di wilayah masing-masing, termasuk koordinasi rehabilitasi dan edukasi masyarakat.
Menteri Desa PDT Yandri Susanto menilai langkah Pemprov Jatim memperkuat Desa Bersinar merupakan respons strategis atas meluasnya paparan narkoba hingga pedesaan.
Menurutnya, posisi Jawa Timur sebagai gerbang pertumbuhan nasional membawa konsekuensi kerawanan peredaran narkotika yang juga tinggi.
“Jawa Timur bukan hanya pintu ekonomi nasional, tetapi benteng masa depan bangsa. Apa yang dilakukan Ibu Gubernur melalui Desa Bersinar patut diapresiasi karena narkoba dilawan secara sistematis dan bersama-sama,” ujarnya.
Senada, Kepala BNN RI Suyudi Ario Seto menilai konsistensi Pemprov Jatim menjadi contoh konkret sinergi pusat dan daerah dalam mewujudkan Indonesia Bersih Narkoba.
Ia juga menyoroti kontribusi Khofifah di tingkat nasional, termasuk keterlibatannya dalam proses penyusunan regulasi narkotika.
“Ibu Gubernur bukan hanya kuat di daerah, tetapi juga punya kontribusi historis di tingkat nasional. Beliau ikut menyusun lahirnya Undang-Undang Narkotika. Karena itu saya menyebut beliau superwomen dalam perjuangan melawan narkoba,” pungkasnya.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin








