Bupati Kendal Salurkan Bantuan Beras ke 2.200 Warga Terdampak Banjir di Kaliwungu

Sabtu, 14 Februari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

KENDAL,RadarBangsa.co.id – Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari menyalurkan bantuan beras kepada 2.200 warga terdampak banjir di Desa Kumpulrejo, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal, Minggu (14/2/2026). Bantuan tersebut diberikan untuk membantu kebutuhan pokok warga pascabencana.

Penyaluran dilakukan secara simbolis kepada perwakilan warga di Desa Kumpulrejo. Bupati Kendal mengatakan bantuan disalurkan berdasarkan data yang diusulkan pemerintah desa agar tepat sasaran.

“Perorang mendapat 5 kilogram beras. Jadi jika dalam satu kepala keluarga ada lima orang, maka akan menerima 25 kilogram beras,” ujar Dyah di lokasi.

Ia menyebut, bantuan tersebut merupakan bentuk kehadiran pemerintah daerah di tengah masyarakat yang terdampak banjir akibat tingginya curah hujan dalam beberapa waktu terakhir. Luapan sungai disebut memicu genangan di sejumlah wilayah Kecamatan Kaliwungu.

“Semoga bantuan ini bisa membantu kebutuhan makan warga selama masa pemulihan. Kita juga berharap bencana segera berakhir dan kondisi terus membaik,” katanya.

Sementara itu, Kepala Desa Kumpulrejo, Edi Haryanto, mengatakan sebanyak 2.200 warganya menerima bantuan beras tersebut. Ia mengapresiasi langkah cepat pemerintah daerah dalam merespons dampak banjir di wilayahnya.

“Bantuan ini sangat bermanfaat bagi warga kami yang terdampak banjir. Terima kasih atas perhatian dan dukungan dari pemerintah daerah,” ujarnya.

Selain di Desa Kumpulrejo, pada hari yang sama Dyah juga menyalurkan bantuan serupa di Desa Sumberejo dan Desa Sarirejo, Kecamatan Kaliwungu. Distribusi dilakukan secara bertahap sesuai data penerima di masing-masing desa.

Terkait tanggul sungai yang jebol di beberapa titik wilayah Kendal, Dyah mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Menurutnya, kewenangan pembangunan tanggul permanen berada di tingkat provinsi, sedangkan pemerintah kabupaten hanya memiliki kewenangan pemeliharaan.

 

Penulis : Rob

Editor : Arifin Zaenul

Berita Terkait

Pernah Mendaki Ijen, Konjen AS Terpikat Wisata dan Kuliner Banyuwangi
Operasi Patuh Candi 2026, Polres Kendal Mengajak Warga Tertib Taat Bayar Pajak
496 Tahun Pamekasan, Komitmen Baru untuk Daerah yang Lebih Maju
Pemprov Jatim Raih Satya JKN Awards 2026, Khofifah Perkuat Perlindungan Pekerja
24 Tim dari 18 Kecamatan Ramaikan Bupati Cup Free Fire Pasuruan
Seni Budaya Kendal Tampil di Panggung Nasional TMII, Sedot Perhatian Pengunjung
SMK Muhammadiyah 3 Weleri Bentuk Siswa Disiplin dan Peduli Lingkungan
Bupati Bangkalan Dorong Kader Kesehatan Perkuat Pendampingan Ibu dan Anak

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 10:12

Pernah Mendaki Ijen, Konjen AS Terpikat Wisata dan Kuliner Banyuwangi

Kamis, 5 November 2026 - 22:03

Operasi Patuh Candi 2026, Polres Kendal Mengajak Warga Tertib Taat Bayar Pajak

Kamis, 5 November 2026 - 08:46

496 Tahun Pamekasan, Komitmen Baru untuk Daerah yang Lebih Maju

Senin, 2 November 2026 - 10:14

Pemprov Jatim Raih Satya JKN Awards 2026, Khofifah Perkuat Perlindungan Pekerja

Senin, 2 November 2026 - 06:05

24 Tim dari 18 Kecamatan Ramaikan Bupati Cup Free Fire Pasuruan

Berita Terbaru