Jelang Ramadhan, Pemkab Pamekasan Musnahkan 2.937 Botol Miras Hasil Operasi Pekat

- Redaksi

Senin, 9 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemusnahan 2.937 botol miras hasil operasi pekat di Lapangan Nagara Bhakti Pendopo Ronggosukowati, Pamekasan, Senin (9/2/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Pemusnahan 2.937 botol miras hasil operasi pekat di Lapangan Nagara Bhakti Pendopo Ronggosukowati, Pamekasan, Senin (9/2/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

PAMEKASAN, RadarBangsa.co.id — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan memusnahkan 2.937 botol minuman keras (miras) hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) sebagai langkah penguatan ketertiban dan perlindungan moral publik menjelang Bulan Suci Ramadhan 1437 H/2026 M. Pemusnahan dilakukan di Lapangan Nagara Bhakti, Pendopo Ronggosukowati, Senin (9/2/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Pamekasan KH Khalillurrahman, Wakil Bupati H Sukriyanto, jajaran Forkopimda, tokoh ulama, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan. Barang bukti miras dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan alat berat hingga hancur.

Kabag Ops Polres Pamekasan Kompol Hery Setyo Susanto menjelaskan, ribuan botol miras yang dimusnahkan merupakan hasil razia intensif di berbagai titik selama beberapa pekan terakhir. “Jumlah barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 2.937 botol miras dari berbagai jenis. Ini hasil operasi pekat di sejumlah lokasi di Kabupaten Pamekasan,” ujarnya.

Menurutnya, operasi tersebut menyasar peredaran miras ilegal yang berpotensi memicu gangguan kamtibmas dan pelanggaran hukum lainnya. Penindakan dilakukan sebagai upaya pencegahan menjelang meningkatnya aktivitas sosial-keagamaan selama Ramadan.

Bupati Pamekasan KH Khalillurrahman menegaskan, pemusnahan miras menjadi bukti keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban umum sekaligus moral masyarakat. “Pemusnahan ini sebagai soft terapi bagi kita semua. Saya berharap para pelaku usaha menjaga diri dan menjauhi peredaran miras di tempat usahanya, baik hotel, tempat makan, maupun kafe,” tegasnya.

Ia juga mengajak seluruh pelaku usaha untuk tidak menjual miras dalam bentuk apa pun serta mendorong penguatan kesadaran publik terhadap dampak negatif minuman keras. “Harus ada kolaborasi antara pemerintah, Forkopimda, dan tokoh masyarakat untuk memberantas pelanggaran,” katanya.

Di kesempatan yang sama, Bupati meminta aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap peredaran miras dan penyakit masyarakat lainnya. Ia juga mengimbau warga berperan aktif melaporkan temuan pelanggaran. “Jika menemukan toko atau tempat yang menjual miras, segera laporkan ke kepolisian atau Satpol PP agar ditindaklanjuti,” pungkasnya.

Lainnya:

Penulis : Debora

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Saat Kota Lamongan Terlelap, Polsek Tikung Bergerak Senyap Cegah Kejahatan 4C
Polisi Turun ke Jalan, Patroli Polsek Tikung Diperketat, Warga Lamongan Diminta Siaga Jaga Keamanan
Respon Cepat 110 Polres Lamongan, Tiga Gangguan Kamtibmas Ditangani dalam Semalam
Patroli Obvit Polsek Tikung Perketat Pengamanan Malam, Cegah 4C di Titik Rawan
Polsek Tikung Sikat Titik Rawan di Lamongan, Patroli Objek Vital Digeber Cegah Kejahatan 4C
Polsek Tikung Bergerak Tengah Malam di Lamongan, Patroli Blue Light Sapu Balap Liar dan Kriminalitas
Polres Jombang Bentuk Sabuk Kamtibmas, Cegah Gangguan Sebelum Membesar
Dini Hari Disikat! Modus Pembeli Palsu Gasak Tas Pedagang Semarang

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 12:19 WIB

Saat Kota Lamongan Terlelap, Polsek Tikung Bergerak Senyap Cegah Kejahatan 4C

Senin, 4 Mei 2026 - 11:51 WIB

Polisi Turun ke Jalan, Patroli Polsek Tikung Diperketat, Warga Lamongan Diminta Siaga Jaga Keamanan

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:56 WIB

Respon Cepat 110 Polres Lamongan, Tiga Gangguan Kamtibmas Ditangani dalam Semalam

Sabtu, 2 Mei 2026 - 09:48 WIB

Patroli Obvit Polsek Tikung Perketat Pengamanan Malam, Cegah 4C di Titik Rawan

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:45 WIB

Polsek Tikung Sikat Titik Rawan di Lamongan, Patroli Objek Vital Digeber Cegah Kejahatan 4C

Berita Terbaru