Jelang Ramadhan, Pemkab Pamekasan Musnahkan 2.937 Botol Miras Hasil Operasi Pekat

Senin, 9 Februari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pemusnahan 2.937 botol miras hasil operasi pekat di Lapangan Nagara Bhakti Pendopo Ronggosukowati, Pamekasan, Senin (9/2/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Pemusnahan 2.937 botol miras hasil operasi pekat di Lapangan Nagara Bhakti Pendopo Ronggosukowati, Pamekasan, Senin (9/2/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

PAMEKASAN, RadarBangsa.co.id — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan memusnahkan 2.937 botol minuman keras (miras) hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) sebagai langkah penguatan ketertiban dan perlindungan moral publik menjelang Bulan Suci Ramadhan 1437 H/2026 M. Pemusnahan dilakukan di Lapangan Nagara Bhakti, Pendopo Ronggosukowati, Senin (9/2/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Pamekasan KH Khalillurrahman, Wakil Bupati H Sukriyanto, jajaran Forkopimda, tokoh ulama, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan. Barang bukti miras dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan alat berat hingga hancur.

Kabag Ops Polres Pamekasan Kompol Hery Setyo Susanto menjelaskan, ribuan botol miras yang dimusnahkan merupakan hasil razia intensif di berbagai titik selama beberapa pekan terakhir. “Jumlah barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 2.937 botol miras dari berbagai jenis. Ini hasil operasi pekat di sejumlah lokasi di Kabupaten Pamekasan,” ujarnya.

Menurutnya, operasi tersebut menyasar peredaran miras ilegal yang berpotensi memicu gangguan kamtibmas dan pelanggaran hukum lainnya. Penindakan dilakukan sebagai upaya pencegahan menjelang meningkatnya aktivitas sosial-keagamaan selama Ramadan.

Bupati Pamekasan KH Khalillurrahman menegaskan, pemusnahan miras menjadi bukti keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban umum sekaligus moral masyarakat. “Pemusnahan ini sebagai soft terapi bagi kita semua. Saya berharap para pelaku usaha menjaga diri dan menjauhi peredaran miras di tempat usahanya, baik hotel, tempat makan, maupun kafe,” tegasnya.

Ia juga mengajak seluruh pelaku usaha untuk tidak menjual miras dalam bentuk apa pun serta mendorong penguatan kesadaran publik terhadap dampak negatif minuman keras. “Harus ada kolaborasi antara pemerintah, Forkopimda, dan tokoh masyarakat untuk memberantas pelanggaran,” katanya.

Di kesempatan yang sama, Bupati meminta aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap peredaran miras dan penyakit masyarakat lainnya. Ia juga mengimbau warga berperan aktif melaporkan temuan pelanggaran. “Jika menemukan toko atau tempat yang menjual miras, segera laporkan ke kepolisian atau Satpol PP agar ditindaklanjuti,” pungkasnya.

Penulis : Debora

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Sengketa Sawah 3.653 M² di Lamongan Memanas, Ahli Waris Persoalkan Surat Jual Beli 1984
Tak Temukan Titik Api, Polsek Laren dan Koramil Tetap Wanti-wanti Warga Soal Karhutla di Lamongan
Polsek Laren Wanti-wanti Curanmor, Perangkat Desa di Lamongan Diminta Perkuat Kewaspadaan Warga
Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice
Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL
Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas
Patroli Hutan Pelangwot, Polsek Laren Pastikan Tak Ada Titik Api Karhutla di Lamongan
Patroli Malam di Gampangsejati, Polsek Laren Ingatkan Pengunjung Warkop Waspada Curanmor di Lamongan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 19:12

Tak Temukan Titik Api, Polsek Laren dan Koramil Tetap Wanti-wanti Warga Soal Karhutla di Lamongan

Rabu, 16 September 2026 - 19:02

Polsek Laren Wanti-wanti Curanmor, Perangkat Desa di Lamongan Diminta Perkuat Kewaspadaan Warga

Selasa, 15 September 2026 - 23:32

Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice

Selasa, 15 September 2026 - 16:34

Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL

Selasa, 15 September 2026 - 15:56

Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru