Judi Sabung Ayam di Desa Jetis Digulung, Tim Gabungan Polres Lamongan dan TNI AD Bertindak

- Redaksi

Rabu, 29 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Gbaungan saat membakar arena judi sabung ayam (ist)

Tim Gbaungan saat membakar arena judi sabung ayam (ist)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Tim gabungan dari Polres Lamongan, Unit Reskrim Polsek Kedungpring, dan Subdenpom V/2-3 TNI AD Lamongan melakukan pengecekan dan penindakan terhadap dugaan aktivitas perjudian sabung ayam yang telah mengganggu ketertiban masyarakat di Desa Jetis, Kecamatan Kedungpring, Kabupaten Lamongan, pada Senin sore, 27 Januari 2025. Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat yang mengeluhkan keberadaan arena judi sabung ayam yang beroperasi selama beberapa bulan terakhir di area persawahan setempat.

Kapolres Lamongan, AKBP Bobby A. Condroputra S.H., S.I.K., melalui Kasubag Humas Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaid, S.Pd., menyampaikan bahwa tim gabungan segera bergerak menuju lokasi setelah menerima laporan dari warga yang merasa resah dengan adanya aktivitas perjudian tersebut.

“Dari hasil pengecekan dan penindakan di lokasi, tim menemukan adanya arena sabung ayam yang digunakan untuk kegiatan perjudian. Namun, saat kami tiba di lokasi, arena tersebut sudah tidak beraktivitas,” jelas IPDA M. Hamzaid.

Meski demikian, untuk memastikan agar arena sabung ayam yang digunakan untuk aktivitas ilegal tersebut tidak dapat digunakan kembali, tim gabungan langsung melakukan pembongkaran dan pembakaran terhadap sarana yang ditemukan. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen dari Polres Lamongan dan Subdenpom TNI AD Lamongan dalam menjaga ketertiban serta keamanan masyarakat, serta untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.

“Sebagai langkah pencegahan, kami membongkar dan membakar arena sabung ayam yang sudah ditemukan. Tujuannya agar tidak digunakan lagi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” tambah IPDA M. Hamzaid.

Lebih lanjut, pihak kepolisian mengimbau masyarakat setempat untuk terus memberikan laporan terkait segala aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Kerja sama antara aparat keamanan dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga.

“Masyarakat diharapkan dapat terus aktif melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan. Kami siap menindaklanjuti setiap laporan demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman untuk semua pihak,” ujar IPDA M. Hamzaid.

Komitmen Polres Lamongan dan Subdenpom TNI AD Lamongan untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum, khususnya perjudian yang meresahkan, kembali diperkuat melalui operasi ini. Aparat keamanan di Kabupaten Lamongan memastikan akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk tindak pidana yang dapat merusak ketentraman masyarakat.

“Kami akan terus melakukan pengawasan serta penindakan terhadap segala bentuk tindak pidana yang dapat meresahkan masyarakat,” tegas IPDA M. Hamzaid.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Geger,Tiga Pengedar Sabu Dibekuk Satresnarkoba Polres Lamongan di Sugio
Perkuat Fungsi Reskrim, Polres Lamongan Gelar Pelatihan Khusus
Pelaku Pencurian Motor di Lamongan Ditangkap Usai Dikejar dan Diterjang Warga
Polsek Kaliwungu Ungkap Kasus Penganiayaan Berujung Maut di Kendal
Mahfud MD Sebut Kasus Pagar Laut di Tangerang Merupakan Perampokan Negara
Polda Aceh Tindak Tegas Ipda Yohananda Fajri atas Dugaan Aborsi
WNA Jerman Tersangka Alih Fungsi Lahan Pertanian di Bali
Gegara Sabu 3,37 Gram, Warga Sumenep Terancam Hukuman Seumur Hidup
Judi Sabung Ayam di Desa Jetis Digulung, Tim Gabungan Polres Lamongan dan TNI AD Bertindak

Berita Terkait

Kamis, 30 Januari 2025 - 18:13 WIB

Perkuat Fungsi Reskrim, Polres Lamongan Gelar Pelatihan Khusus

Kamis, 30 Januari 2025 - 12:32 WIB

Pelaku Pencurian Motor di Lamongan Ditangkap Usai Dikejar dan Diterjang Warga

Kamis, 30 Januari 2025 - 11:30 WIB

Polsek Kaliwungu Ungkap Kasus Penganiayaan Berujung Maut di Kendal

Rabu, 29 Januari 2025 - 18:22 WIB

Mahfud MD Sebut Kasus Pagar Laut di Tangerang Merupakan Perampokan Negara

Rabu, 29 Januari 2025 - 17:50 WIB

Judi Sabung Ayam di Desa Jetis Digulung, Tim Gabungan Polres Lamongan dan TNI AD Bertindak

Berita Terbaru